Rabu, 10 Juni 2015

Era Selamat Tinggal Skripsi

Era Selamat Tinggal Skripsi

Ferdinand Hindiarto  ;   Dosen Fakultas Psikologi;
Direktur Pusat Psikologi Terapan Soegijapranata Semarang
SUARA MERDEKA, 08 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
RENCANA Menteri Ristek dan Dikti tidak lagi mewajibkan penulisan skripsi bagi mahasiswa S-1 sebagai syarat kelulusan, terasa mengejutkan. Apalagi pertimbangannya karena banyak pemalsuan ijazah sebagai akibat sulitnya penulisan skripsi.

Menurut Menteri masih banyak perguruan tinggi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan, dan hal itu akhirnya jadi penyebab jual beli skripsi dan berujung pemalsuan ijazah. Sebuah logika sebab akibat yang masih bisa diperdebatkan.

Apakah kasus plagiasi skripsi, jual beli skripsi, bengkel skripsi, ataupun pemalsuan ijazah harus diatasi dengan keputusan itu? Benarkah penyebabnya karena kewajiban menulis skripsi? Sepertinya banyak faktor yang menjadi penyebab. Pertama; tidak dapat dimungkiri aura moral di masyarakat kita sebagai penyebab utama.

Sejak beberapa tahun lalu fenomena ketidakjujuran dalam dunia pendidikan kita sudah menjadi atmosfer, misal ketika ujian nasional dijadikan syarat kelulusan. Besar kemungkinan ”jalan hidup” seperti itu masih terbawa ketika seseorang menjadi mahasiswa. Meski saat ini ujian nasional sudah tak lagi menjadi syarat kelulusan, atmosfer ketidakjujuran tidak serta merta hilang.

Kedua; proses pembelajaran yang menjadi penyebab terbesar. Jika proses pembelajaran di kampus berjalan efektif, mahasiswa akan memiliki bekal kompetensi cukup untuk melakukan tugas penelitian dalam format skripsi. Dorongan menjadi plagiat atau membeli skripsi sangat dipengaruhi karena kurangnya bekal yang dimiliki, baik bekal dari sisi metodologi, teori, analisis maupun kemampuan menulis.

Dalam realitas seringkali mata kuliah yang terkait dengan penelitian tidak disukai oleh mahasiswa. Di sisi lain dosen yang mengampu mata kuliah itu pun tidak mampu menghadirkan perubahan persepsi positif serta kurang mampu membangkitkan motivasi mahasiswa. Sangat diyakini jika bekal yang dimiliki lebih dari cukup maka intensi untuk menjadi plagiat atau membeli skripsi akan mengecil.

Memotivasi Mahasiswa

Ketiga; lemahnya proses pembimbingan skripsi. Pasal 14 Ayat 7 Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan kegiatan penelitian mahasiswa dilakukan dengan pembimbingan dosen sehingga fungsi dan peran dosen pembimbing skripsi sangat vital dan strategis.

Dari menstimulasi mahasiswa dalam menemukan tema penelitian, penelusuran teori, penyusunan alat ukur, pengambilan data, analisis hingga kesimpulan saran adalah proses yang seharusnya berjalan dalam kendali dosen pembimbing. Jika itu terlaksana, mustahil terjadi plagiasi atau pembelian skripsi.

Namun jika dosen menjalankan tugas pembimbingan seadanya atau bahkan tidak intens maka sangat besar peluang terjadi plagiasi atau pembelian skripsi. Di samping membimbing secara teknis, dosen seharusnya jadi motivator bagi mahasiswa. Andai mahasiswa mengalami kesulitan, tidak akan lari ke mana-mana, namun akan datang ke dosen pembimbingnya.

Keempat; proses ujian skripsi yang tidak berjalan efektif. Jika skripsi ternyata karya plagiat atau dibuatkan pihak lain, harusnya dapat diketahui pada saat ujian. Bukankah pada saat ujian skripsi ada dosen penguji dan ketua tim penguji? Seandainya dosen pembimbing tidak menjalankan tugas dengan baik, bukankan dua penguji lain dapat mendeteksinya?

Namun jika kedua penguji di luar pembimbing juga tidak cermat membaca berarti ada yang salah dalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran di kampus tersebut. Berkait faktor ini, seringkali momen ujian skripsi masih jadi momok bagi mahasiswa. Forum ujian skripsi masih jadi ajang bagi sebagian dosen untuk menunjukkan kuasanya. Padahal sejatinya itu forum akademik ilmiah guna mendiskusikan dan menyempurnakan hasil karya mahasiswa. Jika terdapat kekurangan, sejauh tidak fatal, adalah hal wajar.

Justru menjadi tugas forum penguji untuk memberikan masukan sehingga mahasiswa itu mengalami proses pembelajaran atas kekurangan itu. Situasi seperti ini kadang jadi pemicu bagi sebagian mahasiswa untuk memiliki karya skripsi sempurna meski harus dengan jalan plagiat atau membeli. Seharusnya dibangun keyakinan di kalangan mahasiswa bahwa ujian skripsi adalah ajang penyempurnaan karya mengingat dimungkinkan ada kekurangan. Terpenting karya itu orisinal, genuine.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar