Presiden
Bervisi Kedaulatan Pangan
Andi
Perdana Gumilang ; Mahasiswa
Pascasarjana IPB,
Pegiat
Jaringan Petani Sehat Indonesia (JPSI)
|
SINAR
HARAPAN, 12 Mei 2014
|
Tahun
2014 menjadi tahun penting untuk mencari serta mendapatkan presiden baru
Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara agraris, sosok pemimpin yang
muncul perlu memiliki perhatian besar dalam mengelola potensi sumber daya
pertanian yang ada untuk kesejahteraan rakyatnya.
Selama
ini persoalan paling kronis sektor pertanian adalah laju liberalisasi dan
masih rendahnya keberpihakan pemerintah. Liberalisasi yang menggila membuat
sektor pangan Indonesia semakin tidak berdaulat. Rendahnya keberpihakan kebijakan
pemerintah membuat sektor pertanian semakin inefisien. Jadi, kemandirian
pangan seolah hanya pemikiran di atas kertas.
Empasan
liberalisasi yang paling kentara adalah pelepasan pangan utama (beras,
jagung, kedelai, gandum, gula, dan minyak goreng) yang awalnya di bawah
pengawasan Bulog ke pasar. Bulog pun menjadi perum yang berorientasi profit.
Tugas Bulog yang membeli dan mengadakan produk dari petani saat musim panen
secara maksimal hanya isapan jempol belaka.
Belum
lagi keberadaan perusahaan asing yang menguasai sektor pertanian. Sebagai
contoh, ada beberapa pertanian pangan yang diambil alih asing, terutama benih
jagung, padi hibrida, dan hortikultura. Industri input pertanian hanya
dipasok beberapa perusahaan multinasional dengan nilai penjualan mencapai Rp
340 triliun. Selain itu, petani sangat bergantung pada industri olahan dan
pedagang pangan. Bahkan, sepuluh besar MNC menguasai penjualan pangan hingga
Rp 3.477 triliun (Arif, 2013).
Kebijakan
impor tak kalah mengerikan. Kedengarannya memang paradoks bahwa negara dengan
bentangan yang luas dan berstatus agraris, malah melakukan kebijakan impor
dengan skala yang masif. Bayangkan saja, pemerintah rata-rata rela
mengeluarkan kocek hingga Rp 110 trilliun untuk mengimpor pangan. Namun,
hanya sekitar Rp 38,2 trilliun untuk membiayai pertanian dalam APBN. Selama
ini argumentasi yang dikemukakan hingga membuka keran impor lebar-lebar
adalah inefisiensi produksi pangan dalam negeri, seperti beras.
Peliknya
permasalahan sektor pertanian malah tidak dijadikan kontemplasi dalam meramu
strategi pengembangan sektor ini dalam jangka panjang. Hal yang dilakukan
malah sebaliknya, instanisasi kebijakan impor yang sebenarnya irasional.
Impor merupakan disinsentif bagi petani. Hal ini menjadi lahan empuk bagi para
pemburu rente untuk mengubahnya menjadi keuntungan yang berlipat. Hal
tersebut menjadikan negara kita makin tergantung pangan impor. Terbukti,
ketahanan pangan kita rentan terhadap gejolak harga pangan dunia karena 70
persen masih bergantung impor (Limbong, 2013).
Demikian
juga dengan kasus lonjakan kenaikan harga beras (seperti pada kasus tahun
2008, naiknya harga beras dunia yang mencapai lebih dari US$ 800 per ton),
tidak mempunyai korelasi yang signifikan dengan kesejahteraan petani. Hal ini
akibat kenaikan harga hanya dinikmati pelaku pasar yang bermodal, khususnya
aktor oportunis yang memanfaatkan disparitas harga. Petani tak punya daya
jika dihadapkan dengan pasar.
Dari
sisi keberpihakan kebijakan, pemerintah terkesan kurang memprioritaskan sektor
pertanian. Klenik seputar rendahnya subsidi pupuk, kredit untuk sektor
pertanian, serta rendahnya anggaran riset bidang pertanian sudah menjadi
penyakit lama. Kondisi ini kontra produktif dengan rancangan perlunya
mendorong penciptaan strategi pro growth,
pro job, dan pro poor dengan
memberdayakan sektor pertanian.
Realitas
ini tak dapat dilepaskan dari ketidakjelasan desain dan konsep kebijakan
ketahanan pangan. Ini khususnya menyangkut kedaulatan pangan dan kemandirian
petani yang belum dapat diwujudkan akibat kebijakan investasi di sektor
pertanian yang banyak disunat, dialihkan ke led export production. Jadi, lebih dari tiga dekade terakhir
petani dan pertanian menjadi anak tiri (Khudori,
2008).
Perubahan Paradigma
Kemandirian
pangan dari sumber daya lokal mustahil dilakukan jika akar persoalan masih
belum dibereskan. Paradigma baru juga perlu ditekankan, yakni ketahanan
pangan saja tidak cukup, tetapi perlu kedaulatan pangan yang membutuhkan
politik pangan yang lebih baik.
Politik
pangan kita sebenarnya dapat dikuliti menjadi dua aspek, yakni internal dan
eksternal. Aspek internal kuat kaitannya dengan ketidakberdayaan petani
akibat kerdilnya sarana penunjang performa mereka dalam kegiatan usaha tani.
Hal ini akibat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak. Aspek ini secara
langsung berpengaruh pada ketidakberdayaan petani dalam mengefisiensi
produksi.
Sementara
itu, aspek eksternal menyangkut pasar. Dalam aspek ini, terdapat para aktor
pembawa kepentingan yang sarat perilaku menyimpang (moral hazard), termasuk tangan-tangan pemerintah yang didikte
logika neoliberal. Itu karena pasar yang melemahkan petani pada dasarnya akan
tetap dilanggengkan pihak swasta dan pedagang, "antara" karena
telanjur keenakan menikmati margin yang tinggi (profit maximalization) hingga tetap menekan harga pembelian dari
petani (cost minimalization). Peran
lembaga parastatal semacam Bulog sebagai buffer
stock tidak berjalan sesuai koridor.
Dengan
demikian, kemandirian pangan atas pemanfaatan sumber daya lokal menjadi konsep
yang sia-sia jika tidak berusaha mengubah persoalan yang masih menggantung.
Paradigma kedaulatan pangan perlu lebih ditekankan karena yang dibutuhkan tak
sekadar mewujudkan kemandirian pangan dari ketersediaan pangan domestik,
tetapi juga meletakkan sektor pertanian yang tidak ditempatkan dalam arena
pasar.
Namun,
yang sebenarnya harus dilakukan adalah memperbaiki persoalan yang menjadi
kelemahan pertanian dalam negeri. Hal ini lebih berorientasi jangka panjang
dan mempunyai visi yang mulia. Jadi, domain terbesar ada pada pemerintah
dalam mewujudkan kemandirian pangan atas kemampuan sendiri. Sektor pertanian
mutlak harus menjadi sektor prioritas.
Dengan
demikian, pergantian kepemimpinan nasional yang akan menjalankan roda
pemerintahan baru pada 2014-2019 harus memiliki visi dan komitmen serius
dalam merealisasikan kedaulatan pangan di lapangan, bukan sekadar wacana
ketika kampanye dan di atas kertas. Koalisi politik yang dibangun pun untuk
orientasi kedaulatan pangan. Bila tidak, Indonesia akan tetap terjerumus
menjadi bangsa pecandu impor pangan, meskipun telah beberapa kali berganti
presiden. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar