Rabu, 08 Juli 2015

Belajar dari Krisis Utang Yunani

Belajar dari Krisis Utang Yunani

   Sunarsip  ;   Ekonom The Indonesia Economic Intelligence
JAWA POS, 06 Juli 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA 30 Juni lalu, IMF memasukkan Yunani sebagai negara maju pertama yang mengalami gagal bayar (default) utang. Yunani seharusnya membayar utang senilai EUR 1,55 miliar (USD 1,73 miliar) kepada IMF. Namun, hingga tanggal tersebut, Yunani tidak kunjung mentransfer dana ke IMF. Bila status tersebut tidak berubah hingga 12 bulan ke depan, IMF akan menyatakan Yunani sebagai negara yang tidak kooperatif (non-cooperative). Dengan status tersebut, Yunani berpotensi dijauhi kreditor yang lain.

Bukan hanya kepada IMF, Yunani juga memiliki utang kepada kreditor utama yang bergabung dengan Troika. Yaitu, Komisi Eropa, Bank Sentral Eropa/ECB, dan IMF. Total utang yang jatuh tempo pada 2015 dan 2017 adalah EUR 29,15 miliar (USD 32,52 miliar). Sementara itu, total utang pemerintah Yunani saat ini diperkirakan EUR 320,4 miliar atau 180,2 persen dari PDB.

Tingginya utang Yunani itu tidak terlepas dari kebijakan masa lalu. Yunani bergabung dengan zona euro pada 2001. Padahal, Yunani sejatinya belum layak bergabung karena tidak memenuhi persyaratan fiskal berupa rasio utang maksimal 60 persen dari PDB dan defisit fiskal maksimal 3 persen dari PDB. Yunani diduga ''memoles'' kondisi fiskal agar bisa bergabung dengan zona euro.
Pertanyaannya, mengapa Yunani memaksakan diri bergabung dengan euro? 

Zona euro adalah gabungan dari negara-negara Eropa dengan kekuatan ekonomi yang besar dan maju. Lembaga pemeringkat kredit menilai, zona euro memiliki peringkat utang yang kuat. Bahkan, beberapa di antara mereka adalah superior ''AAA'' (peringkat tertinggi). Dengan begitu, biaya penerbitan surat utang oleh negara-negara tersebut menjadi lebih murah karena risikonya rendah.

Nah, dari situlah awal petaka utang Yunani. Begitu masuk zona euro, peringkat utang Yunani terkerek naik. Menurut Fitch, rating Yunani meningkat dari BBB+ pada Maret 2000 menjadi A- (Juli 2000), lalu naik menjadi A pada Juni 2001, kemudian bertahan di level A dan A+ hingga 2009. Dengan peringkat utang yang baik tersebut, Yunani menjadi lupa diri dengan menumpuk utang tanpa khawatir dengan beban pembayaran pada masa depan. Terlebih lagi, utang tersebut ditopang oleh kinerja pertumbuhan ekonomi Yunani yang baik; rata-rata tumbuh di atas 6 persen pada 2001-2008.

Kini, bila dibandingkan dengan posisinya pada 2001, utang Yunani naik lebih dari 100 persen. Di sisi lain, kinerja perekonomian Yunani melemah dan sejak 2009 mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi). Akibatnya, kini kemampuan Yunani membayar utang semakin turun.

Kondisi itu akhirnya menggiring Yunani masuk ke program bailout yang ditawarkan Troika pada Mei 2010. Dalam program bailout tersebut, Yunani akan memperoleh dana talangan hingga EUR 245 miliar. Pengucuran dana dilakukan secara bertahap dengan melihat capaian implementasi persyaratan yang diminta Troika. Yaitu, Yunani harus menjalankan program pengetatan fiskal (austerity), privatisasi BUMN, dan melakukan reformasi struktural dalam kerangka pengawasan IMF. Singkatnya, sejak 2010 Yunani menjadi ''pasien'' IMF, mirip dengan yang dialami Indonesia pada 1998.

Dalam perjalanannya, program austerity memang berlangsung dengan baik. Namun, bergantinya rezim di Yunani membuat program austerity berhenti. Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras saat ini, yang juga merupakan pemimpin Partai Syriza yang memenangi pemilu pada 25 Januari 2015 menolak melanjutkan program austerity. Tsipras bahkan meminta Troika bersedia merestrukturisasi utang senilai EUR 175 miliar yang telah dikucurkan sejak program bailout diberikan pada 2010. Akibat tidak ditemukannya titik temu antara Yunani dan Troika, Yunani terancam terpental dari Euro (grexit, greek exit).

Dari kasus krisis utang Yunani tersebut, tentunya banyak hal yang perlu dicermati, khususnya sikap kita dalam memandang persoalan utang Indonesia. Pertama, indikator kesehatan utang tentu tidak bisa dilihat hanya dari ''gambar besarnya, yaitu perbandingan antara posisi utang dan PDB. Saat ini utang pemerintah kita memang hanya sekitar 25 persen dari PDB. Namun, beban pembayarannya sudah sangat tinggi. Rasio pembayaran utang terhadap penerimaan ekspor (debt to service ratio/DSR) terus naik. Saat ini DSR kita sudah di atas 50 persen, jauh di atas standar normal 20-30 persen.

Kedua, kemampuan mobilisasi penerimaan negara dalam APBN untuk membayar utang juga menurun seiring dengan rendahnya capaian penerimaan perpajakan. Di sisi lain, akibat rendahnya penerimaan perpajakan tersebut, frekuensi utang baru menjadi semakin cepat. Sebagai indikasi, dalam lima bulan pertama 2015 ini, pemerintah telah menarik utang baru Rp 189,3 triliun dari target Rp 452,2 triliun. Risiko terlampauinya target utang itu bisa terjadi. 

Mengingat, target pajak dalam APBN 2015 yang sangat tinggi dan sangat mungkin tidak akan tercapai. Konsekuensinya, untuk menutupi kekurangan belanja negara, defisit APBN harus ditambah. Bila tidak bisa ditutupi dari sumber yang lain, utang baru harus dilakukan.

Saya melihat, pengaruh krisis utang Yunani terhadap perekonomian Indonesia tidak akan besar. Ini mengingat, di Eropa sendiri dampak krisis Yunani tersebut relatif kecil. Ekonomi Euro, sebagaimana dilaporkan Markit (3 Juli 2015), tetap membaik. Kebijakan quantitative easing (QE) yang diluncurkan ECB turut membantu negara-negara Euro meningkatkan kinerja ekonominya. Tercatat, indeks pembelian manufaktur (PMI) Euro meningkat dari 53,6 pada Mei 2015 menjadi 54,2 pada Juni 2015.

Namun, otoritas ekonomi kita perlu mengantisipasi dampak yang disebabkan sentimen negatif dari krisis utang Yunani itu. Sebab, berita tentang krisis utang Yunani dapat menimbulkan sentimen negatif bagi pasar keuangan kita, terutama berpotensi mendorong kenaikan imbal hasil (yield) surat utang Indonesia. Bila tren kenaikan yield itu terus terjadi, biaya penerbitan obligasi kita menjadi semakin mahal, sehingga berpotensi meningkatkan beban pembayaran utang di kemudian hari.

Semoga, kasus Yunani ini menyadarkan kita tentang semakin pentingnya mengelola utang dengan baik. Pemerintah juga seyogianya menyadari bahwa utang kita saat ini tidak bisa disebut masih kecil. Terlebih, bila dikaitkan dengan kemampuan kita dalam mendapatkan sumber-sumber penerimaan negara untuk membayar utang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar