Rabu, 13 Mei 2015

Mutiara Tessy

Mutiara Tessy

EH Kartanegara  ;  Wartawan Tempo
KORAN TEMPO, 11 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

"Putusan hakim sangat bijaksana," kata Kabul Basuki alias Tessy "Srimulat", 67 tahun, seperti dikutip Koran Tempo (2 Mei). Oleh hakim Pengadilan Negeri Bekasi, dia dihukum 10 bulan penjara karena penyalahgunaan narkotik (tinggal dijalani dua bulan lagi).

Mantan bintang panggung Srimulat itu juga menyatakan terima kasih kepada polisi yang menangkapnya pada 23 Oktober 2014 saat dia sedang mengisap sabu di rumah temannya di Bekasi Utara. Alasannya? "Kalau tak tertangkap, kondisi saya mungkin lebih buruk," kata Tessy.

Pelawak, seperti yang banyak kita tahu, sering kali menunjukkan kecerdasan yang mengejutkan: ironi, tragedi diubah jadi komedi, lucu, menghibur, juga bijak. Tak berlebihan jika banyak pengarang, sastrawan, dan para kritikus mendudukkan mereka di kursi terhormat sebagai filsuf. Kata-katanya bahkan dinilai sebagai ajaran, melegenda, dan memercikkan inspirasi bagi banyak orang.

Syahdan, tersebutlah dua nama yang mengharumkan belantara humor yang sejak dulu dikenal anak-anak Indonesia. Lewat cerita dari mulut ke mulut, nama Abu Nawas dan Nasrudin jadi pahlawan humor di kala suka maupun duka.

Tak salah jika Tessy, yang kondang lewat panggung dagelan Srimulat pada awal 1990-an bersama Tarzan, Jujuk, Gogon, Doyok, Kadir, Basuki, dan Nunung, sejatinya bukanlah pelawak. Tapi, apa dan siapa yang tak bisa disulap menjadi lawakan di panggung Srimulat?

Di luar panggung tak ada Tessy, melainkan Kabul Basuki, mantan prajurit KKO (Marinir) bertubuh kekar dengan dandanan macho serta dada dan tangannya digelantungi berbagai aksesori. Mas Kabul itulah yang keluar dari ruang sidang PN Bekasi, lalu disambut hangat oleh teman-teman satu almamater Srimulat. Wajahnya tampak keriput dan pucat, tapi tatapan matanya berbinar. Tak ada lagi sederet cincin berbatu akik sebesar kelereng yang dulu menghiasi jari-jarinya.

Akik dan perhiasan telah digantikan mutiara yang berkilau lewat kata-katanya yang tidak asal njeplak seperti 20 tahun lalu. Bagi Tessy, hukuman itu bukan menjerat, melainkan justru membebaskan. Sementara ribuan orang masih tersiksa kesakitan bertahun-tahun terjerat narkotik, dia mampu membebaskan diri dan dengan lega hati menerima vonis.

Dalam studi filsafat hukum dan keadilan seperti yang diungkap John Rawls (Theory of Justice, 1971), hukum sejatinya kebajikan ilahi untuk membebaskan manusia dari rongrongan kejahatan. Itu sebabnya Tuhan menurunkan ayat-ayat keras dan penuh ancaman dalam kitab suci dengan tujuan agung: agar di satu sisi manusia jangan berbuat kerusakan di muka bumi dan di sisi lain melindungi manusia lainnya dari kejahatan para perusak.

Bukan dagelan seandainya para terpidana narkotik, koruptor, dan para pemilik rekening gendut berlega hati mengikuti jalan pencerahan Kabul Basuki: berterima kasih kepada polisi dan hakim yang bijaksana, sebelum semua tindakan merusak itu terbawa mati?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar