Senin, 04 April 2016

Dari Sutherland ke Abu Sayyaf

Dari Sutherland ke Abu Sayyaf

Abdul Wahid ;   Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
pada Program Pascasarjana Unisma Malang
                                               MEDIA IDONESIA, 02 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TERORIS terus memberikan 'pelajaran' baru bagi Indonesia. Kali ini negara kita digegerkan dengan penyanderaan sepuluh warga negara Indonesia oleh kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Filipina. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui juru bicaranya.

Sebagaimana disampaikan bahwa pada Senin (28/3), Kementerian Luar Negeri menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya 2 kapal berbendera Indonesia yang dibajak, dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina. Kelompok ini meminta tebusan kepada Indonesia 50 juta peso (senilai Rp15 miliar). Meski belum menyetujui permintaan itu, pemerintah segera melakukan koordinasi dengan Filipina.

Terlepas bagaimana akhir cerita dari pembajakan tersebut, yang jelas teroris telah demikian sering memberikan pelajaran pada bangsa ini, khususnya aparat keamanan. Kali ini giliran kelompok Abu Sayyaf yang selama ini dikenal cukup membahayakan, membuktikan dirinya mampu menunjukkan kekuatan.

Perlu kita ketahui, bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari National Counter Terrorism Center (NCTC) Amerika Serikat, Abu Sayyaf merupakan kelompok militan Islam yang dibentuk pada 1990-an dengan dana bantuan mantan pemimpin Al-Qaedah Usamah bin Ladin.

Kelompok Abu Sayyaf itu bermarkas di Mindanao Barat atau Maluku besar, Filipina Selatan dan mendeklarasikan Mindanao Barat sebagai negara Islam merdeka. Kelompok ini memang dikenal dengan aksi brutalnya, seperti pengeboman, pembunuhan, pemerasan, dan penyanderaan.

Kekejaman yang dilakukan oleh teroris kelompok Abu Sayyaf memang identik dengan yang dilakukan oleh Islamic State (IS). Tidak salah jika ada yang menyebut bahwa Abu Sayyaf itu sejatinya kepanjang­an tangan dari IS. Akibat kekejaman kelompok Abu Sayyaf misalnya, pada 2014 pemerintah Filipina pernah menembak mati 12 anggota kelompok teroris ini di Pulau Basilan, Filipina Selatan, (900 km di selatan ibu kota Manila). Serangan dilakukan pemerintah Filipina guna menghabisi pemimpin kelompok Al-Qaedah itu, yang beberapa waktu sebelumnya sudah menculik dan memenggal kepala warga.

Filipina memang sudah beberapa kali mendapatkan pelajaran dari kelompok Abu Sayyaf. Kondisi mencekam dan penuh kekhawatir­an pernah dialami Filipina akibat banyaknya turis asing yang diculik teroris. Pada April 2000 kelompok militan ini menculik 21 orang, 10 di antaranya warga negara Malaysia, di sebuah penginapan di Filipina Selatan. Pada 2001 kelompok ini juga membunuh 3 warga negara AS dan 17 warga Filipina di Palawan. Kelompok Abu Sayyaf ini juga pernah menyandera salah seorang warga Australia selama 15 bulan.

Harga diri

Kendati rekam jejak kelompok itu cukup ganas, pemerintah Indonesia optimistis mampu membebaskan 10 WNI. Memang soal pembayaran tebusan, masih terjadi pro-kontra. Ada pakar menilai, terlalu rendah harga diri bangsa Indonesia jika memenuhi permintaan tebusan kelompok militan Abu Sayyaf.

Kelompok yang menolak pembayaran sandera ini bahkan memberikan contoh, Indonesia sudah banyak pengalaman menangani penyanderaan, yang salah satunya ialah operasi Woyla ketika pesawat Garuda Indonesia dibajak oleh kelompok teroris yang menyamar sebagai penumpang.

Dari kelompok yang menyetujui di antaranya berpendapat, apa artinya besaran jumlah uang yang dikeluarkan negara dibandingkan dengan keselamatan atau hak hidup warga. Di ranah ini, pemerintah dikritik keras oleh komunitas peduli HAM supaya tidak mempertaruhkan nyawa warga negara hanya demi uang.

Di luar pro-kontra mengenai uang tebusan demi sandera, apa yang dilakukan kelompok teroris Abu Sayyaf, haruslah dijadikan pelajaran istimewa, khususnya kalang­an aparat keamanan, baik kepolisian (Densus 88) maupun TNI. Para teroris akan terus mengembangkan pelajarannya atau keilmuannya untuk terus-menerus digunakan menguji bangsa ini.

Di dunia ini, segala aktivitas, termasuk kriminalitas ditentukan lewat proses pembelajaran. Keberhasilan atau kegagalan seseorang dapat dievaluasi pada sisi kualitas pembelajarannya.

Objek pembelajaran

Kriminolog kenamaan Edwind Sutherland, yang menelorkan teori 'pembelajaran kriminal' mengingatkan masyarakat bahwa terjadinya kejahatan di tengah masyarakat bukan disebabkan faktor hereditas (keturunan), tetapi oleh kepintaran seseorang atau sekelompok orang untuk menempatkan keadaan, sikap dan perilaku masyarakat sebagai objek yang dipelajarinya.

Dalam ranah 'pembelajaran terorisme' seperti dari kelompok Abu Sayyaf, menjadi gayung bersambut ketika objek yang hendak dikriminalisasikannya, ternyata memberikan peluang anomali sehingga semakin memperlancar dan menyukseskan pembelajarannya.

Itulah yang membuat Sutherland tidak sepaham dengan kriminolog konvensional yang menyebut kalau kejahatan di masyarakat berhubung­an dengan problem kemiskinan atau ketidakberdayaan ekonomi (economical empowerless). Artinya, yang membuat kehidupan masyarakat berwajah karut-marut oleh kriminalitas bukan disebabkan orang miskin, melainkan akibat orang pintar yang berkeinginan mengaplikasikan kepintaran (kelicikan).

Sutherland tidak menempatkan orang miskin sebagai ‘aktor’ kriminalitas. Sebaliknya kelompok terpelajarlah yang diposisikan punya andil besar dalam mencetuskan dan memproduksi kejahatan-kejahatan berat seperti terorisme. Kalau orang miskin berbuat jahat, korbannya berstandar minimalis. Sementara kalau kelompok mapan dan terpelajar yang berbuat jahat, akibatnya sangat makro bagi kehidupan bangsa.

Dalam kasus terorisme pun demikian, kalau aktor dalam kasus teroris tidaklah berasal seseorang atau sekelompok orang terpelajar, terdidik, dan terlatih dengan baik, tentulah tidak akan sampai teroris bisa menjalankan roda organisasi­nya dengan rapi dan berkelanjutan.

Terbukti, meski di satu tempat bisa dibongkar aktivitas terorisme, ternyata teroris muncul dengan cara melakukan penyanderaan. Kepintaraan dan ‘uletnya’ teroris dalam penggalian dana seperti dalam kasus penyanderaan ini, juga mengindikasikan kalau sejatinya teroris sudah berhasil membentuk sel di mana-mana, atau sukses merekrut dan mendidik kader dengan ‘pembelajaran’ segala modus barunya.

Hasil penelitian psikolog Sarlito Wirawan (2010) terhadap 44 tahanan dan narapidana perkara teroris menyebutkan bahwa ideologi yang dianut mereka (teroris) sudah terbilang ‘harga mati’. Prinsip ini khususnya dianut oleh napi/tahanan papan atas dalam aktivitas gerakannya atau mantan napi terorisme atau siapa pun yang jadi teroris ‘berharga mati’ sehingga saat berelasi dengan target, mereka pantang surut.

Temuan itu setidaknya mengingatkan kita tentang betapa militannya seseorang atau sekelompok teroris dalam mempertahankan keyakinan, ideologi, atau kebenaran yang dipelajarinya. Meski gerakannya dianggap sebagai kekuatan kiri dan subversif, yang berpola menghancurkan dan menghadirkan atmosfer kaos serta penderitaan massal, tetapi mereka tetap meyakini kalau gerakan radikalistik-destruktifnya berada di jalur kebenaran. Dengan kondisi ini, seharusnya kita pun menempatkan gerakan teroris ini sebagai objek pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar