Rabu, 01 Juli 2015

Mengasah Rasa Keadilan

Mengasah Rasa Keadilan

  J Kristiadi  ;   Peneliti Senior CSIS
KOMPAS, 30 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Niat luhur para pendiri bangsa membentuk negara adalah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tekad mulia itu secara harfiah, sadar, dan sengaja ditorehkan baik dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat 1949, Undang-Undang Dasar Sementara 1950, maupun di Preambul Undang-Undang Dasar 1945. Dalam praktik penyelenggaraan negara, upaya mewujudkan cita-cita bangsa, antara lain rakyat memberikan mandat kekuasaan kepada wakil rakyat. Namun, setelah hampir 70 tahun merdeka, bahkan setelah lebih dari satu dekade reformasi politik dilakukan, impian hidup bahagia masih jauh dari kenyataan.

Lembaga perwakilan rakyat masih harus berjuang keras mengalahkan nafsu kekuasaan yang bertakhta dalam institusi yang seharusnya memuliakan kepentingan rakyat itu. Bahkan, dalam konteks kekinian, para wakil rakyat masih terhuyung-huyung melawan hasrat dan naluri kuasa untuk kepentingan golongan dan politik kekerabatan. Salah satunya penyebab kondisi ini adalah karena sebagian dari mereka mengidap hasrat kuasa yang semakin menggerogoti rasa keadilan serta hilangnya kompetensi dan literasi moral terhadap penderitaan rakyat.

Salah satu bukti yang kasatmata antara lain kinerja DPR hasil Pemilu 2014. Prestasi mereka jeblok karena triwulan pertama hanya menyelesaikan 2 dari target 37 undang-undang (UU) pada 2015. Mereka lebih bersemangat mengusulkan UU yang oleh banyak kalangan diduga untuk membuat mereka lebih leluasa menyalahgunakan kekuasaan. Misalnya, rencana merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang antara lain dimaksudkan untuk meninjau kewenangan penyadapan KPK yang selama ini jadi senjata ampuh menjerat koruptor. Selain itu, juga menuntut sinergi penuntutan dengan kejaksaan yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan proses penyidikan di KPK dapat ”masuk angin”. Intinya, menginginkan KPK menjadi tidak lagi digdaya.

Kritik tajam dari publik malah membuat mereka bergeming. Alih-alih melakukan konsolidasi niat untuk lebih memperhatikan kepentingan rakyat, mereka malah mengusulkan dana aspirasi dengan total lebih dari Rp 11 triliun. Ide tersebut paling tidak melabrak prinsip checks and balances mechanism karena pelaksana anggaran adalah pemerintah, sementara DPR bertugas membahas, menyetujui, dan mengawasi penggunaan anggaran. Tidak itu saja, mereka juga minta agar partai politik mendapatkan tambahan dana dari negara yang besarnya puluhan kali lipat dari dana yang selama ini mereka peroleh.

Perilaku tersebut mencerminkan semakin besarnya defisit rasa keadilan mereka. Mereka kedap terhadap rakyat yang menjerit akibat memburuknya ekonomi dunia dan domestik, yang antara lain dipicu nilai rupiah yang pernah hampir menyentuh Rp 13.500 untuk tiap 1 dollar AS. Mereka tidak mampu berempati bahwa rakyat berpenghasilan tetap, terlebih yang berpendapatan tidak tetap, setiap menerima gaji atau upah ibaratnya menerima tisu pembersih muka; sangat cepat habis digunakan.

Ini membuat publik melakukan perlawanan terhadap berbagai usul sesat tersebut. Tampaknya kumandang rasionalitas publik berhasil menyusup ke ranah sekitar pusat kekuasaan sehingga Presiden Jokowi, Ketua MPR, dan tokoh-tokoh masyarakat menolak usul yang bertentangan dengan kewarasan kolektif masyarakat.

Untuk menjadi wakil rakyat yang tajam rasa keadilannya, tidak perlu studi banding ke luar negeri. Para leluhur sudah mewariskan nilai-nilai mulia dan otentik yang diguratkan sebagai relief yang mengisahkan burung Bharanda yang punya satu badan, tetapi dua kepala. Letaknya di Candi Sojiwan, Prambanan, dan Candi Mendut, Jawa Tengah. Terdapat sedikit perbedaan, pada Candi Prambanan, yaitu kepala kiri menoleh ke kiri, kepala kanan menoleh ke kanan. Sementara di Candi Mendut, kepala yang satu menengadah ke atas, kepala lainnya, terkulai ke bawah.

Riwayat fabel itu konon dipetik dari kitab Jataka atau Pancatantra. Kisahnya, kepala yang menengadah ke atas karena posisinya selalu menikmati buah yang segar, ranum, dan tentu banyak gizi. Sementara itu, kepala yang menjuntai ke bawah, hanya kebagian buah busuk, berulat, dan tidak jarang mengandung bakteri. Permintaan kepala yang menjulai ke bawah untuk sekali-kali menikmati buah segar selalu ditolak. Alasannya buah segar itu akan masuk ke perut yang sama. Akhirnya, kepala yang menjuntai ke bawah frustrasi dan marah, lalu dengan sadar dan sengaja makan racun. Akhirnya, matilah burung Bharanda. Kisah itu mengajarkan tentang keadilan. Intinya, jika mereka yang punya kekuasaan, terlebih kalau kedudukan itu berasal dari rakyat, jika tak peka terhadap keprihatinan dan jeritan rakyat, rakyat akan marah dan akibatnya sangat fatal.

Oleh sebab itu, di bulan suci Ramadhan yang penuh kemuliaan dan keutamaan serta berkelimpahan berkah, bagi siapa pun dapat ”ngalap” berkah rahmatan lil ’alamin. Terutama bagi elite politik, terutama para wakil rakyat diharapkan pada bulan suci ini dijadikan kesempatan emas untuk mengasah rasa keadilan dan juga rasa ketidakadilan. Karena hanya mereka yang mempunyai sensitivitas terhadap rasa ketidakadilan akan memiliki rasa keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar