Kamis, 22 Mei 2014

Terorisme dan Agenda Presiden Mendatang

Terorisme dan Agenda Presiden Mendatang

Hasibullah Satrawi ;  Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Jakarta
MEDIA INDONESIA,  22 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
HINGGA saat ini, para calon presiden (capres) dan segenap kekuatan politik yang mendukungnya lebih tertarik membahas upaya-upaya politik untuk memenangkan pemilihan presiden (pilpres) yang sudah di depan mata. Apa yang akan mereka lakukan bilamana menjadi presiden kelak? Pertanyaan itu hampir tak terbahas. Intensitas pembahasan program kerja presiden mendatang tampak kalah jauh jika dibandingkan dengan pembahasan figur cawapres dan koalisi.

Sejatinya para capres mulai memperkenalkan program-program kerja kepada khalayak luas. Semakin awal program kerja dikenalkan kepada publik akan semakin baik, hingga masyarakat mendapatkan gambaran program para capres secara utuh dan menyeluruh. Di antara program kerja yang mendesak disampaikan kepada publik ialah terkait dengan upaya membangun Indonesia damai, khususnya dari ancaman terorisme dan kekerasan ekstremis. Hal itu sangat penting mengingat terorisme masih menjadi persoalan serius bagi bangsa ini.

Tidak lama ini, contohnya, Densus 88 kembali menangkap pihak-pihak yang diduga terkait dengan jaringan terorisme di banyak daerah, seperti di Klaten, Jawa tengah (15/5), di Indramayu, Jawa Barat (12/5), dan Lamongan, Jawa Timur (13/5). Semua itu menunjukkan bahwa terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi segenap masyarakat.

Balas dendam teroris

Setidaknya ada empat agenda utama bagi presiden terpilih ke depan terkait dengan persoalan terorisme. Pertama, pola serangan kelompok teroris terhadap aparat keamanan. Perubahan pola serangan terhadap aparat keamanan menunjukkan bahwa terorisme di negeri ini masih jauh dari kata selesai. Alih-alih, aparat keamanan yang kerap berhasil menangkap dan menembak mati para tokoh utama terorisme di negeri ini justru menjadi target balas dendam mereka dalam beberapa waktu terakhir.

Semua itu menunjukkan bahwa pemberantasan terorisme melalui pendekatan keamanan dan senjata tidaklah memadai untuk menyelesaikan persoalan terorisme hingga ke akar-akarnya mengingat banyak akar masalah terorisme yang tak dapat diselesaikan dengan pendekatan senjata, seperti pembenaran secara teologis, persoalan ketidakadilan global, kemiskinan, atau bahkan persoalan keluarga.

Di hadapan akar-akar persoalan seperti di atas, pendekatan senjata tak jarang justru membuat jaringan terorisme lebih kuat, persis seperti film-film Terminator yang menampilkan sosok terbuat dari timah; semakin ditembak sosok tersebut justru semakin kuat.

Pada beberapa bagian, pendekatan senjata yang selama ini digunakan untuk ‘membersihkan’ Republik dari jaringan terorisme mengalami kondisi seperti dalam cerita film Terminator di atas. Alih-alih menyelesaikan terorisme, pendekatan senjata justru menimbulkan semangat balas dendam di kalangan para teroris terhadap aparat keamanan dengan semangat mati satu tumbuh seribu.

Regenerasi muda

Inilah agenda kedua dalam upaya menghadapi persoalan terorisme, yaitu persoalan regenerasi kelompok teroris. Apalagi regenerasi jaringan terorisme belakangan justru membidik anak-anak muda yang sejatinya akan menjadi pemangku masa depan bangsa. Berdasarkan pengalaman penulis mengisi banyak acara di kalangan anak-anak muda, tidaklah susah menemukan pikiran-pikiran bercorak radikal seperti keyakinan kelompok teroris ataupun kelompok radikal secara umum yang anti terhadap Pancasila, anti-NKRI, dan cenderung menggunakan kekerasan dalam perjuangan keagamaan dan yang lainnya.

Hal yang harus ditegaskan ialah bahwa anak-anak muda yang terjerumus ke jaringan terorisme sesungguhnya hanyalah korban. Mereka ialah korban dari jaringan terorisme yang kerap mengincar mereka untuk dijadikan sebagai generasi penerus. Mereka ialah korban dari para orangtua yang sibuk dengan urusan karier sembari menyerahkan masa depan anak sepenuhnya kepada pihak sekolah. 
Mereka korban dari para guru yang sejatinya juga menjadi sahabat, tak sekadar mengajar dan menghukum mereka. Mereka juga korban dari sistem pendidikan kita yang gagal membangun semangat kebangsaan di kalangan anak-anak itu.

Oleh karenanya, anak-anak muda yang terlibat jaringan terorisme ataupun kelompok radikal tidak sepantasnya dijadikan sebagai pihak ‘tertuduh’ dalam persoalan terorisme. Sebaliknya, semua pihak sejatinya berempati, merangkul, dan mengembalikan mereka ke pelukan Ibu Pertiwi.

Penanganan korban

Ketiga, penanganan korban terorisme. Berdasar pengalaman program-program pendampingan yang dilakukan Aliansi Indonesia Damai (Aida) terhadap para korban, penanganan korban terorisme sangat tidak maksimal. Hal itu berlaku dari hulu sampai hilir.

Di tingkat hulu, contohnya, banyak korban kerap bercerita tentang kelambanan pemerintah dalam menangani korban terorisme pascaterjadinya sebuah aksi terorisme. Sebagian dari mereka harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan penanganan medis karena lambatnya jaminan dari pemerintah.

Sementara itu, di tingkat hilir, persoalannya justru lebih ironis lagi. Program-program pencegahan terorisme, contohnya, lebih memberikan peran kepada aparat, pejabat, pengamat, atau mantan pelaku terorisme. Hal itu bisa dilihat dari pelbagai macam program pencegahan terorisme, baik yang dilakukan pemerintah ataupun swasta, termasuk di dalamnya media. Sangatlah jarang media menampilkan perspektif para korban. Justru yang kerap hadir ialah perspektif pengamat, aparat, pejabat, atau mantan pelaku terorisme.

Padahal, secara teori, sejatinya perspektif korban harus dikedepankan (setidaknya sejajar) jika dibandingkan dengan perspektif-perspektif ‘tak langsung’ seperti di atas. Hal itu terjadi karena korbanlah yang mengalami, merasakan, dan benar-benar mengetahui dampak kejahatan terorisme. Korban ialah cermin besar kejahatan terorisme. Siapa pun yang ingin mengetahui kejahatan terorisme, sejatinya melalui perspektif para korban.

Dengan semua keterbatasan yang ada, selama ini Aida memberikan peran kepada para korban bom melalui program-program pemberdayaan dan pendampingan. Hal itu dilakukan mengingat tidak semua korban siap mengambil peranan dalam upaya membangun Indonesia damai yang jauh dari persoalan kekerasan bersifat ekstremis, baik karena faktor psikis ataupun latar belakang sosial yang berbeda-beda. Padahal, semua korban terorisme mempunyai pengalaman yang unik dan sangat berharga bagi upaya membangun Indonesia damai.

Oleh karenanya, sejatinya presiden terpilih memberikan perhatian yang besar  terhadap para korban terorisme ke depan, baik terkait biaya pengobatan dan bantuan-bantuan lainnya ataupun dalam konteks upaya menghadapi persoalan terorisme. Hingga upaya menghadapi persoalan terorisme berjalan secara lebih sejati dan komprehensif.

Keempat, dukungan secara struktural. Diakui atau tidak, upaya pemberantasan terorisme selama ini masih bersifat setengah hati. Hal itu bisa dilihat dari dukungan struktural yang kurang memadai. Apa yang dialami para korban bisa dijadikan sebagai contoh dari kurangnya dukungan struktural dalam upaya menghadapi persoalan terorisme. Setahu penulis, tidak ada peraturan apa pun dari pemerintah yang bisa dijadikan sebagai pegangan khusus manakala terjadi aksi terorisme, khususnya untuk penanganan para korban terorisme secara medis pada masa-masa darurat.

Padahal, dengan belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya, adanya peraturan seperti itu sangat dibutuhkan. Setidaknya untuk memastikan para korban langsung mendapatkan penanganan secara medis, tanpa menunggu hal-hal yang bersifat birokratis. Inilah agenda penting bagi presiden terpilih mendatang dan sejatinya dijelaskan oleh para calon presiden dan wakil presiden sedini mungkin. Sangat disayangkan karena agenda penting seperti ini justru acap terlupakan di tengah ingar-bingar pembahasan tentang koalisi, cawapres, dan seterusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar