Senin, 03 April 2017

Indonesia dan Titik Nol

Indonesia dan Titik Nol
Boni Hargens  ;   Direktur Lembaga Pemilih Indonesia
                                                        KOMPAS, 01 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (24/3/2017), Presiden Jokowi menegaskan, agama mesti dipisahkan dari politik. Pasalnya, mencampuradukkan urusan agama dan politik berpotensi membidani tumbukan sosial dan pertikaian mendatar.

Keindonesiaan kita, rasa-rasanya, tengah bergerak ke titik nol kalau kelompok politik tertentu terus dibiarkan melakukan provokasi politik dengan memakai bahasa dan simbol agama. Pernyataan Presiden adalah peringatan yang benar tentang imajinasi keindonesiaan kita yang belum utuh.

Evolusi Indonesia

Boleh jadi Max Lane (2008) benar, kita belum selesai sebagai bangsa (the unfinished nation). Evolusi keindonesiaan belum tuntas dari semangat anti-kolonial menuju semangat nation building yang semestinya ditandai adanya transformasi sosial dan politik dalam mewujudkan cita-cita teleologis berbangsa dan bernegara.

Pada dekade 1930-an, Sutan Takdir Alisjahbana (STA), Sanusi Pane, Poerbatjaraka, dan R Sutomo berdebat seru di harian Suara Umum yang ditulis ulang oleh Achdiat K Mihardja dalam Politik (Polemik?) Kebudayaan (1948). Berdebat tentang apakah kerajaan-kerajaan yang berdiri sebelum 1908 (seperti Kutai, Samudra Pasai, Majapahit, Sriwijaya, dan Mataram) masuk atau tidak dalam kategori ”Indonesia”.

STA menolak tegas danmenyatakan bahwa semua kerajaan sebelum 1908 adalah bagian dari kontinum sejarah ”pra-Indonesia”. Tentu STA tak bermaksud anakronis seperti dituduhkan Sanusi Pane, Poerbatjaraka, dan R Sutomo.

Ia hendak menekankan, keindonesiaan adalah identitas yang dibangun secara sadar. STA adalah seorang konstruktivis yang tak bermaksud menderogasi dialektika sejarah Hegelian. Ia hanya menggarisbawahi pentingnya aspek ”kesadaran”dalam ”menjadi Indonesia” yang belakangan justru dibenarkan banyak ahli, seperti tesis nasionalisme BenedictAnderson (1983) tentang imagined community.

Jadi, keindonesiaan adalah identitas kebangsaan yang tunggal yang dibangun secara sadar dari kebinekaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kesadaran inilah yang menyebabkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang dirumuskan Tim Sembilan pada 22 Juni 1945 dikoreksi oleh Mohammad Hatta setelah bersepakat dengan Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo.

Anehnya, dewasa ini muncul lagi kelompok yang berteriak menghidupkan lagi Jakarta Charter. Mereka berteriak pada saat bola panas ”NKRI Syariah” bergulir kencang sejak 2016. Belum jelas siapa dalang di balik pertunjukan wayang politik ini, yang jelas kita bisa pastikan bahwa target mereka adalah mengubah Pancasila dengan sesuatu yang lain.

Para pendiri merancang Republik ini dalam bingkai demokrasi. Hal itu tak berintensi meminggirkan peran agama dalam politik. Sekularisasi di Eropa yang memperoleh bentuk kuat pada abad ke-19, setelah bermunculan kritik keras dari para filsuf terhadap agama sejak abad ke-17, tidak serta-merta menegasi eksistensi agama dalam kehidupan bernegara.

Indonesia milik semua

Prinsip sekularisasi hanya menertibkan otonomi agama dalam ruang privat karena ruang publik adalah murni politik (baca: urusan negara). Hari ini pun masih banyak partai memakai nama agama di Eropa yang sekuler, seperti Partai Kristen (CDU) atau Partai Katolik (CSU) di Jerman. Namun, partai-partai berjubah agama itu tidak menjual kitab suci dan simbol liturgis dalam ruang publik.

Memang, setelah terorisme menjadi perang masa kini, muncul banyak partai sayap kanan yang terang-terangan menjual isu agama. Partai sayap kanan di Jerman, Alternative fÜr Deutschland (AfD), berdiri pada 2013 dan terus bermimpi mengusir semua pengungsi dari Eropa. Di Inggris, ada Britain First, partai radikal yang pada 2015 heboh dengan gebrakan ”Patroli Kristen” yang bertujuan menyerang komunitas Muslim.

Demokrasi memungkinkan kelompok-kelompok ini hidup, tetapi hukum demokrasi menindak mereka dengan tegas ketika ada di ruang publik karena negara bukan milik satu kelompok.

Logika ini yang hendak diperkuat oleh Presiden Jokowi dalam pernyataan di awal tadi. Bahwa Indonesia adalah milik semua, tidak bisa dan tidak boleh diklaim oleh satu kelompok, entah itu minoritas ataupun mayoritas.

Sebagai kekayaan dan identitas bangsa, agama dalam tradisi Indonesia adalah sumur nilai, tempat kita menimba kebijaksanaan untuk membangun habitus keindonesiaan yang berdasarkan Pancasila. Apalagi, Islam sejak awal adalah unsur penting yang turut membentuk hakikat nasionalisme keindonesiaan sebagaimana ditegaskan oleh Michael Francis Laffan (2003) dalam Islamic Nationhood and Colonial Indonesia: The umma below the winds—buku yang dianggap para kritikus telah melampaui Imagined Communities-nya Benedict Anderson (1983)!

Berkaca pada Laffan, ekumenisme agama adalah keistimewaan dalam demokrasi kita.Namun, perjuangan politik agama merujuk pada upaya menciptakan kemaslahatan umum, bukan membangun arogansi kelompok yang mengancam kebinekaan.

Memisahkan agama dan politik yang dimaksud Presiden Jokowi tentu tak berpretensi menolak peran agama dalam politik, tetapi menolak segala bentuk provokasi dan politisasi agama sebagai taktik untuk berkuasa.

Prinsip demokrasi mengatur bahwa agama secara prosedural harus ada di ruang privat. Namun, secara substansial agama mesti mengejawantahkan diri dalam ruang publik melalui perjuangan kebaikan dan kebajikan yang universal. Dengan jalan demikian, agama bisa menyelamatkan Indonesia di masa depan agar tidak mundur ke titik nol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar