Benahi
Infrastruktur Pasar Modal
agar
Siap Hadapi MEA
Hermansah ; Wartawan
Koran Sindo
|
KORAN
SINDO, 30 Oktober 2014
Kesiapan industri pasar modal menghadapi era Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. Dari sisi
regulator, kesiapan sudah dilakukan dengan menyiapkan sejumlah aspek,
termasuk infrastruktur juga pasokan dan permintaan. Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, guna mendukung
kesiapan industri pasar modal, OJK aktif mengikuti program dan pertemuan
skala internasional. Bahkan, sudah sejak awal OJK ikut dalam pertemuan di
tingkat ASEAN seperti ajang ASEAN Capital Forum.
OJK juga bahkan ikut membuat cetak biru yang mencantumkan apa
saja yang harus dicapai pasar modal pada 2015. Otoritas pasar modal juga
terus mendorong realisasi aturan perdagangan silang antarnegara (cross border
offering), khususnya yang terkait dengan penawaran saham perdana (initial
public offering/IPO) oleh perusahaan Indonesia di luar negeri dan sebaliknya.
Guna mendukung aturan itu, setiap negara harus membuka pintu kepada siapa pun
investor masuk ke pasar modalnya.
"Bagian itu disebutkan di dalam undang-undang (UU) sehingga
sulit dilakukan perubahan. Misalnya prospektus IPO diaudit oleh akuntan OJK,
tapi prospektus perusahaan negara lain ke Indonesia untuk IPO harusnya bukan
oleh akuntan OJK. Ini yang sedang kami cari jalan keluarnya," ucap
Nurhaida saat memberikan keterangan pers memperingati 37 tahun diaktifkannya
kembali pasar modal Indonesia di Jakarta belum lama ini. Kendati demikian,
dia optimistis emiten atau perusahaan publik di Indonesia sudah siap
menghadapi MEA.
Apalagi, emiten wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dan
sudah disinkronisasi dengan aturan yang berlaku di negara-negara ASEAN. Dari
sisi penyelenggara pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah dan akan
terus mengembangkan pelaporan perusahaan tercatat dan anggota bursa dengan
menampilkan laporan dua bahasa yakni bahasa Inggris dan Indonesia. Sistem ini
dikenal dengan extensible business
reporting language (XBRL).
Pengembangan lain yang dilakukan oleh BEI dari sisi perdagangan
yakni perubahan satuan perdagangan (lot
size) dan fraksi harga untuk perdagangan efek bersifat ekuitas yang di
berl kukan pada 6 Januari lalu.
Pengembangan tersebut membuat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG)
menjadi lebih stabil dan tidak terlalu bergejolak. Dengan semakin stabilnya
pergerakan IHSG dan semakin terjangkaunya harga saham perusahaan tercatat,
diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar
modal.
Dengan begitu, porsi kepemilikan investor domestik di pasar
modal Indonesia dapat terus tumbuh. "Juga
mempersiapkan anggota bursa (AB) dari segi teknologi seperti disaster
recovery center, yakni sistem transaksi cadangan AB yang dibangun di pusat
pemulihan bencana. Sistem tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi
otoritas bursa," papar Direktur Utama BEI Ito Warsito. Langkah
tersebut bisa menjadi jalan bagi pasar modal Indonesia untuk menghadapi MEA.
Tapi tentu saja tidak akan cukup jika tidak ada sinkronisasi
antara peraturan yang diakui Indonesia dan yang ditetapkan dalam lingkup
ASEAN. Dari sisi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), langkah antisipasi
yang dilakukan menghadapi MEA yakni melakukan harmonisasi ketentuan,
persyaratan, maupun produk dan layanan. Semua itu harus diupayakan agar
memenuhi standar yang berlaku secara regional maupun internasional.
Pemenuhan standar tersebut penting agar jika sampai waktunya
berlaku pada era MEA mendatang, KPEI bersama semua pelaku lain sudah bisa
berperan secara lebih luas dan tidak hanya terbatas di pasar domestik. Salah
satu caranya adalah dengan melakukan assessment
untuk pemenuhan prinsip dan rekomendasi yang diterbitkan oleh International Organisation Of Securities
Commission (IOSCO).
Hal itu terkait dengan principles
for financial market infrastructures."Prinsip dan rekomendasi itu
harus dapat dipenuhi," ucap Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar