Senin, 04 Januari 2016

Isu Maritim dan Diplomasi Tutup Tahun

Isu Maritim dan Diplomasi Tutup Tahun

  Retno LP Marsudi   ;  Menteri Luar Negeri RI
                                                       KOMPAS, 04 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Aktivitas diplomasi Indonesia pada 2015 ditutup pertemuan dengan tiga negara secara berturut-turut: Pertemuan 2+2 (Menlu-Menhan) RI-Jepang di Tokyo, 18 Desember; pertemuan Joint Commission Meeting (JCM) RI- Korea Selatan di Seoul, 19 Desember; dan Pertemuan 2+2 (Menlu-Menhan) RI dengan Australia di Sydney, 21 Desember.

Ketiga pertemuan di penghujung tahun tersebut memiliki makna yang sangat penting. Pertemuan 2+2 dengan Jepang merupakan pertemuan pertama yang dilakukan antara Indonesia dan Jepang. Pertemuan ini juga merupakan Pertemuan 2+2 pertama yang dilakukan Jepang dengan negara anggota ASEAN. Sebagai dua negara besar di Kawasan, Pertemuan 2+2 Indonesia-Jepang hendaknya tidak saja bermanfaat bagi kepentingan dua negara, tetapi juga harus dapat berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas kawasan.

Pertemuan dengan Korea Selatan dalam bentuk JCM juga hal khusus. Sudah sembilan tahun Indonesia tidak melakukan JCM dengan Korea Selatan. Jeda waktu pertemuan yang sangat lama tersebut tidak baik bagi sebuah hubungan. Oleh karena itu, pelaksanaan JCM kali ini sangat diapresiasi oleh Korea Selatan dan memberikan pesan keseriusan kedua negara dalam melanjutkan hubungan bilateral.

Sementara itu, Pertemuan 2+2 Indonesia-Australia juga memberikan makna yang sangat khusus. Pertemuan 2+2 tahun ini menyempurnakan komitmen untuk membuka lembaran baru yang lebih kokoh, membangun kepercayaan yang lebih kuat, dan saling menghormati.

Selain upaya memerangi ekstremisme dan terorisme, di semua pertemuan tersebut Indonesia secara konsisten membawakan isu pemajuan kerja sama maritim.   Patut disyukuri, tanggapan positif diberikan Jepang, Korea Selatan, dan Australia.

Jepang mengusulkan kiranya Forum Maritim kedua negara dapat segera dimulai. Jepang juga telah menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menindaklanjuti EAS Statement on Enhancing Maritime Cooperation.  Sebagai negara observer, Jepang juga bertekad untuk memberikan kontribusi pemajuan kerja sama maritim dalam Indian Ocean Rim Association (IORA).

Kerja sama maritim juga bukan isu baru bagi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama pengembangan kapal selam.  Dalam JCM,  Korea Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama maritim, termasuk kerja sama maritim dalam konteks KTT Asia Timur (East Asian Summit/EAS).

Kerja sama maritim juga terus dimajukan dengan Australia. Komitmen Pertemuan 2+2 mencatat beberapa capaian kemajuan kerja sama maritim Indonesia- Australia.  Dalam konteks EAS, Australia merupakan salah satu negara yang menunjukkan dukungan terhadap upaya Indonesia agar EAS dapat menyepakati statement kerja sama maritim. Dalam konteks IORA, Australia sangat aktif dalam memajukan kerja sama blue-economy. Dukungan Australia juga diberikan selama keketuaan Indonesia dalam IORA, termasuk rencana Indonesia agar IORA dapat membuat sebuah IORA Concord.

Selain melalui diplomasi bilateral, Indonesia juga telah berupaya memajukan kerja sama maritim melalui EAS dan IORA.

EAS

Dalam pertemuan di Kuala Lumpur, November 2015, EAS telah mengadopsi statement mengenai "Enhancing Regional Maritime Cooperation" yang diinisiasi oleh Indonesia.

Upaya agar draf pernyataan mengenai kerja sama maritim tersebut dapat diterima oleh EAS bukan hal mudah. Konsultasi yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara EAS butuh waktu lebih kurang setahun. Negosiasi atas substansi draf pernyataan itu juga cukup alot.  Sampai detik-detik terakhir menjelang selesainya pertemuan  EAS, negosiasi terus dilakukan sampai tingkat menteri luar negeri.

Patut disyukuri, akhirnya draf tersebut dapat disetujui oleh para kepala negara/kepala pemerintahan EAS.  Negara seperti Tiongkok, AS, Australia, dan Selandia Baru bahkan telah jadi ko-sponsor terhadap inisiatif tersebut.

Upaya memajukan kerja sama maritim yang sifatnya praktis dan bilateral umumnya lebih mudah dilakukan. Namun, tak demikian halnya apabila sudah melibatkan banyak negara.  Keberhasilan Indonesia dalam EAS (18 negara) paling tidak disebabkan dua hal. Pertama, terdapat kepercayaan yang besar negara anggota EAS terhadap Indonesia, terhadap kepemimpinan Indonesia. Kedua, Indonesia berhasil meyakinkan bahwa tantangan kerja sama maritim akan dapat dikonversikan menjadi potensi kerja sama.

Pernyataan EAS untuk peningkatan kerja sama di bidang maritim mencakup: (i) pengembangan ekonomi maritim yang berkelanjutan; (ii)  peningkatan konektivitas maritim; (iii) penanggulangan kejahatan lintas batas; (iv) pemajuan perdamaian dan keamanan; serta (v) peningkatan kerja sama di antara lembaga-lembaga riset.

Masalah perdamaian dan keamanan di kawasan, termasuk di Laut Tiongkok Selatan, menjadi perhatian semua negara. Tak satu pun negara di kawasan yang menginginkan Laut Tiongkok Selatan jadi wilayah konflik. Oleh karena itu, Indonesia selalu mendesak setiap negara memberikan kontribusinya  bagi terciptanya perdamaian/stabilitas dan bukan justru mengambil tindakan-tindakan yang dapat meningkatkan tensi. Semua negara wajib menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

Posisi Indonesia untuk isu Laut Tiongkok Selatan sangat jelas. Indonesia bukan bagian dari negara pengklaim. Indonesia terus mendorong agar implementasi Declaration of Conduct (DoC) bisa dilakukan secara penuh dan efektif. Indonesia juga terus mendorong agar pembahasan mengenai Code of Conduct  (CoC) dapat segera diselesaikan.  Kepemilikan Indonesia terhadap Kepulauan Natuna juga sudah sangat jelas dan telah didaftarkan ke PBB. Dengan kejelasan itu akan lebih mudah bagi Indonesia menarik garis batas maritimnya karena ditarik dari fitur yang sudah jelas kepemilikannya berdasarkan hukum internasional.

IORA

Pengarusutamaan kerja sama maritim juga dilakukan dalam konteks IORA. Sebagai Ketua IORA (Oktober 2015-Oktober 2017), Indonesia bertekad memajukan kerja sama maritim di Samudra Hindia yang damai dan stabil. Tekad ini mengandung dua hal utama: pertama, pemajuan kerja sama maritim dan kedua, menjadikan Samudra Hindia kawasan yang stabil dan damai.

 Dari dua elemen yang dianggap penting tersebut, pada pertemuan para menlu IORA di Padang, Oktober 2015, Indonesia telah mengusulkan perlunya IORA memiliki sebuah concord, semacam perjanjian/persetujuan untuk menjaga keharmonisan.  Jika concord ini nantinya disetujui, akan lahir satu arsitektur kawasan baru yang akan menjadikan kawasan Samudra Hindia sebuah kawasan yang damai dan stabil serta maju dalam kerja sama di bidang maritim. Sebuah Ad Hoc Committee on IORA Concord telah dibentuk dan memulai kerja pada Februari 2016.

 Indonesia juga telah memikirkan elemen-elemen yang dapat dimasukkan dalam IORA Concord, antara lain pengembangan norma untuk kerja sama,  perkuatan institusi, serta identifikasi tantangan dan potensi baru yang dapat dikerjasamakan. Samudra Hindia memegang peran sangat strategis. Oleh karena itu, menjadi sangat penting artinya perhatian ke Samudra Hindia mulai harus dilakukan.

Tahun 2015 telah berakhir. Diplomasi untuk memajukan kerja sama maritim akan dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Satu fondasi kuat, baik dalam konteks bilateral maupun regional, telah dibangun di tahun awal pemerintahan JKW-JK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar