Wanita TNI Berjilbab
Anton Tabah ; Dewan Pakar KAHMI Pusat; Mantan Jenderal
Polri
|
REPUBLIKA, 12 Juni 2015
|
Kajian singkat ini dimulai dari perjuangan
panjang polisi wanita (polwan) berjilbab. Pada 2009, saya dan Jenderal
Hendradi Tanos ditugaskan oleh Kapolri studi banding ke Inggris tentang public complain (keluhan masyarakat)
dan standar profesional kepolisian terhadap layanan kepolisian ke berbagai
negara di Eropa, terutama di Kepolisian Inggris yang lembaga public complain-nya, Independent Police Complain Commission
(IPCC), dinilai terbaik di Eropa.
Ketika itu, saya melihat beberapa polwan
Inggris uniform-nya berjilbab
tampak gagah dan cantik. Saya tanya pada Komandan Departemen Standar Profesi
Kepolisian Polda London Kolonel Thukker yang kebetulan duduk di samping saya.
Apakah yang berjilbab itu polwan? Kolonel Thukker menjawab "Ya. Polwan
Muslimah di Inggris uniform-nya didesain
berjilbab untuk memenuhi standar religiositas mereka dengan aturan kedinasan
resmi."
Hatiku tersentak. Di negara minoritas Muslim
bahkan sekuler, punya kebijakan mengagumkan uniform polwan Muslimahnya berjilbab. Lalu saya ngenes, mengapa
Polwan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia dan akhirat malah
dilarang berjilbab?
Selesai bertugas, saya buat laporan khusus tentang
polwan berjilbab tersebut ke Kapolri dan tembusan ke Komandan Satker-Satker.
Tak kuduga, laporan saya dibaca banyak polwan.
Suatu hari, ada 10 polwan perwakilan dari
berbagai satker menghadap ke ruang kerja saya. Hal yang saya ingat dipimpin
oleh Kombes Utami dari Logistik Polri dan AKBP Wati dari Lemdiklat Polri.
Mereka mengutarakan maksudnya ingin berjilbab.
Saya terharu dan menasihati agar berjuang
bersama galang internal Polri, galang ulama, dan tokoh-tokoh nasional untuk
mendukung. Kebetulan saya dekat dengan ulama maupun tokoh-tokoh nasional.
Mulai saya komunikasikan mak sud keinginan polwan berjilbab.
Silent operation, bentuk opini terlebih
dahulu karena saya tahu peta di eselon pimpinan Polri dan kalangan jenderal
yang menolak pasti banyak dengan berbagai argumen. Jenderal yang mendukung
saya, dengan jelas cuma tiga, yaitu Jenderal Anton Bahrul Alam, Jenderal
Badrodin Haiti, dan Jenderal Suhardi Alius. Itu pun mereka diam-diam, belum
berani terang-terangan.
Yang terang-terangan perjuangkan jilbab polwan
hanya saya sendirian dengan berbagai konsekuensi. Setiap perkembangan opini
publik saya laporkan ke Kapolri. Dukungan masyarakat terhadap keinginan
polwan berjilbab tak bisa dibendung dan kita tak boleh menghalangi karena itu
menyangkut HAM yang dijamin prioritasnya oleh UUD 1945, bahkan falsafah
negara Pancasila.
Namun, beberapa kali laporan khusus saya
tentang jilbab polwan sepertinya kurang direspons. Akhirnya, beberapa polwan
ada yang nekat berjilbab untuk test
case. Reaksi komandan di lapangan macam-macam. Ada yang cuek, ada yang
diam mendukung, ada yang melarang halus, ada yang melarang keras.
Perjuanganku untuk jilbab polwan sudah tiga
tahun (2012), tetapi belum juga membawa hasil. Bahkan, polwan yang nekat
berjilbab dipindahkan ke satker yang tdak sesuai bidang keahliannya. Puncaknya menjelang
akhir 2012. Pucuk pimpinan Polri mengeluarkan pernyataan cukup keras, yaitu
bagi polwan yang ingin berjilbab, silakan pilih: pindah ke Aceh yang memang
sudah membolehkan polwan berjilbab atau keluar dari Polri.
Statement keras pimpinan Polri
tersebut kujawab dengan artikel pagi
harinya yang dimuat di Harian Republika berjudul "Melarang Jilbab Bukan Hanya Melanggar HAM, tapi Juga Menentang
Allah".
Rupanya pimpinan Polri membaca artikel tersebut.
Lalu, beliau telepon saya dengan nada marah berkata begini, "Mas Anton, Anda kan jenderal jenius, kenapa buka masalah
internal di media? Mestinya Anda buat kajian dulu ke pimpinan. Saya harap
Anda sekarang juga bertemu saya," kata beliau mengakhiri pembicaraan
telepon.
Saya dituduh tidak membuat kajian dulu,
langsung tulis artikel di media? Ku siapkanlah file kajian saya tentang jilbab
polwan yang pernah kubuat berkali-kali ke pimpinan. Sesampainya di ruang
pimpinan, saya buka semua file ka jian tersebut.
Beliau lalu bertanya pada saya. "Terus bagaimana menurut Mas Anton?” “Ya, kita tak boleh melarang polwan
ber-uniform berjilbab, selain malu dengan negara lain yang non-Muslim saja
polwannya ber-uniform berjilbab, juga kita melanggar konstitusi karena hal
itu diatur UUD 1945 secara tegas dan jelas."
Sejak itu sikap pimpinan mulai melunak, hanya
beralasan masih dikaji secara teknis, apa tidak mengganggu pergerakan kelincahan
di lapangan, bagaimana desainnya, dan perlu anggaran khusus. Sampai
pergantian pimpinan Polri Jenderal Sutarman, masih beralasan nanti kesulitan
di lapangan.
Alhamdullah, pada 1 Maret 2014 Organisasi Sepak
Bola dunia (FIFA) cq Sekjen FIFA Jereme Valcke dari Zurich, Swiss,
mengumumkan, pesepak bola Muslimah boleh berseragam berjilbab ketika
melakukan pertandingan sepak bola. Hal ini langsung saya sampaikan ke Kapolri, dan
Kapolri tampak bisa menerima jika polwan berjilbab. Tak perlu khawatir
terganggu gerakan kelincahannya di lapangan. Ketika itu Kapolri langsung
bilang bahwa polwan boleh berjilbab.
Pernyataan Kapolri disambut sukacita oleh polwan.
Langsung, mayoritas polwan berjilbab, tapi dengan aksesori macam-macam. Nah,
ini membuat pimpinan tak setuju, maka jilbab polwan pun ditunda lagi menunggu
kajian desain dan anggarannya.
Pada 8 Desember 2013, anggaran untuk polwan berjilbab turun dan
pada 15 April 2015 resmi Kapolri membuat Skep Polwan Muslimah Berjilbab.
Perjuangan panjang sekitar enam tahun membuahkan hasil. Semoga menambah
semangat para polwan dan menambah simpati rakyat.
Di Inggris, Amerika, dan berbagai negara
besar yang minoritas Muslim pun ternyata tak hanya polwannya yang berjilbab, juga wanita
tentaranya.
Karena itu, wajar jika wanita TNI yang Muslimah menuntut haknya ingin berjilbab sebagaimana
saudara kandungnya, polwan.
Namun, perjuangannya hampir mirip polwan? Panglima TNI pertama
mempersilakan agar wanita TNI Muslimah berjilbab, tetapi seminggu kemudian
meralatnya. Bagi wanita TNI yang ingin berjilbab supaya pindah ke Aceh saja. Bedanya, tak ada
pilihan kedua atau keluar dari TNI.
Proses panjang telah dilakukan Polri. TNI
tinggal menyesuaikan, toh lambat atau cepat hal itu tak bisa dan tak boleh di
bendung, apalagi dilarang. Selain melanggar HAM, juga menentang Tuhan karena
berjilbab bagi wanita Muslimah adalah kewajiban, bukan sekadar budaya.
Saya yakin itu karena Panglima TNI juga insan
beriman yang ingin taat pada Tuhan dan berbakti pada negara. Keduanya mesti
berjalan baik. Wanita TNI Muslimah ber-uniform berjilbab. Tinggal menunggu
waktu. Insya Allah. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar