Minggu, 20 September 2015

Demokrasi Konsosiasional Sebagai Solusi di Timur Tengah?

Demokrasi Konsosiasional

Sebagai Solusi di Timur Tengah?

Ibnu Burdah  ;  Koordinator Program Kajian Timur Tengah,
Sekolah Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
                                               KORAN TEMPO, 19 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Popularitas gagasan "demokrasi" menguat secara drastis di masyarakat Timur Tengah sejak akhir 2010. Berkobarnya gerakan rakyat untuk menjatuhkan diktator di Tunisia, Mesir, Yaman, dan lain-lain adalah manifestasi yang jelas dari gerakan demokratisasi yang melibatkan aktivisme masyarakat dalam skala luas.

Namun ekses yang benar-benar tak terduga dari gerakan rakyat itu selama sekitar lima tahun ini telah menumbuhkan frustrasi mendalam akan terbangunnya demokrasi di masyarakat Timur Tengah. "Musim Semi" (baca gerakan demokratisasi rakyat melalui protest movement) telah berubah menjadi konflik antarkelompok baik sekte-sekte agama maupun suku-suku, bahkan antarkelompok lintas negara. Pada tingkat tertentu, konflik itu bahkan sudah menjadi konflik antarkelompok kekuatan di kawasan yang membawa bencana kemanusiaan dalam skala luas dan lama. Suasana itu sekaligus telah menjadi lahan subur bertumbuhnya kelompok-kelompok ekstremis radikal.

Kenyataan ini jelas mengancam masa depan demokrasi di kawasan itu. Pandangan mengenai inkompatibilitas gagasan demokrasi dengan masyarakat Timur Tengah yang berbasis suku dan sekte agama kini memperoleh argumen baru yang sulit dibantah. Masa depan demokratisasi di Timur Tengah semakin mencemaskan. Padahal kecemasan semacam ini sudah banyak sekali dikemukakan para pemikir Arab jauh sebelum menjalarnya "Musim Semi Arab" seperti Muhammad Abid al-Jabiri, Mustofa al-Fiqi, dan Halim Barakat. Mereka umumnya memperkirakan persoalan sekte dan suku akan menjadi penghalang besar bagi proses demokratisasi di Timur Tengah.

Dan, itu ternyata benar-benar terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Rezim-rezim yang sedang berkuasa memahami kelemahan masyarakatnya. Karena itu, mereka seoptimal mungkin mengeksploitasi masalah suku dan sekte agama untuk membendung gerakan demokratisasi dari rakyat di satu sisi, dan menggunakannya untuk menghancurkan kekuatan musuh di sisi lain.

Di tengah situasi semacam ini, jika jalan demokrasi ditempuh di sebagian negara-negara itu, model demokrasi yang mungkin menguat di dalam praktek adalah demokrasi konsosiasional. Inti konsep itu adalah power sharing, pembagian kekuasaan didasarkan pada porsi kelompok etnis atau sekte keagamaan yang ada dalam masyarakat negara bersangkutan secara proporsional. Demokrasi ini sangatlah elitis, karena ia biasanya adalah hasil dari "pemufakatan" para elite yang kemudian dilegalkan menjadi ketentuan formal seperti di Lebanon.

Praktek demokrasi konsosiasional yang menonjol adalah di Lebanon, yang membagi kekuasaan kepada tiga golongan utama negeri itu, yakni Sunni, Kristen Maronit, dan Syiah. Menurut konstitusi Lebanon, perdana menteri dijabat oleh mereka yang berasal dari kaum Sunni, sedangkan presiden dijabat dari kaum Kristen Maronit, dan ketua parlemen dari kaum Syiah. Praktek ini masih berlaku hingga sekarang kendati saat ini mengalami ujian yang begitu berat.

Kendati tak "sevulgar" di Lebanon, praktek berdemokrasi di Irak dalam beberapa waktu belakangan ini juga demikian. Presiden, jabatan "simbolis", biasa diserahkan kepada kelompok Kurdi yang sebelum ini menjadi kelompok paling tertindas dan terpinggirkan. Sedangkan jabatan perdana menteri, pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, biasanya dimenangi oleh kelompok Syiah. Sedangkan wakil presiden kecenderungannya diserahkan kepada kaum Sunni.

Konflik Sunni-Syiah di Yaman berpotensi menjadikan gagasan demokrasi konsosiasional sebagai solusi di negara itu. Gagasan ini sebenarnya cukup kuat di lapangan sebelum ofensif besar-besaran koalisi pimpinan Saudi ke negeri itu. Namun ofensif Saudi yang berimbas pada konflik horizontal berskala luas di Yaman sepertinya semakin menjauhkan semangat "demokrasi" yang telah dipilih rakyat Yaman, terutama melalui gerakan rakyat menjatuhkan Presiden Saleh dan Dialog Nasional.

Demokrasi konsosiasional tentu bukan demokrasi yang ideal. Demokrasi itu biasanya di dalam praktek justru mempertegas sekat-sekat sosial yang telah ada di masyarakat. Contoh, kehidupan sosial di Lebanon dan Irak yang saat ini semakin tersekat-sekat ke dalam sekte atau kelompok etnis yang ada. Sistem politik itu cenderung tidak menyatukan, tapi justru menegaskan keterpisahan. Ketegangan di level masyarakat tentu juga berpengaruh pada kesatuan negara-bangsa tempat mereka hidup bersama.

Demokrasi konsosiasional juga cenderung bersifat jangka pendek. Dalam kurun 20-30 tahun saja, perubahan demografis anggota kelompok-kelompok di masyarakat bisa berubah secara signifikan. Hal inilah yang terjadi di Lebanon. Sistem konsosiasional terus saja digugat. Sebab, kelompok Syiah yang dulu di urutan nomor tiga dalam jumlah penduduk, kini merasa memiliki konstituen yang lebih besar daripada kelompok lain. Karena itu, demokrasi konsosiasional bisa menjadi solusi jangka pendek, tapi justru bisa menjadi bumerang jika dipraktekkan dalam jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar