Selasa, 16 September 2014

Tantangan Jokowi Mengelola Sumber Daya Alam

Tantangan Jokowi Mengelola Sumber Daya Alam

Fachruddin M Mangunjaya  ;   Dosen Fakultas Biologi Universitas Nasional (UNAS)
KORAN TEMPO, 15 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Naiknya Joko Widodo sebagai presiden menumbuhkan optimisme bahwa persoalan lingkungan di Indonesia akan teratasi dengan baik. Hal ini karena Presiden Jokowi, yang berlatar belakang pendidikan Fakultas Kehutanan, diharapkan memiliki kesadaran memadai ihwal sumber daya alam. Problem kesemrawutan tata kelola lingkungan hidup, kehutanan, dan konflik pemanfaatan sumber daya alam kiranya dapat diurai dalam agenda presiden ke depan. Ada beberapa agenda prioritas bagi pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pertama, masalah pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Kedua, upaya penanggulangan perubahan iklim, dan ketiga, kesadaran publik tentang kelestarian lingkungan serta keseimbangan ekosistem.

Kekayaan sumber daya alam negeri ini bisa menjadi penumpu kehidupan. Bukan hanya yang berupa mineral-minyak, batu bara, emas, dan tembaga-di dalam perut bumi, tetapi juga keanekaragaman hayati. Hutan selama ini hanya dianggap sebagai sumber kayu (logging) dan penghasil rente ekonomi. Padahal, hutan merupakan cadangan pangan alternatif, bahan baku obat-obatan, dan stok sumber daya genetika.

Sebuah ekosistem yang seimbang seharusnya dinilai dalam kesatuan pengambilan keputusan dan kebijakan. Telah banyak kajian tentang penilaian ekonomi terhadap sebuah ekosistem. Hilangnya jasa ekosistem pasti akan berbuntut kehilangan mata rantai kehidupan yang ujungnya menurunkan produktivitas. Karena itu, pengambilan kebijakan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan horizontal, diagonal, bahkan jika diperlukan vertikal dengan pertimbangan ilmu pengetahuan dan etika.

Adapun perubahan iklim kelihatannya sudah menjadi momok semua bangsa. Apalagi dengan gagalnya upaya global dalam menurunkan kadar emisi melalui berbagai perjanjian. Padahal, anomali iklim telah nyata dirasakan di mana-mana.  Anomali iklim tersebut bisa berujung bencana yang merugikan. Bukan saja merusak kondisi ekonomi, tapi juga menyebabkan penderitaan jangka panjang. Assessment Report of Intergovermental Panel for Climate Change (IPCCC 2014) menekankan pentingnya melakukan adaptasi dalam berbagai lini kehidupan. Kata kunci Indonesia dalam perubahan iklim adalah bagaimana bangsa ini tidak lagi melakukan konversi terhadap hutan alamnya. Kegagalan Indonesia memelihara hutan alam harus menjadi perhatian karena sangat "memalukan" dan kontra-produktif terhadap upaya politik lingkungan Indonesia di kancah global.

Karena itu, keberhasilan pembangunan dan pembenahan tata kelola sumber daya alam dalam kabinet Jokowi dapat dijawab dengan "revolusi mental" dalam mengelola sumber daya alam. Lebih khusus lagi berkaitan dengan masalah keanekaragaman hayati. Sekarang ini, kesadaran lingkungan dan kepedulian bangsa Indonesia atas keanekaragaman hayati sangat rendah. Elite politik di daerah dan pusat gampang memberikan izin, bahkan menukar fungsi hutan lindung demi rente ekonomi. Akibatnya, datanglah para investor dan industri yang menghancurkan lingkungan serta jasa lingkungan.

Hasil studi Kementerian Lingkungan Hidup pada 2012 menunjukkan bahwa kualitas air sungai di seluruh provinsi, terutama di Jawa dan Sumatera, terus menurun. Penyebabnya adalah maraknya pencemaran, tata ruang yang tidak dipatuhi, serta perilaku masyarakat, termasuk industri yang membuang limbah sembarangan. Laporan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2009 menyimpulkan bahwa 92 persen jenis ikan air tawar yang pernah tercatat eksis pada 1912 telah punah. Akankah sungai lain di Tanah Air bernasib sama?

Kabinet "Revolusi Mental" adalah titik strategis dalam memprioritaskan pembangunan ekonomi dan perbaikan kualitas lingkungan hidup dalam satu kontinum. Penyederhanaan jumah kabinet semestinya bisa menyatukan perspektif penataan lingkungan hidup dalam kesatuan sistem, termasuk dalam pengambilan kebijakan. Persoalan struktur kementerian dalam pembenahan lingkungan saat ini harus berbeda dengan yang diterapkan 20 tahun lalu, sehingga upaya menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan menjadi hal strategis.

Adapunsoal penataan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan, baik keanekaragaman hayati maupun sumber daya mineral, dapat dimediasi dengan pertimbangan tata kelola oleh seorang menteri koordinator. Menteri ini bisa dibantu sebuah lembaga fungsional independen, sehingga segala tantangan kepentingan dalam pengambilan kebijakan dapat diselesaikan dengan basis pertimbangan sains profesional, etika, dan keseimbangan (balance). Pemasangan kabinet seperti inilah yang diharapkan dapat mengamankan kehidupan jangka panjang bangsa ini, dengan karunia isi buminya yang menjadi tumpuan generasi masa kini maupun mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar