Era
Kebangkitan Investor Ritel
Susidarto ;
Praktisi Perbankan, Peminat Masalah
Investasi
|
SUARA
MERDEKA, 17 Mei 2014
|
MULAI
tanggal 2 Mei 2014, Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal
Pengelolaan Utang (DJPU) kembali mengeluarkan instrumen teranyar dalam bentuk
instrumen obligasi negara untuk investor ritel dengan tingkat kupon
mengambang yang dinamakan Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR001.
Masa
penawaran berlangsung hingga 22 Mei 2014, dengan tanggal settlement 30 Mei
dan tanggal jatuh tempo 20 Mei 2016. Minimum pemesanan dari Rp 5 juta hingga
Rp 5 miliar. Adapun tingkat bunga yang dibayarkan periode 3 bulan pertama
sebesar tingkat bunga penjaminan LPS 7,7% ditambah spread 125 basid poin
(bps) sehingga menjadi 8,75%.
Tingkat
bunga berikutnya akan disesuaikan tiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian
kupon sampai dengan jatuh tempo. Tidak ada pasar sekunder sehingga harus
dipegang sampai jatuh tempo selama dua tahun. Tujuan penerbitan SBR001 adalah
untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2014 dan mengembangkan pasar surat
utang negara domestik melalui diversifikasi instrumen sumber pembiayaan dan
perluasan basis investor.
Benarkah
sekarang ini tengah terjadi kebangkitan investor domestik, khususnya investor
ritel, seperti namanya Saving Bond Ritel? Rasanya terlalu dini untuk bisa
menjawab pertanyaan tersebut saat ini. Namun, bila mau mencermati proses
penawaran produk sebelumnya, seperti ORI dan Sukuk Ritel (Sukri) selama ini
maka kita boleh berbangga bahwa gaung era kebangkitan itu sudah mulai terasa.
Betapa
pun masih ada kekurangan, setidaktidaknya kita boleh merasakan bahwa investor
ritel Indonesia sudah mulai bangkit dari tidur panjangnya. Fenomena ini juga
terlihat dari semakin besarnya nilai aktiva bersih dari produk reksa dana
yang dikelola para manajer investasi belakangan ini. Pemerintah memang pintar
mengemas produk investasi ini. Di tengah gejolak pasar uang dan pasar modal
belakangan ini, pemerintah mengeluarkan produk yang menarik.
Luar
biasanya, masyarakat mulai bisa menilai bahwa produk ini relatif aman
mengingat pembayaran kupon itu dijamin oleh negara. Investor mendapatkan
kemudahan karena kupon bunga dibayarkan secara bulanan ke rekening tabungan
mereka. Bahkan kupon bunga bersifat floating
selama tiga bulanan mengikuti bunga penjaminan LPS. Melihat berbagai
kelebihan tersebut, kemungkinan besar SBR001 laris manis ibarat kacang
goreng.
Namun
jika dicermati bersama maka tipe investor yang muncul adalah tipe investor
yang masih berhati-hati (risk averse
atau risk avoider). Mereka tidak
mau gambling atau berani mengambil risiko (risk taker). Maklum, basis mereka rata-rata adalah penabung
(deposan) pasif, yang selama ini tahunya hanya menerima bunga dari simpanannya.
Mirip Deposito
Kita
juga tak bisa membantah bahwa dalam sebagian dari mereka masih memiliki
persepsi yang menyatakan bahwa SBR adalah investasi yang mirip deposito,
hanya “berbunga” lebih tinggi. Sangat jarang dari mereka yang berpikir bahwa investasi
semacam itu juga mengandung risiko, yakni risiko likuiditas. Kalangan
perbankan, sebagai pihak pemasar terbesar, tidak perlu khawatir dengan
kebangkitan para investor yang sebelumnya adalah para penabung atau deposan
bank.
Jumlah
dana yang dipindahkan dan kemudian dibenamkan dalam berbagai bentuk investasi
itu tidaklah terlalu signifikan bila dibandingkan dengan dana masyarakat yang
sudah dibenamkan di bank. Brankas perbankan, pada dasarnya tetaplah yang
utama, dan persoalan investasi adalah masalah lain yang melengkapi. Keduanya
akan saling mengisi (cross selling)
dan dapat bersinergi menjadi kekuatan dahsyat. Justru yang perlu dilakukan
bersama adalah menjaga momentum kebangkitan para investor (ritel) baru ini.
Janganlah
spirit masyarakat yang menggebu-gebu dalam berinvestasi ini harus kembali
padam gara-gara masalah yang tidak substansial. Semangat berinvestasi
semestinya harus dijembatani dengan berbagai langkah nyata yang mendukung
keterwujudan masyarakat investor. Pada sejumlah negara maju yang nilai
investasinya sudah sedemikian besar pun, sektor perbankannya bisa tumbuh
dengan pesat.
Baik
menabung maupun berinvestasi merupakan kegiatan yang saling menunjang, bukan
saling meniadakan. Karena itu, proses edukasi dan sosialisasi investasi perlu
dilakukan secara terus-menerus oleh stakeholders (seluruh pemangku
kepentingan) agar masyarakat investor (ritel) di Indonesia benar-benar tumbuh
pesat. Masalahnya, jumlah investor di Indonesia sekarang ini masih tergolong
kecil padahal ada potensi lumayan besar untuk digerakkan.
Selama
ini mereka adalah investor pasif yang hanya mau membiakkan uangnya secara
aman tanpa mau mengenal risiko. Padahal tiap jenis investasi pasti mengandung
risiko. Hanya, investor harus pandai-pandai mengelola sehingga bisa menekan
sekecil mungkin risiko yang mungkin diterima. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar