Kamis, 05 Januari 2017

Problem Kemiskinan 2017

Problem Kemiskinan 2017
Edy Purwo Saputro  ;   Dosen di FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta; Doktor Ekonomi Manajemen UNS
                                           MEDIA INDONESIA, 05 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SALAH satu tantangan berat di 2017 ialah mereduksi kemiskinan, terutama mengacu rilis BPS bahwa jumlah kemiskinan per September 2016 mencapai 27,76 juta atau 10,7% dari total penduduk. Jumlah itu ternyata turun 0,89% jika dibandingkan dengan periode Maret 2016 yang mencapai 28,01 juta atau 10,86% dari total penduduk. Meskipun demikian, bila dibandingkan dengan periode September 2015, ternyata penurunan kali ini mencapai 1,22%. Argumen yang mendasari penurunan jumlah kemiskinan ialah turunnya harga sejumlah harga pangan periode Maret-September 2016.

Terkait dengan itu, kenaikan harga cabai di awal 2017 bisa menjadi sinyal negatif terhadap target penurunan angka kemiskinan, termasuk juga problem bencana yang terjadi selama semester akhir 2016 sampai triwulan pertama 2017. Faktor lain yang juga mendukung terjadinya penurunan kemiskinan ialah terjadinya perbaikan nilai tukar pertanian. Data per September 2016, nilai tukar pertanian tercatat 102,02 atau naik 0,69% jika dibandingkan dengan periode Maret 2016.

Meski demikian, ancaman terhadap perubahan nilai tukar pertanian pada semester awal 2017 perlu dicermati karena tren impor pangan cenderung meningkat, termasuk juga problem klasik terkait dengan impor kedelai yang berpengaruh terhadap fluktuasi harga komoditas berbahan kedelai. Selain itu, impor sapi secara tidak langsung berpengaruh terhadap kesejahteraan peternak sehingga kenaikan harga daging sapi tidak memberikan imbas terhadap taraf kesejahteraan peternak.

Kesejahteraan

Belajar bijak dari kegagalan pemerintah mengurangi kemiskinan di 2016, target pengurangan kemiskinan di 2017 tampaknya harus lebih realistis. Artinya, kegagalan pencapaian target pengurangan kemiskinan dalam dekade terakhir seharusnya menjadi acuan untuk pemetaan target prioritas sehingga program pengurangan itu dapat dilakukan secara bertahap dan sistematis serta tepat sasaran. Terkait dengan hal itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 menegaskan target pengurangan kemiskinan pada 2016 mencapai 9%-10%.

Oleh karena itu, pada revisi APBN 2016, revisi target mencapai 10%-10,6%. Ironisnya, meski target telah diturunkan, tetap tidak tercapai dan ada banyak faktor yang mendasari, termasuk salah satunya yaitu belit inflasi yang berpengaruh terhadap daya beli. Identifikasi terhadap kemiskinan pada dasarnya menjadi faktor utama yang bisa menjadi acuan untuk pengurangan kemiskinan. Terkait dengan hal itu, garis kemiskinan yang ditetapkan per September adalah penduduk dengan pengeluaran Rp372.114 per kapita per bulan di kota dan Rp350.420 per kapita per bulan di desa.

Identifikasi itu memberikan gambaran riil tentang kemiskinan di perkotaan dan perdesaan sehingga jumlah kemiskinan perkotaan naik 0,15 juta orang, sedangkan di perdesaan turun 0,75 juta orang. Yang juga menarik dicermati ialah sebaran kemiskinan yaitu yang terbesar di Pulau Maluku dan Papua 21,98%, sedangkan yang terendah di Kalimantan yaitu 6,45%. Meskipun demikian, mayoritas kemiskinan masih berkutat di Jawa yaitu mencapai 14,83 juta orang dan terendah di Kalimantan yaitu 0,97 juta orang.

Jika dicermati, persoalan tentang pengurangan kemiskinan pada dasarnya tidak bisa lepas dari revisi APBN. Artinya, koreksi terhadap target pertumbuhan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap keberhasilan pengurangan kemiskinan. Alasan yang menjadi acuan ialah koreksi terhadap investasi, termasuk realisasinya. Oleh karena itu, fakta membanjirnya pekerja asing secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap program pengurangan kemiskinan.

Semakin banyaknya pekerja asing yang datang secara tidak langsung akan mereduksi kesempatan kerja dari penduduk pribumi dan tentu hal ini akan riskan memicu sentimen negatif terhadap ketenagakerjaan dan pendapatan bagi masyarakat. Implikasi lebih lanjut ialah rendahnya pendapatan dan daya beli sehingga berpengaruh terhadap angka kemiskinan.

Komitmen

Inflasi, daya beli, dan kemiskinan ialah rangkaian terkait yang harus diwaspadai pada 2017. Inflasi 2016 yang dipengaruhi harga sejumlah komoditas pangan tentu menjadi acuan untuk bisa mereduksinya di 2017. Artinya, belit inflasi secara tidak langsung menjadi ancaman terhadap penurunan daya beli sehingga hal itu memicu sentimen terhadap pengurangan kemiskinan. Oleh karena itu, lonjakan harga cabai rawit di awal 2017 bisa menjadi sinyal negatif untuk terus mengawasi lonjakan inflasi agar daya beli masyarakat tidak menurun.

Di sisi lain, ancaman inflasi akibat laju impor kedelai dan daging sapi juga perlu diwaspadai karena inflasi musiman masih tetap ada, yaitu selama Ramadan-Idul Fitri. Artinya, mewaspadai belit inflasi ialah salah satu cara untuk meredam angka kemiskinan. Aspek lain yang juga menarik dicermati ialah dekade otda ternyata tidak berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan. Oleh karena itu, pemekaran daerah yang terjadi selama ini tidak menjamin peningkatan kesejahteraan.

Ironisnya, pemekaran daerah justru berdampak negatif terhadap konflik politik dan terungkapnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, serta maraknya politik dinasti yang menjadikan raja-raja kecil di daerah. Terkait dengan hal itu, pilkada serentak 2017 tampaknya menjadi test case untuk bisa memilih kepala daerah terbaik yang bebas dari politik dinasti, korupsi, dan praktik jual beli jabatan seperti yang terungkap di Klaten baru saja. Artinya, kesuksesan pilkada era otda seharusnya juga berpengaruh terhadap pengurangan kemiskinan, bukan sebaliknya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar