Jumat, 20 Februari 2015

Saatnya Mengonsumsi Buah Lokal

Saatnya Mengonsumsi Buah Lokal

Posman Sibuea  ;  Guru Besar Tetap
di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas, Medan;
Pendiri dan Direktur Center for National Food Security Research (Tenfoser)
KOMPAS, 18 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Sedikitnya tujuh orang dilaporkan meninggal di Amerika Serikat awal bulan ini akibat mengonsumsi apel yang terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dan 32 orang menderita sakit di 11 negara bagian AS. Demi keamanan dan keselamatan konsumen, Pemerintah Indonesia juga melarang perdagangan produk apel jenis Granny Smith dan Gala yang dikemas Bidart Bros, California, AS.

Dari mana asal bakteri itu dan apa bahayanya bagi tubuh? Listeriosis adalah infeksi bakteri yang disebabkan Listeria monocytogenes. Bakteri ini dapat hidup di suhu dingin, yakni 10-4 derajat celsius, sehingga dapat bertahan hidup di lemari pendingin/pembekuan. Bakteri gram positif ini ditularkan lewat makanan yang terkontaminasi dan menyebabkan infeksi serius, terutama pada orang tua, ibu hamil, dan bayi dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

Melalui makanan, bakteri listeria paling sering diperoleh dari susu mentah, susu yang pasteurisasinya kurang benar, keju, es krim, sayuran mentah, buah-buahan, sosis fermentasi, daging merah, unggas, dan ikan mentah. Gejala listeriosis biasanya berlangsung 7-10 hari.

Gejala yang paling umum adalah demam dan nyeri otot. Mual dan diare adalah gejala yang kurang umum. Jika menyebar ke sistem saraf, infeksi dapat menyebabkan meningitis, infeksi menutupi otak dan sumsum tulang belakang. Gejala meningitis adalah sakit kepala, leher kaku, kebingungan, kehilangan keseimbangan, dan kejang-kejang.

Pencegahan total memang tidak bisa dilakukan. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah memastikan mengonsumsi buah dan sayuran yang benar-benar bersih dan sudah mendapat perlakuan blensing thermal dengan air panas pada suhu 75-90 derajat celsius. Pasalnya, bakteri listeria baru bisa mati pada temperatur 75 derajat celsius.

Langkah strategi

Belajar dari kejadian ini, alasan keamanan pangan dalam negeri dapat menjadi langkah strategi untuk mencegah membanjirnya produk impor pertanian dan hortikultura di Indonesia. Pasokan buah lokal sebenarnya sangat banyak dan memadai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Melimpahnya buah lokal harus diimbangi peningkatan konsumsi buah lokal.

Kebijakan pemerintah melarang impor sejumlah buah dan sayuran sudah berlangsung sejak tahun 2012. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melalui Permentan Nomor 60 Tahun 2012 dan Permendag No 60/2012 melarang 13 produk hortikultura impor masuk ke Indonesia. Enam jenis buah yang dihentikan impornya adalah melon, nanas, durian, pisang, mangga, dan pepaya. Sementara sayur-mayur yang distop impornya adalah kentang, kubis, wortel, dan cabai.

Kebijakan pemerintah menghentikan kegiatan impor hortikultura patut mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat. Pembatasan impor produk hortikultura ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah melindungi petani dalam negeri dan merupakan langkah awal untuk menguji kemampuan pasokan buah domestik.

Keberhasilannya harus dijaga secara berkelanjutan agar tidak menjadi celah bagi pihak asing untuk mengintervensi kebijakan yang bertujuan membela petani lokal, termasuk importir yang selama ini selalu mencari alasan agar impor tetap dibuka demi keuntungan pribadi.

Volume impor produk hortikultura pasca temuan bakteri berbahaya Listeria monocytogenes pada buah apel AS diharapkan memberi efek penurunan signifikan. Kini saatnya konsumen beralih memburu buah lokal yang dianggap lebih aman dan harganya terjangkau daya beli.

Pilihan konsumen pada buah lokal harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Para petani buah harus diberi fasilitas memadai dengan tambahan subsidi pupuk dan sarana produksi (saprodi) yang lain, mulai dari bibit unggul, penanganan hama dan penyakit, hingga jaminan pasar.

Paket teknologi

Pemerintah juga patut menyediakan paket teknologi budidaya, teknologi pengemasan dan pasca panen yang bisa diakses kelompok tani secara mudah. Setelah panen dan sortasi, tahap pengolahan selanjutnya harus segera dilakukan, yakni pengemasan produk. Pengemasan ini mempermudah penanganan pada mata rantai sistem pendingin.

Sistem pendingin atau cold storage harus dirancang sedemikian rupa guna memperoleh daya simpan produk yang lebih lama dan menjaga mutu pasca panen hortikultura tetap baik. Dengan cara ini, kualitas buah lokal dapat dipertahankan, aman dikonsumsi, dan tetap segar dalam waktu lama sehingga dapat diangkut ke kota-kota besar dan antarpulau.

Pemerintah tidak perlu gentar dengan gugatan sejumlah negara ke WTO karena produk hortikulturanya tidak bisa masuk lagi ke Indonesia.

Kebijakan yang melarang buah impor adalah untuk memompa harapan dan dukungan masyarakat untuk kembali mengonsumsi buah dan sayur lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar