Senin, 03 Agustus 2015

Film Nasional Versus Bioskop

Film Nasional Versus Bioskop

A Rahim Latif ;   ( Tidak ada penjelasan )
                                                       KOMPAS, 02 Agustus 2015      

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

”Mas Jokowi, iki tenan loh, Pak. Film Indonesia ora duwe bioskop.”
Slamet Rahardjo Djarot

Menjelang perayaan Hari Jadi Ke-65 Film Nasional pada 30 Maret 2015, sejumlah budayawan dan sutradara/produser film Tanah Air mencemaskan kondisi perfilman kita akibat perilaku sekelompok bioskop yang dinilai diskriminatif, tidak etis. Tampaknya Garin Nugroho kini sudah ”dewasa”. Dia mengklaim film nasional yang masih ada penontonnya diturunkan/dicabut pemutarannya oleh pihak bioskop dengan semena-mena, sementara film impor Hollywood terus diputar walau sudah tidak ada penonton. Perilaku tidak fair ini membuat Garin memohon Presiden Joko Widodo segera turun tangan membenahi ketimpangan-ketimpangan dalam pengelolaan perfilman kita.

Adapun Slamet Rahardjo Djarot meminta perhatian Presiden saat menerima penghargaan Pencapaian Seumur Hidup pada FFI 2015 di Palembang. Untuk pertama kalinya mendapat kehormatan dihadiri oleh Presiden RI.

”Flag carrier”

Sineas sekaliber Garin Nugroho dan Slamet Rahardjo sungguh sadar bahwa seni film adalah flag carrier-nya kebudayaan bangsa. Mereka berhak sepenuhnya untuk menancapkan bendera kebudayaan itu di setiap jengkal tanah bumi pertiwi. Maka, apabila ada bioskop atau kelompok bioskop yang menghalangi, melecehkan, bahkan sampai menolak penancapan bendera tersebut di bumi tempat bioskop itu berpijak, apakah ini tidak merupakan keangkuhan dan suatu kesalahan besar?

Hans Gunadi, President Director Cinema 21, disertai Corporate Cinema 21 Catherine Keng berkunjung ke kantor Redaksi Kompas di Jakarta pada Selasa (7/4). Pada kesempatan itu Hans menyatakan bahwa film dalam negeri tetap mendapatkan tempat untuk diputar di bioskop-bioskop Cinema 21 karena hal itu merupakan komitmen Cinema 21 untuk memajukan perfilman Indonesia.

Benarkah? Simaklah beberapa dari sekian fakta yang kontradiktif berikut ini: hingga sekitar sepuluh tahun lalu bioskop Blok M Plaza 21 sudah menjadi sangat potensial bagi film nasional. Bahkan, pernah terjadi seluruh enam layarnya memutar hanya film nasional. Namun, itu tak pernah terjadi lagi dan mayoritas film yang diputar di bioskop tersebut adalah film impor saja. Mengapa?

Selanjutnya, apabila Cinema 21 serius bertekad hendak memajukan perfilman nasional seperti yang dikemukakan Hans tadi, mengapa hampir setiap kali Cinema 21 mengiklankan pembukaan bioskop baru berlayar 4, 6, dan 8, tidak memutar film nasional? Apakah film nasional tidak layak diputar saat pembukaan bioskop tersebut? Satu hal mencolok ialah mayoritas iklan film nasional tidak dimuat di The Jakarta Post, sementara iklan semua film India terpampang di TJP sebesar dua kolom. Mengapa?

Hans juga mengatakan, ”lebih mudah membuat keputusan menurunkan film impor dari layar ketimbang menurunkan film nasional”. Memang mudah sekali menurunkan film impor AS non-Major Company, apalagi yang mengimpor film tersebut adalah PT Omega Film yang sesungguhnya terkait dengan Cinema 21. Film Major Company baru bisa diturunkan apabila persentase penonton di bawah persentase yang ditetapkan oleh sang Major Company. Menurunkan film mereka secara sembrono akibatnya malah sangat fatal bagi bioskop.

Jangankan menurunkan, menolak tidak memutar film yang sudah dijadwal oleh Major Company mereka tak kuasa. Hal ini terbukti ketika mereka ”hanya” memasang satu film dari Hollywood, Ant-Man, saat liburan panjang Idul Fitri sebagai keberpihakan mereka terhadap film negeri sendiri (Kompas, 11/7). Patut dijelaskan di sini bahwa selama bulan puasa, bioskop sama sekali tidak memutar film nasional. Padahal, sudah menjadi semacam kebiasaan bertahun-tahun bioskop memutar 8 hingga 10 judul film nasional di luar bulan puasa.

Pertanyaannya, mengapa hanya empat film nasional yang diputar menjelang Lebaran? Apakah bioskop tidak bisa menjadikannya sebagai bebas film impor? Memang tidak bisa! Menurut majalah AS, Time, edisi 01-06 2015, jadwal pemutaran Ant-Man sudah dipatok secara serentak pada 17-7-2015! Jadi, janganlah berbicara bioskop memihak film negeri sendiri karena hanya memutar satu film impor, yaitu Ant-Man tadi.

Semoga pemutaran empat film nasional menjelang Lebaran, Surga yang Tak Dirindukan, Mencari Hilal, Comic 8 Kasino Kings (Part-I), dan Lamaran, menyemut penontonnya dan tidak malah ditelan oleh ”Manusia Semut”!

Akhirnya Hans berharap agar pembuat film nasional memproduksi film berkualitas dan disukai masyarakat. Jika film kekurangan penonton, pengusaha bioskop sulit bertahan. Mengapa hanya film nasional yang diberi embel-embel berkualitas dan disukai masyarakat, sementara film impor tidak? Apakah mayoritas film India berkualitas dan disukai? Rasanya hanya My Name Is Khan dan PK memenuhi kriteria tersebut.

Masih terkait dengan kunjungan ke Redaksi Kompas, Catherine Keng menambahkan, ”meski jumlah film impor lebih besar daripada film nasional, belum tentu berkesempatan diputar di bioskop di Indonesia”. Terus terang saja, Catherine tidak jujur. Faktanya, tatkala sang bagian akuisisi film bertransaksi untuk film Twilight yang sebanyak tiga episode itu, pihak Summit Pictures yang menangani penjualan Twilight dalam keadaan apa pun tidak mau melepasnya tanpa film-film ”kawinan”.

Nah, film-film kawinan itulah yang tidak diputar. Sama halnya dengan film India, Kites, yang distributornya di AS ”mengawinkannya” dengan film India lain, yaitu Welcome Abba. Akibatnya, Welcome Abba harus tetap dibeli sekalipun tidak diputar. Inilah yang diistilahkan ”Paid but unplayed”.

Perombakan total

Kehadiran pemerintahan baru—pemerintahan Jokowi-JK—saat ini ternyata masih sebatas euforia. Benar bahwa untuk pertama kalinya Presiden RI menghadiri FFI di Palembang akhir tahun lalu, bahkan kemudian Presiden RI mengundang para insan film untuk diskusi di Istana sambil nonton film nasional.

Meski ada semangat dari Presiden, bahkan dengan keras memberi batas waktu satu tahun kepada menteri dan pihak-pihak yang mengatur perfilman nasional, toh belum juga dirasakan langkah-langkah konkret yang memberi harapan. Ucapan dan semangat Presiden seakan berhenti setelah para insan film nasional menuruni tapak tangga Istana untuk pulang. Tak terlihat langkah strategis apa pun yang dilakukan eksekutif untuk menggalakkan film nasional.

Agar gertakan Presiden bahwa pada 30 Maret 2016 hari jadi kebangkitan film nasional menjadi kenyataan dan bukan lagi sebuah impian kosong, upaya pembenahan perfilman nasional secara komprehensif dan struktural wajib sesegera mungkin dilakukan. Segala sesuatunya sudah terang benderang dan terlihat secara kasatmata. Lantas tunggu apa lagi?

Sekaranglah saatnya perombakan total atau tidak sama sekali, Pak Presiden!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar