Selasa, 19 Januari 2016

Apatisme Bangsa Kita

Apatisme Bangsa Kita

Radhar Panca Dahana  ;   Budayawan

                                                       KOMPAS, 18 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Mungkin baik jika lain kali pada liburan akhir atau awal tahun Anda mengunjungi Kota Tangerang Selatan. Pusat kotanya, tempat kantor wali kota, kepolisian resor, hingga universitas dengan mahasiswa terbanyak berada, memiliki unikum tiada duanya.

Di pusat salah satu kota ber-APBD tertinggi di Indonesia itu, bukan jalan mulus, taman nyaman, arsitektur indah, atau pesona tradisi seperti yang ditawarkan banyak daerah lain, melainkan justru medan off road yang menantang, lengkap dengan ancaman bahaya yang sudah memakan korban. Berbulan-bulan jalan-jalan utama pusat kota tersebut dihiasi kekacauan pembangunan infrastruktur (listrik, telepon, gorong-gorong, hingga perbaikan jalan) yang terlalu lamban prosesnya, kacau, bahkan cenderung khaotik manajemennya. Mengakibatkan kerugian besar, bahkan sebagian membuat para pengusaha usaha kecil menengah (UKM) di seputar kekacauan itu bangkrut.

Sebuah bengkel milik pengusaha muda sampai menulis poster besar dengan ungkapan getir dan protes tertahan: ”Biar Beton Menghadang, Kami Tetap Buka”. Namun, tetap saja kerugian besar pemasukan harian terus terjadi karena pelanggan terhalang beton jalanan yang meninggi hingga 30-an sentimeter.

Syukurlah, pemerintahan petahana—entah dengan skor berapa atau cara apa—berhasil mempertahankan kekuasaannya dalam pilkada beberapa waktu lalu. Hasil itu kian memperkuat unikum kota yang sewindu pun belum usianya ini. Realitas aktual yang nyata buruk dan mengganggu aktivitas dan kepentingan warga setempat itu ternyata tidak memengaruhi elektabilitas dari pemimpinnya. Sebagaimana mereka pun tidak peduli atau mempertimbangkan realitas keluarga sang wali kota yang jadi terpidana korupsi tingkat tinggi. Rakyat tidak peduli.

Hal terakhir di atas mungkin bisa menjadi representasi dari fenomena mutakhir akan ketidakpedulian, yang dalam jenis atau tingkat tertentu bisa jadi semacam apatisme (rakyat) pada masalah sosial kita yang kian berat dan rumit. Situasi atau gejala ini menengarai beberapa fakta dan gejala sosial lain, seperti semakin kuatnya egoisme—dalam pengertian sikap individualistis—dalam diri (bangsa) kita.

Tentu saja realitas psikologis bangsa, terutama di wilayah urban yang sudah diisi lebih dari separuh populasi negeri, itu jadi alarm kuat luntur atau lenyapnya salah satu sifat utama (dan luhur) bangsa Indonesia yang diakui atau diaku-aku, yakni gotong royong, suatu cara hidup di mana etos persaudaraan, kebersamaan, atau kesetaraan antarmanusia termaktub di dalamnya. Ini juga indikasi bagi ketakberdayaan, frustrasi, putus asa, disorientasi, semua bahan ramuan yang menghasilkan adonan apatisme (sosial) bangsa kita.

Apa yang getir dan cukup mencemaskan adalah bahwa apatisme itu juga terjadi pada perihal-perihal yang sangat vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Banyak contohnya: mulai dari kongkalikong politik dalam kasus ketua DPR, konspirasi bisnis-politik dalam berbagai kontrak dengan perusahaan besar asing, politik uang yang tetap efektif memuluskan para koruptor dan penjahat politik mendapatkan kekuasaan, penegakan hukum yang sangat lemah dan tebang-pilih, ketakhadiran negara dalam berbagai kasus yang mengorbankan rakyat kecil, hingga pembiaran oleh aparat keamanan terhadap ulah sekelompok masyarakat yang mengacaukan bahkan mengancam ekspresi seni dan budaya.

Untuk yang disebut terakhir, hal itu dialami Federasi Teater Indonesia yang mendapat ancaman dan gangguan keras dalam acara Anugerah Kebudayaan yang diselenggarakannya akhir Desember 2015. Polisi dan petugas militer setempat bukannya melindungi kerja kebudayaannya, melainkan justru ”mengancam” dengan meminta pembatalan dengan logika absurd: ”tidak menjamin keamanannya”. Lebih jauh, pihak keamanan melakukan pembiaran tindakan destruktif kelompok tersebut, bahkan sepertinya memfasilitasi ketika secara samar pihak pengganggu memasuki ruang acara, ruang yang selama ini steril dari kepentingan non-artistik.

Negara ternyata hadir bukan untuk melindungi dan mengamankan kerja kebudayaan rakyatnya. Negara malah menyabotase rakyat yang memberinya amanah dan kepercayaan. Mau apa negara? Untuk apa negara? Mendestruksi rakyatnya sendiri dengan fasilitas dan gaji yang didapat dari rakyat yang sama?

Kemampatan sistemik

Secara psikologis, kondisi atau état yang apatik ini berpeluang menciptakan sikap yang lebih patetik di tingkat yang fatalistik. Ketakpedulian atau ”masa bodoh” massal ini dapat berakhir pada sikap yang fatal dengan, misalnya, hanya mengakui kebenaran kelompok (dirinya) sendiri. Sebuah fatalisme yang segera akan diiringi tindakan ekstrem atau anarkistis sebagai destruksi sosial (personal juga, tentu saja) yang menghasilkan kehancuran dasar kebersamaan, komunalitas hingga apa yang disebut kebangsaan (nasionalisme, dalam istilah lebih sempit).

Betapa menggiriskan jika ternyata bangsa ini akan hancur justru lebih disebabkan oleh faktor-faktor negatif dan destruktif dari dalam dirinya sendiri ketimbang faktor-faktor eksternal yang selama ini kita khawatirkan. Dan, menjadi satu tragedi ketika kegirisan yang terjadi itu justru tak disadari atau tidak dipahami oleh manusia/bangsa itu sendiri. Kita tidak mengerti kenapa kita sampai pada gejala dan kecenderungan seperti itu.

Ada beberapa penjelasan untuk masalah di akhir paragraf di atas. Misalnya, kondisi kesadaran kita yang tertutup atau terpenjara oleh kebutuhan syahwat biologis atau nafsu libidal mengejar tanpa letih, dengan apa pun cara, pemasukan material untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu. Atau kesadaran kita termanipulasi atau terkooptasi pikiran-pikiran artifisial yang dibuat dan diinternalisasi justru untuk mengafirmasi kebutuhan-kebutuhan ber-”lebih” itu. Atau, pelbagai alasan idealistis/akademis lainnya.

Namun, secara praktis, kondisi buruk dan busuk kita di atas lebih diakibatkan oleh praksis atau implementasi sistem hukum, ekonomi, dan politik kita yang terbukti mampat dalam menyalurkan aspirasi, kepentingan, dan tuntutan mutakhir dan nyata dari konstituen atau rakyat negeri ini. Saluran-saluran yang tersedia, dalam ketiga sistem itu, kalaupun ada, jika tidak sangat sempit lubangnya, sangat kecil pula peluangnya untuk terakomodasi. Protes, demo, kritik-kritik media massa, berbagai petisi, hingga laporan institusional lewat lembaga-lembaga negara (seperti Ombudsman, KPK, PPATK), atau swasta macam banyak LSM tidaklah efektif karena daya tawar dan daya tekannya lemah. Apalagi, banyak manuver para penjahat dan pengkhianat bangsa yang justru ingin mengerdilkan lembaga-lembaga dan saluran-saluran di atas.

Inilah realitas hidup berbangsa dan bernegara kita. Sistem ada bukan untuk merealisasikan tujuan luhur dan mulianya, menempatkan rakyat sebagai ”tuan” dan pemilik kedaulatan, menyelenggarakan kesejahteraan mereka atau jadi pembela utama dari rakyat dan ibu pertiwinya. Namun, justru menjadi jebakan maut yang menjerumuskan rakyat, menjadi argumen palsu dan alibi bagi pencoleng dan perampok negara, hingga menelikung wewenang pejabat publik yang berintegritas dan berkomitmen. Hal terakhir terlihat pada banyaknya pejabat yang terpuji, karakter dan prestasinya, didakwa oleh kesalahan-kesalahan kecil yang dicari-cari, sementara gajah kesalahan pejabat-penjahat di depan mata dibiarkan.

Hijrah spiritual

Kemampatan sistemik inilah yang antara lain membuat rakyat secara umum putus asa, marah secara terpendam, hingga akhirnya memunculkan frustrasi dan sikap tidak peduli, apatis. Semua itu, sekali lagi, diperkuat oleh cara berpikir dan cara hidup artifisial-manipulatif di atas, yang memaksa mereka menerima sistem itu secara given, bahkan menganggap hal given yang cilaka itu, justru menjadi sumber kebanggaan nasional.

Apa yang dapat kita perbuat dari jebakan maut peradaban jumud seperti itu? Apakah kita harus menolak semua sistem itu? Maaf, tidak bisa, Saudaraku. Bukan karena kita tidak mampu, atau tidak mau, tapi memang secara internal kita ternyata sudah tidak lagi memiliki software atau perangkat lunak yang mampu memproses penolakan atau penentangan itu. Seperti saya tegaskan sebelumnya, semua kita terima given, dalam arti tidak hanya intelektual, mental, bahkan spiritual.

Perubahan yang mungkin terjadi secara praktis (nyata) tidak lagi mungkin terjadi secara intelektual. Karena akal sehat ternyata sama sekali tidak ampuh mengubah perilaku siapa pun. Pelanggar lalu lintas hingga Setya Novanto cs sangatlah paham, dengan kecerdasan kurikulum pendidikan nasional yang dijalaninya, bahwa apa yang ia lakukan salah, dosa, dan menciptakan destruksi publik. Tapi, apa yang terjadi? Mereka tetap melakukannya. Santai, tegas, lengkap dengan manipulasi sikap (tubuh, mimik, dan pikiran) yang seakan innocence.

Maka, kata-kata langsung, apalagi bergaya (simbolik, literer), atau retorika canggih tidak mempan. Begitu pun terapi mental/psikologis yang sering dilakukan para ustaz, pendeta atau kaum rohaniwan umumnya, hingga guru konseling, pelbagai lembaga terapi, ritus-ritus spiritual-formal, para penyuluh atau para motivator—yang seluruhnya berkait dengan gerakan mental—tidak memperlihatkan hasil positif-signifikan dalam mengubah perilaku jemaat, anggota, atau para peserta, baik yang gratisan maupun membayar.

Apa yang masih mungkin dilakukan tinggal pada tingkat spiritual, tingkat kebatinan, muara dari mana kita mendapat acuan hingga keyakinan tentang apa yang bisa, boleh, dan benar kita lakukan. Perubahan itu, terserah mau radikal, revolusi atau evolusioner, harus terjadi di tingkat spiritual, religius (bukan religion). Bagaimana cara? Pindah keyakinan atau pindah agama? Bukan, tentu saja bukan. Yang kita pindah bukan keyakinan atau agamanya, melainkan dasar-dasar dari apa yang membuat kita yakin dengan hati kita, percaya pada agama kita.

Dasar-dasar itu harus diganti atau dipindah, dihijrahkan, dari apa yang dimiliki sekarang (modern-kontinental, yang manipulatif artifisial) ke kesejatian (modern-tradisional, yang sejati dan nyata). Hijrah spiritual. Dengan cara, antara lain, secara berani melucuti—secara perlahan maupun cepat—sistem dan cara berpikir dan bersikap kita yang dipenuhi oleh ilmu, filosofi, hingga ideologi kontinental (yang kapitalistis-demokratis-kontinentalistis dalam hukum). Kemudian dengan kesungguhan, plus keberanian, menengok kembali khazanah ilmu dan budaya yang terpendam dalam tradisi kita.

Tradisi mana? Tidak jauh-jauh, tradisi di mana kita atau orangtua kita berasal. Yang Sunda kembali mengenali Sunda-nya, yang Jawa begitu pula, yang Bugis, Batak, Flores, atau Melayu pun melakukan hal yang sama. Dapatkanlah dengan hati dan pikiran jernih terbuka, solusi-solusi terbaik dalam menghadapi persoalan zaman (mutakhir sekalipun) dalam tradisi-tradisi yang sebagian besar purba (dalam arti sudah bertahan dan berkembang sejak lama sekali) itu. Ramulah semua itu, dengan bagian terbaik dari pengetahuan modern-kontinental, sehingga kita menemukan rumusan baru, bahkan jati diri dan identitas baru.

Sampai akhirnya kita tahu, sejak dahulu, bangsa-bangsa di Nusantara, bahkan kemudian Indonesia, sesungguhnya dibentuk, ada, dan mampu bertahan, karena proses pembudayaan semacam itu. Maka tak ada yang lebih baik, hijrahlah....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar