Tersesat
dalam Pesta Demokrasi
Yudi Latif ;
Pemikir Kebangsaan
dan Kenegaraan
|
MEDIA
INDONESIA, 17 Maret 2014
|
“Wakil
rakyat tidak sungguh sungguh mewakili dan melayani rakyat, tetapi berdiri di
atas dan terputus dari rakyat. Hal kontras kehidupan wakil rakyat dengan
rakyatnya tecermin dari pemberitaan yang serbakontradiktif.”
DEMOKRASI Indonesia benar-benar
menampilkan diri sebagai pesta yang gaduh dan seronok. Setiap sudut kota dan
desa, jalanan, serta ruang publik menjelma menjadi ruang penampakan wajah para
politikus; ruang media jumbuh dengan kampanye politik. Triliunan rupiah uang
rakyat terkuras untuk memenuhi ekstravaganza pesta demokrasi ini.
Di tengah kegaduhan pesta,
banyak orang mabuk kepayang yang melupakan pokok persoalan. Bahwa demokrasi
lebih dari sekadar ledakan perhimpunan, pesta pemilihan, atau rebutan
kekuasaan, tapi modus kekuasaan yang seharusnya lebih menjunjung tinggi
daulat rakyat dengan mewujudkan tujuan negara, seperti termaktub dalam
pembukaan UUD 1945, `Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial'.
Perkembangan demokrasi Indonesia
membuat rakyat harus terbiasa memahami istilah dengan pengertian terbalik. Di
negara ini, pemaknaan `demokrasi' tidak mengikuti definisi Abraham Lincoln, `government of the people, by the people,
and for the people' (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat), tetapi terjungkir menjadi government
off the people (pemerintahan terputus dari rakyat), buy the people (membeli rakyat), dan force the people (menekan rakyat).
Wakil rakyat tidak sungguh-sungguh
mewakili dan melayani rakyat, tetapi berdiri di atas dan terputus dari
rakyat. Hal kontras kehidupan wakil rakyat dengan rakyatnya tecermin dari
pemberitaan yang serbakontradiktif. Di satu sisi, wakil rakyat memboroskan
anggaran untuk renovasi ruang banggar yang supermahal; dengan tanpa rasa
malu, sebagian di antara mereka bahkan mengusulkan untuk menjadikan hal itu
sebagai standar pembangunan ruangan di lingkungan DPR. Saat yang sama, media
memperlihatkan potret jembatan gantung di daerah Banten, yang saban hari
dilintasi warga dan siswa, yang kondisinya seperti jembatan prasejarah yang
mengenaskan.
Defisit keadilan
Kenyataan itu menunjukkan bahwa
surplus kebebasan yang menyertai orde reformasi tidak serta-merta mampu
membebaskan rakyat dari belenggu penderitaan. Terbukti pula bahwa kebebasan
saja tidak bisa mengatasi tirani (pemusatan dan kezaliman kekuasaan). Saatnya
mempertimbangkan penghayatan klasik, seperti dalam tradisi Islam, yang
memperhadapkan tirani bukan dengan kebebasan, melainkan dengan keadilan.
Dalam perspektif ini, masalah Indonesia bukan lah defisit kebebasan,
melainkan defisit keadilan.
Sumber ketidakadilan politik
hari ini bermula dari melambungnya ongkos kekuasaan. Banjir uang yang
mengalir ke dunia politik membawa polusi pada kehidupan publik. Segala nilai
dikonversikan dalam nilai uang. Kepentingan investor nyaris selalu
dimenangkan ketika nilai kebajikan sipil dan ideal kewargaan tak memiliki
sarana yang efektif untuk mengekspresikan diri. Hubungan politik digantikan
oleh hubungan konsumtif. Politik mengalami proses konsumerisasi dan
privatisasi. Dengan konsumerisasi, branding
recognition lewat manipulasi pencitraan menggantikan kualitas dan jati
diri. Dengan privatisasi, modal menginvasi demokrasi dengan menempatkan `aku'
di atas `kita' yang menimbulkan penolakan atas segala yang civic dan publik.
Ketika uang menjadi bahasa
politik, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kemiskinan atau dalam
keserakahan orang kaya baru, keampuh an demokrasi elektoral lekas ambruk.
Suara bisa dibeli dan dimanipulasi. Idealisme pemilih dirobohkan, otoritas
Komisi Pemilihan Umum dihancurkan. Ketika nilai-nilai idealisme kewargaan
tidak memiliki saluran efektif, nilai-nilai kepentingan investor mendikte
kebijakan politik.
Di bawah kendali `tirani modal',
demokrasi cuma mempersoalkan bagaimana caranya menang dan mendapatkan
keuntungan. Demokrasi melupakan bahasa `hikmat-kebijaksanaan' yang
mempertanyakan apa yang benar, yang dipersyaratkan dalam sila keempat dari
Pancasila.
Dengan hilangnya bahasa
hikmat-kebijaksanaan, gerak demokrasi menjauh dari cita-cita keadilan sosial.
Demokrasi yang dijalankan secara tidak hati-hati serta tidak disesuaikan
dengan kondisi sosial budaya dan falsafah bangsa bisa menyebabkan ketidakadilan
dan penderitaan rakyat ritaan rakyat serta gagal memberikan martabat dan
pemerintahan yang baik.
Meski pesta demokrasi dirayakan
dengan berbagai pe milihan langsung, keluaran yang dihasilkan justru memenuhi
sisi negatif dari poliarki yang di bayangan Aristoteles; pemerintahan
mediokritas yang di darahi oleh praktik politik kotor di bawah penguasaan
uang. Bawaan negatif itu tak terhindarkan karena demokrasi Indonesia
dirayakan oleh kedangkalan, tanpa memberi ruang bagi kedalaman etika dan
penalaran.
Dalam demokrasi tanpa kedalaman
etika, seperti dalam aliran sungai, hal-hal sepele mengambang di permukaan,
membiarkah hal-hal berbobot substantif tenggelam. Politik sebagai ruang
penampakan sekadar dihiasi oleh basa-basi etiket; pola gerak tutur sebagai
teknis pengelolaan kesan. Adapun substansi etika politik, sebagai
perkhidmatan kepada kebajikan hidup bersama, dikaramkan.
Krisis kedalaman etika ini
diperburuk oleh krisis kedalaman penalaran. Berbagai cacat yang tampak pada
hasil amendemen konstitusi, produk perundang-undangan, dan desain institusi
demokrasi mencerminkan merosotnya kualitas nalar publik.
Kemana saja kita
berpaling, sulit menemukan para politikus dan pekerja intelektual yang secara
tekun mengembangkan penalaran secara jernih dan mendalam.
Upaya menyemai politik harapan
harus memperkuat kembali visi yang mempertimbangkan warisan baik masa lalu,
peluang masa kini, serta keampuhannya mengantisipasi masa depan. Visi ini
harus menjadi kenyataan dengan memperkuat kapasitas transformatif kekuasaan,
lewat aktualisasi politik harapan.
Ruang kebebasan
Untuk merealisasikan politik
harapan, suatu bangsa harus keluar dari tahap anarki, tradisionalisme, dan
apati menuju penciptaan pemimpin publik yang sadar. Pada tahap pertama,
seluruh tindakan politik diabsahkan menurut logika pemenuhan kepentingan
pribadi, yang menghancurkan sensibilitas pelayanan publik. Pada tahap kedua,
untuk mencapai sesuatu, pemimpin mendominasi dan memarginalkan orang lain.
Pada tahap ketiga, peluang-peluang yang dimungkinkan demokrasi tak membuat
rakyat berdaya, justru membuatnya apatis.
Pada tahap keempat, tahap
politik harapan, para pemimpin menyadari pentingnya merawat harapan dan optimisme
dalam situasi krisis, dengan cara memahami kesalingtergantungan realitas
serta kesediaan bekerja sama menerobos batas-batas politik lama. Kekuasaan
digunakan untuk memotivasi dan memberi inspirasi yang memungkinkan orang lain
mewujudkan keagungannya. Warga menyadari pentingnya keterlibatan dalam
politik dan aktivisme sosial untuk bergotong-royong merealisasikan kebajikan
bersama.
Semua pihak harus menyadari
bahwa politik, sebagaimana dikatakan Hannah Arendt, adalah suatu `ruang
penjelmaan (space of appearance)
yang memungkinkan dan merintangi pencapaian manusia di segala bidang. Oleh karena
itu, teranggelapnya langit harapan di negeri ini sangat ditentukan oleh warna
politik kita.
Para aktor politik harus insaf
bahwa ruang kebebasan yang memungkinkannya berkuasa hanya dapat dipertahankan
sejauh dipertautkan dengan tanggung jawab dan penghormatan pada yang lain.
Bermula dari keinsafan para pemimpin di pusat teladan, semoga akan mengalir
berkah ke akar rumput, membawa bangsa keluar dari kelam krisis menuju terang
harapan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar