Minggu, 08 Mei 2016

Revolusi Pendidikan di Atas Kertas

Revolusi Pendidikan di Atas Kertas

Ardhie Raditya ;   Pengajar Pendidikan Kritis di Sosiologi Unesa;
Sedang mengikuti Program Doktoral di KBM UGM Yogyakarta
                                                        JAWA POS, 02 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SETIAP memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sosok Ki Hajar Dewantara selalu terbayang dalam ingatan. Dia berasal dari keluarga bangsawan di Jogjakarta. Meski demikian, statusnya tak membuatnya angkuh dan congkak. Gelar ningratnya ditanggalkannya pada usia 40 tahun. Bunuh diri kelas itu dilakukannya agar tak berjarak dengan rakyat kebanyakan.

Ki Hajar juga disebut-sebut sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan pertama di Indonesia. Dia mendapatkan gelar doktor kehormatan dari Universitas Gadjah Mada setahun sebelum mangkatnya. Setahun setelahnya, hari kelahirannya ditetapkan sebagai Hardiknas setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden RI Nomor 305 tertanggal 28 November 1959.

Ide-ide kritisnya bertebaran di berbagai media massa pergerakan pada masa kolonial Belanda. Slogan "Satu untuk Semua, Semua untuk Satu" adalah salah satu gagasannya. Tetapi, tulisannya yang paling terkenal bertajuk "Seandainya Aku Seorang Belanda" yang dimuat surat kabar De Expres pada 1913. Dalam tulisannya dia mengolok-olok tradisi rezim kolonial yang gemar berfoya-foya dengan cara menguras harta benda rakyat Indonesia. Merasa tersindir dengan ide tulisan revolusionernya, rezim kolonial akhirnya menangkap dan mengasingkan Ki Hajar ke Pulau Bangka.

Tentu gagasannya terhadap perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tak bisa dihitung dengan jari. Selain taman siswanya, Ki Hajar dikenal sebagai penggagas konsep Tut Wuri Handayani. Tapi, saya hanya ingin menegaskan satu hal di sini bahwa membenahi dunia pendidikan tidak selamanya harus turun ke jalan. Bisa diupayakan pula secara serius melalui budaya tulisan.

Sebab, melalui tulisan, berbagai praktik ketidakadilan, kezaliman, dan korupsi pendidikan bisa terbongkar secara tekstual. Membuat tulisan memang tidak semudah dan secepat bahasa tuturan. Tapi, menurut Derrida (1972), teks memiliki jejak yang mampu bertahan lama daripada ujaran. Bahkan, menurut Pramoedya Ananta Toer, menulis bagian dari keabadian. Mereka yang tidak menulis akan ditelan zaman.

Dibanding tulisan, para pengguna tradisi lisan memang lebih banyak di kehidupan sekitar kita. Itu sebabnya, acara gosip dan sinetron di televisi lebih banyak penggemarnya. Jangan-jangan rendahnya minat baca dan tulisan di kalangan guru, siswa, dosen, dan mahasiswa belakangan ini juga terkait dengan persoalan tradisi ini. Maka, jangan heran apabila jumlah perpustakaan kalah banyak dengan taman bermain, pusat perbelanjaan, dan lahan parkir di area-area pendidikan.

Pendidikan yang katanya sebagai sarana pembebasan tak bisa berbuat banyak. Entah berapa banyak menteri yang hilir mudik mengurusi masalah pendidikan di negeri ini. Semuanya berakhir dengan dalih kebijakan membenahi sistem yang banyak celah pada era-era sebelumnya. Kemudian, aparat birokrasi di level bawahnya memutuskan satu pilihan pragmatis: mengekor, menjilat, dan bersilat lidah.

Rezim Orde Baru (Orba) juga tak bisa lepas tangan dalam proses dekadensi pendidikan yang demikian. Sejak puluhan tahun, bahasa tidak lagi mewujud dalam wadah komunikasi. Bahasa jadi jurus pemungkas menumpas lawan politiknya. Warisan Orba itu kini masih berjalan samar-samar sebagai kekuatan simbolis pada sistem birokrasi lembaga resmi pendidikan.

Di sana ada proses kromonisasi bahasa yang bermakna nilai-nilai pengagungan secara halus. Semisal, atasan diperhalus menjadi pimpinan, guru diperhalus menjadi pendidik (pahlawan tanpa tanda jasa), kasus korupsi di universitas diperhalus menjadi musibah.

Bahkan, netralisasi simbol-simbol revolusioner secara intensif terus saja digalakkan. Semisal, "sama rata, sama rasa" tidak banyak digunakan jika dibandingkan dengan semboyan "gotong royong". Semboyan yang kedua dianggap budaya khas bangsa Indonesia karena biasa digunakan orang Jawa. "Kedok", "dalang kerusuhan", "goblok", dan lainnya termasuk kosakata ideologis yang menyusup dan diterima ke dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari masyarakat kita.

Melalui peringatan Hardiknas kali ini, politik bahasa kultur dominan itu sudah selayaknya didekonstruksi melalui kultur tulisan. Selain tak sesuai dengan spirit zaman demokrasi, juga secara tak langsung menyusun kode kolonialisasi gaya baru dalam proses pendidikan kita.

Itu sebabnya, menulis bukan merangkai kata dan aplikasi materi bahasa di atas kertas saja. Lebih dari itu, ia menjadi praktik sosial yang memiliki visi-misi perjuangan dan gerakan kultural. Bukankah ini bagian penting dari warisan Ki Hajar Dewantara yang seharusnya kita lestarikan juga? Tanyalah kepada hatimu, kawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar