Nasib
Umat Islam dan
Sikap
Obama terhadap Penembakan Tiga Mahasiswa
Taruna Ikrar ; Staf
Akademik, University of California, AS;
Wakil Ketua Ikatan
Ilmuwan Indonesia, Internasional
|
DETIKNEWS,
17 Februari 2015
Penembakan tiga warga muslim di Chapel Hill, North
Carolina, Amerika Serikat (AS), membuktikan bahwa ekstremisme sangat
berbahaya, yang pelakunya orang atau kelompok ekstrem yang berlatarbelakang
berbagai kepercayaan dan bisa terjadi di semua agama dan ideologi. Sehingga
dengan demikian dibutuhkan solidaritas yang lebih tinggi antar-umat beragama
dan ideologi kepercayaan dalam memerangi ekstremisme.
Sikap Pemerintah AS
Kejadian ini, membuka mata banyak orang di AS, bahwa
sebenarnya berbicara tentang terorisme dimiliki oleh semua kelompok
keyakinan, bukan hanya Islam, tetapi juga oleh kelompok kepercayaan yang
lain, dengan menggunakan 'agama' sebagai kedok organisasi buat kepentingan
politik atau pribadi. Ada teroris yang mengaku Muslim, Crusader yang mengaku
Kristen, teroris Burma yang mengaku Bhiksu Buddha, agama Hindu yang
menggunakan Kasta buat mengukuhkan struktur sosial. Bahkan sebenarnya aksi
terorisme dan aksi kekerasan atas nama agama justru yang paling banyak
menjadi korban teroris adalah orang Islam sendiri.
Bahkan Presiden Obama mengeluarkan stetment dan perintah, bahwa:
Pemerintah Amerika mengutuk pembunuhan tiga mahasiswa
Muslim di North Carolina, dan memerintahkan FBI untuk melakukan penyelidikan
apakah penembakan fatal tersebut merupakan aksi kejahatan rasial.
Karena "Tidak ada satupun orang di AS yang bisa
menjadi sasaran kejahatan dan paksaan akibat keyakinannya. Telah menjadi
hukum Amerika bahwa AS, memproklamasikan diri dengan jargonnya, “Negara Hukum
dan penghargaan Hak Asasi Manusia”.
AS, merupakan bangsa yang menjunjung tinggi hukum dan hak
asasi manusia, serta, kebebasan seluruh tumpah darah dan masyarakat AS.
Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk mendapatkan kesempatan demi
kemakmuran dan kesuksesan yang dicapai melalui kerja keras. Dalam istilah
yang lebih nyata "hidup harus lebih baik, lebih sukses, dan lebih
paripurna untuk semua orang, dengan tidak membeda-bedakan kelas sosial atau
asal usul.
Hal ini berakar dalam Deklarasi Kemerdekaan AS yang
menyatakan bahwa "semua manusia diciptakan sama" dan bahwa mereka
"diberkati oleh Pencipta mereka dengan hak mutlak tertentu"
termasuk hak "Hidup, Kebebasan dan Kebahagiaan”.
Nasib Umat Islam di Daratan AS
Dewasa ini masyarakat muslim AS, menyatakan perasaan
belasungkawa dan kesedian yang mendalam, serta memberi tuntutan kepada
pemerintah AS, untuk menghargai dan mengikuti landasan konstitusi negara
dalam melindungi, menghormati, serta menjaga hak-hak dasar warga negara dalam
menjalankan keyakinannya, termasuk dalam upaya melindungi masyarkat muslim
dari berbagai kelompok pemahaman islamofobia. Di lain sisi menyerukan kepada
seluruh umat, untuk memperkuat solidaritas sesama umat Islam, di daratan
Amerika.
Berdasarkan Organisasi Muslim Amerika (Muslim Council of America, situs: http://muslimcouncilofamerica.org/),
peranan dakwah mengalami kemajuan pesat di Amerika. Secara umum, ada sekitar
30 jutaan umat Islam di daratan Amerika, demikian pula secara khusus yang
bertempat tinggal di AS berjumlah 11 jutaan jiwa. Jumlah tersebut tentunya
memberikan ruang yang cukup berarti bukan hanya dalam peran sosial, ekonomi,
demikian pula dalam aspek politik.
Karena secara prinsip masyarakat AS sangat menjaga
toleransi dan sekaligus kebebasan dalam memeluk agama sesuai kepercayaan
demikian pula menjadi prinsip dasar di negeri ini. Secara terstruktur
organisasi dakwah Islam di benua Amerika, berkembang berdasarkan:
1). Pertambahan jumlah masyarakat muslim yang bermigrasi
dari negara-negara muslim
2). Demikian pula berkembangnya masyarakat AS yang
berpindah atau beralih agama ke Islam atas dasar sukarela
3). Anak-anak dari keluarga muslim yang lahir di AS.
Pertumbuhan jumlah pemeluk Islam di AS berkembang secara
sukarela dan juga atas perkembangan dakwah yang humanis. Perkembangan ini
dapat dilihat selain dari jumlah penduduk yang menganut Islam, juga dapat
dilihat dari pertumbuhan jumlah masjid yang telah melebihi 2.000 buah.
Dakwah Islam berkembang secara nasional, hingga pada
tingkat kota dan daerah serta di kampus-kampus berupa: berkembangnya kelompok
pengajian, yang bersifat swadaya untuk menpererat silaturrahmi dan sekaligus
meningkatkan ketakwaan dan pengetahuan agama Islam, dan juga untuk
membentengi ummat dari berbagai efek negatif atas perkembangan masyarakat
modern yang pragmatis, hedonis dan materialis.
Sehingga konsolidasi tersebut dapat dilakukan dengan
langkah-langkah berikut:
1). Upaya penyatuan umat dalam berbagai event atau acara,
berupa konsolidasi umat, yang salah satunya pada saat pelaksanaan salat Idul
fitri. 2). Mengupayakan pendidikan agama Islam, di berbagai level, seperti
acara-acara pengajian yang dilaksanakan secara swadaya oleh Muslim community
center di setiap kota, ataupun pelaksanaan baca tulis Alquran mulai tingkat
Taman Kanak-kanak, hingga pendidikan dasar, yang disediakan oleh
Islamic-center di setiap mesjid-mesjid dan sekolah berpendidikan dasar Islam
3). Meningkatkan silaturahmi di antara masyrakat muslim, yang dimulai pada level
komunitas masyarakat, hingga ke tingkat federal atau nasional. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar