Selasa, 19 April 2016

Peran Masyarakat untuk Sekolah

Peran Masyarakat untuk Sekolah

Ahmad Baedowi ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 18 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ADA banyak cara dan jalan untuk membawa masyarakat dan orangtua siswa menjadi peduli dan membantu sekolah untuk berkembang dan berkualitas. Beberapa ide dasar yang bisa mendekatkan masyarakat dan orangtua terhadap sekolah, misalnya pertama, bagaimana meminimalisasi keterputusan hubungan antara sekolah dan masyarakat. Kedua, meminimalisasi konflik antara guru dan siswa, siswa dan siswa, guru dan guru, atau bahkan guru dan kepala sekolah. Ketiga, membangun mekanisme yang lebih familier dalam konteks kenyamanan anak dalam belajar selama di rumah dan di sekolah.

Jelas sekali ada begitu banyak cara agar masyarakat dan sekolah bisa memberikan kontribusi positif terhadap kualitas belajar anak, dan dalam waktu yang bersamaan juga dapat meningkatkan kualitas sekolah. Tak mudah membuat dan mempertahankan posisi sebuah sekolah untuk tetap dicintai dan dapat dibanggakan pengelola dan pengguna sekaligus.

Pengelola adalah orang-orang yang terlibat dalam keseharian aktivitas beroperasinya sebuah sekolah, seperti kepala sekolah, guru, pengawas, dan sejenisnya, sedangkan pengguna adalah para siswa, orangtua, dan masyarakat pada umumnya. Antara pengelola dan pengguna terjadi proses berbagi keuntungan (mutual-benefit) jika berhasil, tetapi sebaliknya terjadi keterputusan manfaat jika sekolah tersebut tidak memiliki kapasitas untuk berkembang secara baik.

Lima langkah

Penting bagi setiap komunitas sekolah untuk membentuk dan mengelola rasa memiliki (ownership) dan kecintaan terhadap sekolah melalui serangkaian proses yang disepakati bersama. Langkah pertama adalah dengan mencoba berbagi tanggung jawab (shared responsibility) dan berbagi dalam membuat keputusan (shared decision making) terhadap setiap program dan kebijakan yang direncanakan sesuai kesepakatan bersama. Tak mudah bagi setiap sekolah untuk melakukan hal ini karena biasanya sekolah selalu mengambil alih secara penuh tanggung jawab pelaksanaan sekolah tanpa melibatkan para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Langkah kedua adalah memanfaatkan data yang tersedia mengenai siswa dan kondisi masyarakat di sekitarnya sebagai pijakan pengembangan kualitas sekolah. Tak banyak sekolah yang cermat dalam hal pendataan ini. Terlebih lagi, data yang diambil kebanyakan hanya tentang catatan akademik siswa tanpa mengaitkannya dengan situasi lingkungan tempat tinggal anak-anak. Akibatnya, data tersebut tidak terbuka dan tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam membuat program dan kebijakan pengembangan kualitas sekolah.

Ketiga, cara sekolah berkomunikasi dengan masyarakat juga perlu dikritik.

Selama ini, sekolah biasanya hanya berbagi informasi, lagi-lagi hanya tentang hasil belajar siswa melalui capaian-capaian akademiknya. Perkembangan mental dan moral anak jarang dielaborasi secara terbuka dan saksama, antara para orangtua, siswa, guru, dan kepala sekolah.
Ketiadaan proses ini membuat sekolah tak memiliki kemampuan dalam mengelola dan menangani beragam isu yang berkembang. Akibatnya, sekolah menjadi lembaga yang semata-mata secara fisik hanya membantu anak untuk memperoleh ijazah, tetapi miskin dengan praktik kepedulian yang terjadi di tengah masyarakat.

Langkah keempat dan kelima yang semakin jarang kita temui di sekolah-sekolah adalah melakukan evaluasi kemajuan sekolah secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, LSM, pengawas, kepala sekolah, dan guru, serta tak ada dokumen tertulis yang bisa dipegang sebagai dasar evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah. Hal ini terjadi karena sekolah seakan-akan hanya bertanggung jawab terhadap pemerintah dan birokrasi semata, tetapi lalai dalam memberikan laporan yang komprehensif kepada masyarakat. Fenomena ini terjadi dalam era reformasi, terutama sesudah ditetapkannya undang-undang otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola persoalan pendidikan.

Seperti kita ketahui, sejak diperkenalkannya reformasi pemerintahan melalui desentralisasi pada awal 2000-an, pemerintah daerah telah menjadi penanggung jawab atas penyediaan pelayanan dasar bidang pendidikan. Ini artinya peran pemerintah daerah menjadi sentral dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan dasar dan menengah.
Namun, pertanyaannya ialah seberapa efektif sebenarnya peran pemerintah daerah dalam upaya ini? Laporan 'Local Governance and Education Performance: A Survey of the Quality of Local Education Governance in 50 Indonesian Districts' yang dilakukan Bank Dunia (2013) menunjukkan beragamnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam memengaruhi pelayanan pendidikan secara efektif.

Salah satu yang menarik dari laporan itu adalah buruknya pelayanan manajemen pendidikan, termasuk di antaranya upaya-upaya peningkatan kualitas akademik dan manajerial kepala sekolah dan guru. Beberapa ilustrasi menarik dari tata kelola bidang pendidikan yang buruk adalah kontraksi politik lokal yang menjadikan jabatan kepala bidang pendidikan bukan pada merit system, melainkan tim sukses bupati/wali kota terpilih.
Karena itu, tidak jarang ada kepala dinas pendidikan yang dijabat oleh orang dari PU, lingkungan hidup, dan sebagainya yang sebelumnya tak memiliki rekam jejak yang baik di bidang pendidikan.

Kelemahan kedua yang juga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan adalah lemahnya kemampuan daerah dalam membuat perencanaan anggaran pendidikan berbasis data dan skala prioritas.
Pola anggaran berjenis DAU dan DAK yang terkadang baru diterima sekolah pada akhir tahun jelas menimbulkan banyak masalah, baik bagi pemerintah daerah maupun sekolah penerima. Belum lagi, implementasi dana BOS yang syarat dengan manipulasi antara pemda, sekolah, serta wartawan abal-abal dan LSM lokal yang mencuri anggaran BOS secara berjamaah. Karena itu, intervensi pusat terhadap sistem perencanaan anggaran masih tetap diperlukan.

Terakhir, mari kita berharap bahwa sekolah tidak dianggap sebagai lembaga otoriter yang ditakuti orangtua dan masyarakat. Sebaliknya juga, kita berharap pihak sekolah memahami pentingnya bertanggung jawab langsung ke masyarakat dan orangtua sebagai bagian dari transparansi pengelolaan sekolah. Terakhir, tugas sekolah, masyarakat, dan orangtua adalah memastikan keberlanjutan sekolah sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar