Sabtu, 17 Mei 2014

Era Kebangkitan Investor Ritel

Era Kebangkitan Investor Ritel

Susidarto  ;   Praktisi Perbankan, Peminat Masalah Investasi
SUARA MERDEKA,  17 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
MULAI tanggal 2 Mei 2014, Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) kembali mengeluarkan instrumen teranyar dalam bentuk instrumen obligasi negara untuk investor ritel dengan tingkat kupon mengambang yang dinamakan Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR001.

Masa penawaran berlangsung hingga 22 Mei 2014, dengan tanggal settlement 30 Mei dan tanggal jatuh tempo 20 Mei 2016. Minimum pemesanan dari Rp 5 juta hingga Rp 5 miliar. Adapun tingkat bunga yang dibayarkan periode 3 bulan pertama sebesar tingkat bunga penjaminan LPS 7,7% ditambah spread 125 basid poin (bps) sehingga menjadi 8,75%.

Tingkat bunga berikutnya akan disesuaikan tiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Tidak ada pasar sekunder sehingga harus dipegang sampai jatuh tempo selama dua tahun. Tujuan penerbitan SBR001 adalah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2014 dan mengembangkan pasar surat utang negara domestik melalui diversifikasi instrumen sumber pembiayaan dan perluasan basis investor.

Benarkah sekarang ini tengah terjadi kebangkitan investor domestik, khususnya investor ritel, seperti namanya Saving Bond Ritel? Rasanya terlalu dini untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut saat ini. Namun, bila mau mencermati proses penawaran produk sebelumnya, seperti ORI dan Sukuk Ritel (Sukri) selama ini maka kita boleh berbangga bahwa gaung era kebangkitan itu sudah mulai terasa.

Betapa pun masih ada kekurangan, setidaktidaknya kita boleh merasakan bahwa investor ritel Indonesia sudah mulai bangkit dari tidur panjangnya. Fenomena ini juga terlihat dari semakin besarnya nilai aktiva bersih dari produk reksa dana yang dikelola para manajer investasi belakangan ini. Pemerintah memang pintar mengemas produk investasi ini. Di tengah gejolak pasar uang dan pasar modal belakangan ini, pemerintah mengeluarkan produk yang menarik.

Luar biasanya, masyarakat mulai bisa menilai bahwa produk ini relatif aman mengingat pembayaran kupon itu dijamin oleh negara. Investor mendapatkan kemudahan karena kupon bunga dibayarkan secara bulanan ke rekening tabungan mereka. Bahkan kupon bunga bersifat floating selama tiga bulanan mengikuti bunga penjaminan LPS. Melihat berbagai kelebihan tersebut, kemungkinan besar SBR001 laris manis ibarat kacang goreng.

Namun jika dicermati bersama maka tipe investor yang muncul adalah tipe investor yang masih berhati-hati (risk averse atau risk avoider). Mereka tidak mau gambling atau berani mengambil risiko (risk taker). Maklum, basis mereka rata-rata adalah penabung (deposan) pasif, yang selama ini tahunya hanya menerima bunga dari simpanannya.

Mirip Deposito

Kita juga tak bisa membantah bahwa dalam sebagian dari mereka masih memiliki persepsi yang menyatakan bahwa SBR adalah investasi yang mirip deposito, hanya “berbunga” lebih tinggi. Sangat jarang dari mereka yang berpikir bahwa investasi semacam itu juga mengandung risiko, yakni risiko likuiditas. Kalangan perbankan, sebagai pihak pemasar terbesar, tidak perlu khawatir dengan kebangkitan para investor yang sebelumnya adalah para penabung atau deposan bank.

Jumlah dana yang dipindahkan dan kemudian dibenamkan dalam berbagai bentuk investasi itu tidaklah terlalu signifikan bila dibandingkan dengan dana masyarakat yang sudah dibenamkan di bank. Brankas perbankan, pada dasarnya tetaplah yang utama, dan persoalan investasi adalah masalah lain yang melengkapi. Keduanya akan saling mengisi (cross selling) dan dapat bersinergi menjadi kekuatan dahsyat. Justru yang perlu dilakukan bersama adalah menjaga momentum kebangkitan para investor (ritel) baru ini.

Janganlah spirit masyarakat yang menggebu-gebu dalam berinvestasi ini harus kembali padam gara-gara masalah yang tidak substansial. Semangat berinvestasi semestinya harus dijembatani dengan berbagai langkah nyata yang mendukung keterwujudan masyarakat investor. Pada sejumlah negara maju yang nilai investasinya sudah sedemikian besar pun, sektor perbankannya bisa tumbuh dengan pesat.

Baik menabung maupun berinvestasi merupakan kegiatan yang saling menunjang, bukan saling meniadakan. Karena itu, proses edukasi dan sosialisasi investasi perlu dilakukan secara terus-menerus oleh stakeholders (seluruh pemangku kepentingan) agar masyarakat investor (ritel) di Indonesia benar-benar tumbuh pesat. Masalahnya, jumlah investor di Indonesia sekarang ini masih tergolong kecil padahal ada potensi lumayan besar untuk digerakkan.

Selama ini mereka adalah investor pasif yang hanya mau membiakkan uangnya secara aman tanpa mau mengenal risiko. Padahal tiap jenis investasi pasti mengandung risiko. Hanya, investor harus pandai-pandai mengelola sehingga bisa menekan sekecil mungkin risiko yang mungkin diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar