Mengawal
Keberlanjutan Sekolah
Ahmad Baedowi ;
Direktur Pendidikan
Yayasan Sukma, Jakarta
|
MEDIA
INDONESIA, 17 Maret 2014
|
TIDAK mudah membuat dan
mempertahankan posisi sebuah sekolah untuk tetap dicintai dan dapat
dibanggakan oleh pengelola dan pengguna sekaligus. Pengelola ialah orang-orang
yang terlibat dalam keseharian aktivitas beroperasinya sebuah sekolah seperti
kepala sekolah, guru, pengawas, dan sejenisnya. Adapun pengguna ialah para
siswa, orangtua, dan masyarakat pada umumnya. Antara pengelola dan pengguna
terjadi proses berbagi keuntungan (mutual-benefit)
jika berhasil, tetapi sebaliknya, keterputusan manfaat akan terjadi jika
sekolah tersebut tidak memiliki kapasitas untuk berkembang secara baik.
Salah satu penanda sekolah dan
atau lembaga pendidikan yang baik yaitu banyaknya alumnus yang berkiprah di
dalam masyarakat. Alumni biasanya mudah dikenali dari karya-karyanya yang
menyatu dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, konsistensi sekolah dalam
mengawal realisasi visi dan misinya juga merupakan penanda kualitas sebuah
sekolah atau lembaga pendidikan. Jika dilihat dari dua penanda itu, jelas
sekali sekolah membutuhkan sebuah mekanisme perencanaan peningkatan kualitas
sekolah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah, tidak terkecuali pengelola dan pengguna
sekaligus.
Lima langkah
Penting bagi setiap komunitas
sekolah untuk membentuk serta mengelola rasa memiliki (ownership) dan kecintaan terhadap sekolah melalui serangkaian
proses yang disepakati bersama. Langkah awalnya yakni dengan mencoba berbagi
tanggung jawab (shared responsibility)
dan berbagi dalam membuat keputusan (shared
decision making) terhadap setiap program dan kebijakan yang direncanakan
sesuai kesepakatan bersama. Tak mudah bagi setiap sekolah untuk melakukan hal
tersebut karena biasanya sekolah selalu mengambil alih secara penuh tanggung
jawab pelaksanaan sekolah tanpa melibatkan para pemangku kepentingan yang
terlibat di dalamnya.
Langkah kedua, memanfaatkan data
yang tersedia mengenai siswa dan kondisi masyarakat di sekitarnya sebagai
pijakan pengembangan kualitas sekolah. Tak banyak sekolah yang cermat dalam
hal pendataan ini. Lebih lagi data yang diambil kebanyakan hanya tentang
catatan akademik siswa tanpa mengaitkannya dengan situasi lingkungan tempat
tinggal anak-anak. Akibatnya, data tersebut tidak terbuka dan tidak
dimanfaatkan secara maksimal dalam membuat program dan kebijakan pengembangan
kualitas sekolah.
Ketiga, cara sekolah
berkomunikasi dengan masyarakat juga perlu dikritik. Selama ini sekolah
biasanya hanya berbagi informasi, lagi-lagi, hanya tentang hasil belajar
siswa melalui capaian-capaian akademiknya. Perkembangan mental dan moral anak
jarang dielaborasi secara terbuka dan saksama antara para orangtua, siswa,
guru, dan kepala sekolah. Ketiadaan proses ini membuat sekolah tak memiliki
kemampuan dalam mengelola dan menangani beragam isu yang berkembang.
Akibatnya, sekolah menjadi lembaga yang semata-mata secara fisik hanya
membantu anak untuk memperoleh ijazah, tetapi miskin dengan praktik
kepedulian yang terjadi di tengah masyarakat.
Langkah keempat dan ke lima yang
semakin jarang kita temui di sekolah-sekolah yaitu melakukan evaluasi kemajuan
sekolah secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, LSM, pengawas, kepala
sekolah, dan guru, serta tak ada dokumen tertulis yang bisa dipegang sebagai
dasar evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah. Hal itu terjadi
karena sekolah seakan-akan hanya bertanggung jawab terhadap pemerintah dan
birokrasi semata, tetapi lalai dalam memberikan laporan yang komprehensif
kepada masyarakat. Fenomena ini terutama terjadi dalam era reformasi,
terutama sesudah ditetapkannya undang-undang otonomi daerah yang memberikan
kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola persoalan pendidikan.
Seberapa efektif?
Sejak reformasi pemerintahan
melalui desentralisasi diperkenalkan di awal 2000an, pemerintah daerah telah
menjadi penanggung jawab atas penyediaan pelayanan dasar bidang pendidikan.
Ini artinya peran pemerintah daerah menjadi sentral dalam upaya peningkatan
kualitas dan mutu pendidikan dasar dan menengah. Namun pertanyaannya,
seberapa efektif sebenarnya peran pemerintah daerah dalam upaya ini? Laporan Local Governance and Education
Performance: A Survey of the Quality of Local Education Governance in 50
Indonesian Districts yang dilakukan Bank Dunia (2013) menunjukkan
beragamnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam memengaruhi
pelayanan pendidikan secara efektif.
Salah satu yang menarik dari
laporan tersebut ialah buruknya pelayanan manajemen pendidikan, termasuk di
antaranya upaya-upaya peningkatan kualitas akademik dan manajerial kepala
sekolah dan guru. Beberapa ilustrasi menarik dari tata kelola bidang
pendidikan yang buruk yaitu kontraksi politik lokal yang menjadikan jabatan
kepala bidang pendidikan bukan pada merit system, melainkan tim sukses
bupati/wali kota terpilih. Jangan heran kalau ada kepala dinas pendidikan
dijabat orang dari pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan sebagainya, yang tak
memiliki rekam jejak baik di bidang pendidikan.
Kelemahan kedua yang juga
berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan
yaitu lemahnya kemampuan
daerah dalam membuat perencanaan anggaran pendidikan berbasis data dan skala
prioritas. Pola anggaran berjenis DAU dan DAK yang terkadang baru diterima
sekolah di akhir tahun jelas menimbulkan banyak masalah, baik bagi pemerintah
daerah maupun sekolah penerima. Belum lagi implementasi dana BOS yang syarat dengan
manipulasi antara pemda, sekolah, serta wartawan abal-abal dan LSM lokal yang
mencuri anggaran BOS secara bersama-sama. Karena itu, intervensi pusat
terhadap sistem perencanaan anggaran masih tetap diperlukan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar