Kamis, 22 Mei 2014

Membangkitkan Malu Korupsi

Membangkitkan Malu Korupsi

Agus Riewanto  ;  Dosen Program Pascasarjana Ilmu Hukum UNS Surakarta
KORAN JAKARTA,  21 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Masih hangat peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diliputi fenomena sosial: kekerasan terhadap anak-anak, koruptor terus bertambah, remaja didera narkoba, angka kemiskinan kian melambung, jumlah pengangguran menjulang, disparitas hasil pembangunan dan ekonomi kian mencolok.

Demikianlah balada derita rakyat di republik ini. Fenomena derita rakyat ini mirip metafora Antony Giddens dalam The Third Way (1990) dengan sebutan Juggernaut. Bahkan, mungkin republik ini mirip pula sinyalemen dalam bukunya yang lain, Beyond Left and Right (1994), dengan sebutan atraktif manufactured uncertainty.

Hidup di republik ini serasa tak ada sebuah kepastian kapan memperoleh kemakmuran? Semua serba tiba-tiba. Tenggoklah, sejak jatuhnya Soeharto dari singgasana kekuasaannya 16 tahun lalu, 21 Mei 1998, dengan slogan reformasi ternyata mirip revolusi. Semua orang ingin perubahan dalam berbagai lini secara cepat dan tanpa proses. Akibatnya, perubahan tanpa konsep dan grand design cerdas dan beradab.

Kondisi ini diperparah kemarakan mengorupsi aset negara secara kasat mata sampai kepentingan jangka panjang dalam rancang bangun sistem bernegara. Tak pelak, semua perubahan tak pernah ada alur, jalan, dan visi pasti. Hari ini merancang sistem baru bernegara dalam bidang ekonomi, politik, militer, budaya, dan perundangan. Namun, siapa yang menduga dalam hitungan hari, rancang bangun sistem ekonomi, politik, militer, dan aneka produk hukum baru itu dikhianati.

Hari-hari ini bangsa menyaksikan budaya korupsi, culas, main belakang, dan berbohong. Ini telah ditiru dan dijadikan ikon sistem sosial. Para guru, peneliti, aktivis LSM, intelektual, bahkan mungkin para tokoh agama pun mempraktikkannya. Padahal, mereka dianggap pilar kejujuran dan moral. Tenggoklah, para guru-guru dari Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi bertindak culas, tak jujur. Mereka membuat sistem penerimaan siswa dan mahasiswa dengan berbagai macam jalur dari khusus hingga super khusus dengan harga bervariasi.

Seolah-olah sekolah dan kuliah menjadi alat ekonomi jual-beli sehingga biaya pendidikan. Sekolah dan hanya untuk orang kaya. Budaya bohong, culas, dan korup di dunia pendidikan ini telah mendorong manusia berpikir instan dan prakmatis sehingga gelar akademik pun diperjualbelikan seperti kacang goreng. Mahasiswa bisa membeli skripsi. Pemarih master dapat membeli tesis. Calon doktor dapat memesan disertasi. Calom profesor tak perlu angka kredit dan pengabdian. Tak tanggung-tanggung, pembelinya dari wakil presiden sampai dai kondang.

Agamawan pun tak kalah unik. Kementerian Agama yang seharusnya jadi tempat bersemayamnya moral pun tak luput dari virus korupsi proyek pengadaan al-Qur’an dan Dana Ibadah Haji. Padahal, agamawan adalah benteng terakhir moral.

Ciri

Karena itu, benar kata Muhtar Lubis dalam Orasi Budayanya berjudul Manusia Indonesia, Sebuah Pertanggungjawaban, Jakarta 6 April 1977. Katanya, mental manusia Indonesia cenderung hipokrit. Ciri utamanya suka berpura-pura, lain di depan, lain pula di belakang. Lain di kata, beda pula di hati. Pendeknya, manusia Indonesia hobi berbohong dan menggadaikan keyakinan.

Banyak faktor yang melingkari korupsi dibenci, tapi tetap dilakukan, di antaranya tak ada budaya malu. Padahal, malu merupakan terapi psikologis untuk menurunkan derajat korupsi. Semakin tinggi rasa malu seseorang, semakin tinggi pula tingkat kontrol psikologis untuk takut korupsi.

Manusia dapat belajar dari budaya Jepang yang mengunggulkan budaya rasa malu sebagai cara mengangkat derajat bangsa menjadi unggul di atas yang lain. Menurut laporan Newsweek pada tahun 2002, sedikitnya 30.000 orang Jepang mati dengan jalan bunuh diri karena malu.

Kemudian, lemahnya sanksi moral di tengah masyarakat terhadap koruptor. Tenggoklah, realitas di masyarakat para koruptor kakap justru dipuji dan di tokohkan. Maklum, koruptor biasanya dermawan di tengah masyarakat. Mereka banyak menjadi donatur tempat ibadah, panti asuhan, dan perayaan sosial.

Artinya, di satu sisi masyarakat membenci korupsi, tapi di sisi yang lain mereka amat menghargai, menghormati, bahkan membutuhkan koruptor. Tak kalah pentingnya para koruptor di tengah masyarakat pada umumnya amat lihai menarik simpati.

Sesungguhnya, masyarakat munafik dan penuh pertimbangan moral dalam memberi sanksi sosial. Seandai masyarakat tidak munafik, sudah tentu tak akan menerima bantuan dari koruptor, bahkan mengisolirnya dari pergaulan sosial. Sanksi sosial yang tampak sederhana ini pasti akan mampu mengeliminir dan meminimalisir korupsi.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional patut dijadikan refleksi untuk membangkitkan malu korupsi. Secara sederhana dapat diwujudkan dalam bentuk membudayakan solidaritas antikorupsi sebagai bentuk rasa cinta negeri. Rakyat perlu menggelorakan slogan-slogan reflektif antikorupsi.

Misalnya, “koruptor tak nasionalis,” “koruptor penjajah”, “koruptor teroris”. Sosialisasi gagasan ini penting dilakukan dan diindoktrinasikan ke dalam semua level masyarakat, terutama lembaga-lembaga pendidikan formal maupun informal dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi. Ini sebagai bagian dari mewujudkan nilai-nilai nasionalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar