Kampanye
Hitam : Untuk Apa?
Jamal Wiwoho ;
Pembantu Rektor II, Guru Besar Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret Surakarta
|
KORAN
SINDO, 03 Juli 2014
Pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) langsung yang ketiga di Indonesia
menampilkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan Joko
Widodo-Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada 9 Juli tinggal menunggu dalam hitungan
jari.
Ada satu tahapan yang patut dicermati dari beberapa tahapan pilpres
tersebut, yaitu tahapan kampanye yang berlangsung mulai 4 Juni hingga 5 Juli
2014. Idealnya tahapan ini dimaksudkan untuk mengenalkan dan memberikan
kesempatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden guna
menyosialisasikan visi dan misi serta berbagai program dan kebijakan kepada
masyarakat, utamanya para calon pemilih sehingga dapat dipertimbangkan oleh
para pemilih untuk menentukan siapa yang tepat untuk dipilih.
Berbagai siasat dan strategi untuk menarik massa pemilih bisa dilakukan
oleh pasangan calon baik yang positif maupun negatif. Strategi positif bisa
dilakukan dengan mengampanyekan program-program kerja kepada pemilih yang
bisa dilakukan dengan kampanye baik terbuka maupun tertutup, debat
terstruktur, dialog, serta sosialisasi tanda gambar lewat brosur, spanduk,
baliho, billboard, atau program lainnya baik di dalam media elektronik maupun
media massa. Kampanye model ini tentu dengan harapan untuk memperkenalkan,
mempengaruhi dan memantapkan kepada para pemilih agar memilihnya.
Selain kampanye positif yang menampilkan segala ”kebaikan dan
keandalan” calon dan pasangannya sehingga para calon pemilih ”kepincut” agar
mencoblos calon itu, maka ada juga strategi yang digunakan yakni dengan melakukan
kampanye hitam (black campaign)
atau kampanye negatif (negative
campaign). Model kampanye hitam ini bisa dilakukan terhadap lawannya
dengan cara mendiskreditkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan;
menjelekjelekkan kehidupan masa lalunya baik yang bersifat pribadi maupun
pada masa dinasnya; memberikan informasi-informasi yang pada umumnya tidak
baik agar para pemilih bisa berpaling dan akhirnya berpindah pilihannya.
Dalam kampanye hitam tersebut jika dipandang sebagai bagian dari
kehidupan demokratisasi, bisa digunakan sebagai batu ujian serta pencernaan
terhadap informasi itu apakah kampanye hitam tersebut memang benar atau
tidak. Segi Negatif dan Positif Hampir tidak ada yang seratus persen bersih
dan sportif dalam sebuah pertarungan politik pada sebuah fase kampanye,
termasuk di dalamnya disisipi kampanye hitam baik dalam skala luas maupun
sempit.
Jika dilihat dari segi negatifnya, upaya kampanye hitam ini akan
menjauhkan dari sifat hakiki pemilihan presiden itu sendiri yang mengandalkan
persiapan matang, dedikasi dan integritas, serta kemampuan akan tugas dan
tanggung jawab dengan didukung sportivitas tinggi agar dipilih untuk memimpin
negeri yang berpenduduk lebih dari 240 juta ini. Perlu dipertanyakan kembali,
apakah mendiskreditkan, menjelek-njelekkan orang lain itu merupakan sifat
para pendahulu kita ataupun para pendiri republik ini? Apakah ada ajaran
agama yang menyuruh untuk mendiskreditkan dan menjelek-jelekkan orang lain?
Jika jawabannya tidak tentu pada saat-saat ini kita sedang
dipertontonkan pada sifat dan sikap yang tidak pernah diwariskan oleh para
leluhur kita dan para pendiri bangsa ini, apalagi oleh agama. Terlalu murah
apabila nilai-nilai persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika NKRI ini dikotori
oleh sifat dan sikap yang jauh dari hakikat sportivitas dalam mendapatkan
jabatan tertinggi di negeri ini.
Besarnya nilai negatif dari kampanye hitam itu tentu pada sisi lain ada
positifnya, yakni para pemilih diharapkan kritis dan cerdas serta bisa
menyaring keakuratan kampanye hitam tersebut serta para pemilih dapat memilih
dan memilah isi kampanye hitam tersebut.
Pendewasaan diri pada pemilih untuk dapat mencerna isi kampanye
tersebut sekaligus dapat menjadi bagian dari proses demokratisasi yang makin
dewasa. Sebaliknya bagi penyebar kampanye hitam tersebut jika tidak benar
atau patut diduga tidak benar, maka pihak yang tidak bisa menerima atas isi
kampanye hitam tersebut dapat mengadukan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
maupun aparat kepolisian setempat. Proses ini juga dianggap sebagai sebuah
proses pendidikan hukum yang bagus bahwa setiap tindakan yang memungkinkan
dapat merugikan orang lain maka mereka harus berani mempertanggungjawabkan
secara hukum pula.
Batu uji hukum ini dapat dipergunakan sebagai upaya mempertebal doktrin
hukum bahwa setiap orang bersamaan kedudukannya di dalam hukum tanpa ada
perkecualiannya. Selain itu jika dilihat secara positif, kebenaran informasi
atas suatu ”black campaign” itu
diperlukan agar untuk menjadi pemimpin diperlukan tingkah laku, budi pekerti,
tabiat dalam hidup kemasyarakatan dan kedinasan yang baik, jujur, tidak
mempunyai ”beban” masa lalu yang kurang baik.
Oleh karena itu, pada tataran lain ini menjadi sebuah tantangan bagi
orang tua agar dapat mendidik anak-anaknya sebagai calon generasi yang
memiliki ”track record” baik dan
tidak tercela. Selain itu tantangan itu rasanya tidak hanya dibebankan pada
calon pemimpin itu saja, akan tetapi juga suami/istri, beserta keluarga dan
para teman-teman dekatnya. Dari kasus negatif dan positifnya kampanye hitam,
kita dapat mengambil pelajaran dari sistem pemilihan langsung pemilihan
presiden di Amerika Serikat.
Di sana pada setiap pemilihan presiden banyak diwarnai oleh gagalnya
calon presiden karena mereka terbebani oleh perilaku yang kurang baik selama
kecil atau selama yang bersangkutan selama melakukan aktivitas kemasyarakatan
dan kedinasan sebelumnya. Harus dilakukan penelaahan yang mendalam terhadap
para pemilih di negara kita bahwa dari berbagai survei yang dilakukan atas
dampak dari kampanye hitam tersebut ternyata hanya sekitar 2% dari pemilih
yang terpengaruh akan kampanye negatif ataupun kampanye hitam itu.
Walau demikian, kita tetap dapat mengambil hikmah atas sebuah kampanye
tersebut, setidak-tidaknya kemanfaatan itu adalah bahwa kita diharapkan
selalu bertindak dan bertingkah laku baik, jujur, benar, penuh kearifan dan
keadilan di setiap waktu. Semoga! ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar