Senin, 20 Maret 2017

Menakar Bahaya Kapitalisasi Agama

Menakar Bahaya Kapitalisasi Agama
Zuhairi Misrawi  ;   Intelektual Muda Nahdlatul Ulama;
Ketua Moderate Muslim Society (MMS)
                                             MEDIA INDONESIA, 20 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

AKHIR-AKHIR ini, ruang publik kita disuguhi dengan wajah agama yang menyeramkan. Ada spanduk larangan menyalati jenazah, bahkan jenazah tidak disalati karena perbedaan preferensi politik. Tidak hanya itu, beredar selebaran yang berisi ajakan Tamasya Al-Maidah, di samping festivalisasi 'kafir' dan 'munafik'. Pesta demokrasi yang semestinya menjadi pertarungan gagasan dan program lalu direndahkan menjadi ajang 'jual-beli' agama.

Pilkada DKI Jakarta menjadi momen pertaruhan besar bagi republik, akankah demokrasi mampu membuahkan hidup damai di tengah kebinekaan.  Akankah Pancasila sebagai dasar negara yang sudah terbukti dalam bentangan sejarah mampu mempersatukan seluruh elemen bangsa untuk dapat mengatasi efek-efek destruktif dari kapitalisasi agama?

Agama sebagai komoditas

Banyak pihak menyebut dunia saat ini mengarah pada menguatnya arus konservatisme.

Salah satu indikatornya, setiap warga ingin disebut 'religius'.

Tesis ini mematahkan argumen sekularisasi yang selama ini dianggap sebagai konsekuensi demokratisasi.

Namun, faktanya tidak demikian, demokratisasi justru melahirkan masyarakat yang ingin diidentifikasi religius.

Masyarakat justru mengalami desekularisasi.

Agama masih menjadi sebuah identitas yang penting dalam ruang publik.

Tidak ayal jika agama menjadi salah satu pemantik yang penting dalam pesta demokrasi.

Hal itu bisa dilihat dalam pilkada DKI Jakarta.

Isu agama dan SARA pada umumnya menjadi salah satu isu sentral, bahkan menenggelamkan program-program yang semestinya menjadi agenda prioritas dalam perdebatan ruang publik.

Menurut Farish A Noor (2016), kecenderungan global tidak terkecuali kawasan Asia mengarah pada kuatnya arus konservatisme.

Hal tersebut sejalan dengan fenomena agama sebagai komoditas.

Segala hal yang terkait dengan agama semakin laris manis di pasar. Pakaian, kitab suci, musik, ritual, ziarah, dan lain-lain menjadi komoditas yang menarik.

Konon, omzet yang didapatkan dari komoditas agama mencapai triliunan.

Pandangan Farish A Noor tersebut bukan isapan jempol.

Haji dan umrah saja setiap tahunnya bisa mencapai Rp30 triliun, belum lagi penjualan buku-buku, hijab, tasbih, dan lain-lain, yang angkanya sangat fantastis.

Agama sebagai komoditas telah menjadi identitas yang bisa dikonversi sebagai instrumen untuk mendulang dukungan politik.

Faktanya, komodifikasi agama berkaitkelindan dengan kepentingan politik.

Lihat fenomena demonstrasi 212 yang kemudian bermetamorfosis menjadi basis penguatan ekonomi melalui pendirian koperasi 212.

Sulit rasanya untuk melihat apa yang selama ini dipersepsikan sebagai 'membela agama' benar-benar ingin menggali nilai-nilai luhur dan mengamalkannya dalam realitas kehidupan.

Tarikan agama sebagai komoditas menjadi sesuatu yang tidak dapat dielakkan karena pada dirinya mereka sedang ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari agama.

Maka dari itu, perlu pandangan kritis untuk melihat fenomena kapitalisasi agama yang makin kuat ini.

Persekongkolan di antara mereka yang ingin mendapatkan keuntungan secara materi dan politik dari agama akan membawa dampak-dampak yang sangat destruktif.

Pertama, agama akan hilang identitasnya sebagai sumber kasih dan damai.

Dalam logika kapitalisme dan politik, yang terjadi ialah pertarungan untuk mendapatkan keuntungan dan perebutan kekuasaan.

Bahkan, jika perlu menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Di sini, agama yang di dalamnya mengajarkan hidup damai dan saling menghormati akan terjebak dalam tafsir tunggal melalui fatwa-fatwa keagamaan yang ekstrem.

Hal tersebut terlihat di dalam pilkada DKI Jakarta, di saat paham keagamaan yang diproduksi melalui fatwa dan ceramah-ceramah sangat menyeramkan dan menakutkan.

Ada kelompok yang memonopoli kebenaran, seolah-olah hanya pandangan mereka yang benar, sedangkan pandangan pihak lain salah.

Padahal, agama menyediakan ruang tafsir yang sangat terbuka dengan catatan setiap tafsir mampu membawa kemaslahatan bersama.

Kedua, agama akan menjadi semakin ekstrem dan kehilangan daya moderasinya. Agama yang hanya dijadikan sebagai komoditas ekonomi dan politik akan melahirkan pandangan-pandangan yang ekstrem.

Lihat tafsir terhadap kafir dan munafik yang berkembang di permukaan. Mereka cenderung menggunakan tafsir terhadap kafir dan munafik secara serampangan tanpa mempertimbangkan konteks dari turunnya ayat suci dan hadis.

Dalam hal ini, yang diuntungkan ialah kalangan ekstremis yang selama ini memang mengomsumsi pandangan keagamaan yang kaku dan rigid.

Dalam suasana normal, paham mereka cenderung ditolak mayoritas muslim di Tanah Air yang mempunyai pandangan moderat.

Namun, dalam suasana hiruk-pikuk politik yang di dalamnya terdapat kontestasi perebutan kekuasaan, pandangan mereka yang diproduksi secara kontinu dapat dipersepsikan publik sebagai sebuah kebenaran.

Ketiga, agama akan kehilangan identitasnya sebagai entitas yang mampu membangun persaudaraan (ukhuwah). Komodifikasi agama telah terbukti memecah belah umat.

Ironisnya, perpecahan di antara sesama umat di dalam intraagama.

Situsi ini sangat tidak kondusif karena belajar dari sejarah, perpecahan di antara sesama umat akan melahirkan luka dan duka yang sangat mendalam.

Lihat misalnya konflik antara Sunni dan Syiah yang umurnya sudah berabad-abad.

Hal tersebut sangat terkait dengan komodifikasi agama.

Pada puncaknya, komodifikasi agama akan memecah belah bangsa.

Agama yang semestinya memecut kita untuk saling menghormati dan saling menghargai antarsesama akan terjerambap dalam kubangan kebencian, kecurigaan, bahkan kekerasan dan diskriminasi.

Agama jalan kemanusiaan

Sebelum terlambat, kapitalisasi agama yang semakin jauh dari nilai-nilai luhur agama harus dikritisi dan diluruskan kembali agar memerankan agama sebagai jalan kemanusiaan.

Dorongan untuk semakin religius pada hakikatnya merupakan fenomena yang baik karena setiap agama mengajarkan kebajikan.

Bagi mereka yang benar-benar mampu memahami agama dengan baik, hal tersebut akan mampu membangun karakter yang kuat bagi dirinya.

Pengalaman Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam bentangan sejarah bangsa ini patut dijadikan contoh.

Kedua ormas terbesar di negeri ini telah mampu menyerap nilai-nilai luhur agama sehingga mampu menjadikan agama sebagai elan pembebasan dan kemanusiaan.

Muhammadiyah telah mampu menjadikan Surat Al-Ma'un sebagai pijakan ideologis bahwa beragama sesungguhnya membebaskan anak-anak yatim dan menyantuni fakir miskin.

Karena itu, yang dibangun Muhammadiyah ialah sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi, dan rumah sakit untuk mengobati orang-orang miskin.

Paham keagamaan yang ditawarkan Muhammadiyah ialah Islam yang berkemajuan, yaitu Islam yang mampu membangun rasionalitas dan berbakti sepenuhnya pada kemanusiaan.

Muhammadiyah telah menjadi kekuatan garda terdepan untuk menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nahdlatul Ulama sebagai salah satu jimat negeri ini juga mengukuhkan paham ahlussunnah wal jamaah yang moderat, toleran, dan berkeadilan.

Melalui pesantren-pesantren dan perguruan tingginya, NU telah berjuang untuk menggaungkan Islam Nusantara yang merangkul, bukan memukul. Islam yang damai, bukan Islam yang ekstrem.

Beberapa tradisi yang dianut warga NU pada hakikatnya bertujuan membangun harmoni antarsesama sehingga Islam yang hadir ke permukaan bukan Islam yang memecah belah, melainkan Islam yang membangun harmoni, baik antarsesama muslim maupun dengan umat agama-agama yang lain.

Para ulama NU berkumpul di Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, mengukuhkan kembali komitmen NU untuk menjaga Pancasila dan NKRI.

Menurut para ulama NU, hadirnya NU pada hakikatnya untuk menjaga Indonesia.

Paham keagamaan yang sejuk dan transformatif ini menjadi ciri khas dari moderasi Islam yang umurnya sudah berabad-abad dan akan selalu bertahan karena itulah watak Islam Nusantara yang berkemajuan.

Namun, perkembangan mutakhir, khususnya apa yang terjadi pada pilkada DKI ini, seakan mengetuk nalar dan hati nurani kita semua bahwa negeri ini sedang menghadapi ancaman radikalisme dan konservatisme.

Kapitalisasi agama merupakan fenomena global yang tidak dielakkan.

Akan tetapi, setiap negara harus mempunyai strategi untuk menghadapinya.

Mesir pascarevolusi telah mengagendakan proyek pembaruan wacana keagamaan (tajdid al-khithab al-diny).

Kita tahu bahwa angin revolusi telah menaikkan Ikhwanul Muslimin ke panggung politik.

Hal tersebut ditandai juga dengan kuat arus kapitalisasi agama, yang juga dijadikan sebagai komoditas politik. Konsekuensinya, muncul paham keagamaan yang sangat ekstrem.

Maka pemerintah Mesir mempunyai inisiatif untuk mengarusutamakan paham keagamaan yang mampu membangun solidaritas kebangsaan dan kemanusiaan.

Langkah itu diambil dengan kebijakan yang sangat serius untuk melahirkan juru dakwah yang mumpuni.

Selama ini Ikhwanul Muslimin kerap menggunakan masjid sebagai wadah kapitalisasi dan politisasi agama.

Maka dari itu, Kementerian Urusan Wakaf bersama al-Azhar berupaya memberikan sertifikat bagi para juru dakwah sehingga ceramah-ceramah keagamaan di masjid tidak berisi provokasi dan agitasi.

Kondisi yang terjadi di negeri ini tidak serumit Mesir.

Kita masih mempunyai NU dan Muhammadiyah yang terus melahirkan pikiran-pikiran keagamaan yang kritis dan konstruktif, serta memperkuat wawasan kebangsaan kita.

Akan tetapi, apa yang terjadi selama pilkada DKI harus menjadi pelajaran berharga bahwa kita sedang menghadapi ancaman serius.

Semua pihak harus sadar dan waspada agar tidak melihat fenomena kapitalisasi agama sebagai taken for granted.

Sebagaimana dikatakan para ulama NU di Sarang, Rembang, negara-negara Timur Tengah sudah berada dalam ambang kehancuran karena mereka menggunakan agama untuk menebarkan kebencian dan kecurigaan.

Kita tidak boleh lengah dan harus bersatu padu untuk menghadirkan wajah agama yang humanis, toleran, dan damai.

Saya percaya dengan apa yang disampaikan KH Mustofa Bisri bahwa mayoritas muslim di negeri ini moderat dan hanya sedikit yang radikal dan ekstrem.

Pemerintah harus tegas menindak pihak-pihak yang terbukti menebarkan ujaran kebencian dan politisasi isu SARA.

Kelompok-kelompok moderat harus lebih lantang lagi bersuara agar gaung moderasi Islam terus menggema.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar