Kamis, 22 Mei 2014

Menyegarkan Semangat Kebangsaan

Menyegarkan Semangat Kebangsaan

FS Swantoro ;   Peneliti dari Soegeng Sarjadi Syndicate Jakarta
SUARA MERDEKA,  21 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
"Kini saatnya kembali membangun kepedulian kebangsaan, yang bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu"

TIAP tanggal 20 Mei bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Hari bersejarah itu ditandai dengan kelahiran perkumpulan Boedi Oetomo, 106 tahun silam. Kembali melihat sejarah itu, akan menyadarkan kita betapa panjang dan berat perjuangan bangsa kita. Kebetulan peringatan ini berimpitan dengan hajatan besar, yakni Pileg 9 April lalu dan Pilpres 9 Juli mendatang.

Setelah lahir Boedi Oetomo, kemudian tumbuh organisasi modern yang selanjutnya mengantarkan bangsa ini ke puncak perjalanan lebih tinggi, yakni Soempah Pemoeda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928. Waktu itu, kaum muda mewakili bangsa menyatakan persatuan kebangsaan.

Karena itu, kelahiran Boedi Oetomo sebagai organisasi pertama pergerakan nasional, membawa semangat kebangkitan nasional dan kebangsaan Indonesia. Menyegarkan kembali makna terdalam dari peristiwa bersejarah itu harus menjadi tujuan utama bila kita memperingati hari-hari bersejarah, seperti Harkitnas. Kita perlu merefleksikan semangat kebangkitan nasional.

Pada zaman pascarevolusi kemerdekaan, kita terus menciptakan realitas kebudayaan dengan dalih mengisi kemerdekaan. Kita ciptakan pembangunan nasional tapi kita perlakukan sebagai pembangunan ekonomi, menambah GNP, bukan SDM berkualitas. Para tokoh reformasi mengkritik pembangunan teknokratis Orde Baru, tapi ketika berkuasa, meneruskan kembali dengan cara lebih kacau. Lalu, dilansir “budaya demokrasi”, tapi rakyat yang katanya pemilik kedaulatan hanya jadi penonton dan bukan partisipan dalam pengambilan keputusan. Partai politik yang menjamur yang katanya bervisi misi penyalur aspirasi rakyat, malah tak mendidik dan mengeksploitasi keawaman rakyat.

Suguhkan Janji

Kemudian diterapkan ide otonomi daerah yang mentah hingga muncul “raja-raja kecil di daerah” yang alih-alih mengayomi wong cilik malah melayani kepentingan primordialnya. Katanya mau menegakkan negara hukum tapi aparat penegak hukum, pejabat publik, dan elite politik menciptakan hukum rimba. Katanya tidak untuk korupsi tapi bila ketahuan menonjolkan diktum praduga tak bersalah dan sebagainya.

Jadi, generasi pascarevolusi kemerdekaan, terutama yang menepuk dada sebagai kaum reformis hanya menyuguhkan janji-janji pada rakyat. Mereka mengubah revolusi kemerdekaan nasional jadi revolution of rising expectations, janji yang satu belum terpenuhi, sudah disusul ekspektasi baru sebagai eksperimen politik. Ada baiknya elite politik merenungi petuah ini, bahwa “orang dapat membohongi sebagian rakyat untuk sementara waktu, dan membohongi seluruh rakyat untuk sementara waktu tapi tidak seluruh rakyat untuk selama-lamanya.” 

Pembentukan bangsa menurut Renan (1882) sebagai sering dikutip Bung Karno yaini, ”suatu bangsa itu terbentuk berdasarkan the will to be together.” Dasar pembentukan ini berlaku bagi Indonesia. Jauh sebelum Indonesia terbentuk sebagai bangsa yang kemudian memproklamasikan negaranya, negara selaku bangsa yang terorganisasi di wilayahnya sudah ada.

Mereka bukan berupa kumpulan orang melainkan sudah jadi kelompok berbudaya dan terorganisasi dalam hukum adat masing-masing. Maka kemerdekaan mengajak mereka dari hidup berdampingan menjadi hidup sebagai warga negara-bangsa. Pertanyaan yang tersisa bagaimana memelihara paham kebangsaan itu sebagai sumber kekuatan kebersamaan untuk membangun masa depan?

Kita tak boleh abai terhadap gejala erosi semangat kebangsaan sekarang ini. Dengan berbagai kejadian yang membuat kita miris hati, seperti anak SD membunuh adik kelasnya, pelecehan seksual masif menimpa ratusan anak TK dan SD di beberapa daerah Jakarta, Sukabumi, Tegal dan Jambi.

Kemudian korupsi makin mengerikan dan politik uang yang merebak dalam pemilu lalu dan sebagainya. Karena semangat kebangsaan adalah merupakan roh yang selalu menghidupi eksistensi suatu negara maka tak boleh dibiarkan kering dan harus selalu kembali disegarkan. Semangat kebangsaan memerlukan penyegaran terus-menerus.

Memelihara semangat kebangsaan tak cukup dilakukan lewat pidato, penataran, ceramah, upacara, pencitraan betapa pun pentingnya hal itu. Jauh lebih penting menjamin semangat kebangsaan melalui etos kerja dan teladan para penyelenggara negara, elite politik, pimpinan partai, birokrat, dan penegak hukum, hingga setiap warga negara merasa terlindungi dan memperoleh rasa keadilan-sosial.

Meski secara formal Pancasila tercantum dalam tiap dokumen kebangsaan dan kenegaraan, selama rakyat tak merasa terlindungi; selama rakyat tak merasa sejahtera; selama rakyat tak menjadi lebih  cerdas, kita belum berhasil memainkan peranan memadai dalam mewujudkan suatu dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Artinya, Pancasila sebagai formula autentik kebangsaan belum sungguh-sungguh dilaksanakan. Kita tak boleh tinggal diam menghadapi kondisi itu. Justru karena arus keserakahan makin menggila, kini saatnya kembali membangun kepedulian kebangsaan, yang “bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia.” Perlu pula kembali mengumandangkan pidato Bung Karno, Nawaksara, yakni “berdaulat dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan, dan berdikari dalam ekonomi.”

Semua itu, karena kita berada di tikungan sejarah, di bawah ancaman asing, hingga bangsa ini nyaris kehilangan kedaulatan, kepribadian, dan kemandirian dalam makna sejatinya. Lantas apa sistem demokrasi kita sekarang bisa digerakkan ke arah tujuan Tri Saktinya, Bung Karno yang berdaulat penuh? Mari kita jawab sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar