Menelisik
Anak Korban Bencana
Sri Tjahjorini ;
Widyaiswara Madya Pusdiklat Kesos Kementerian Sosial,
Alumna S3 IPB
|
KORAN
JAKARTA, 13 Maret 2014
|
Anak
bukan bentuk mini orang dewasa. Mereka berperasaan dan memunyai hak sama
untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara maksimal sesuai potensi. Anak
merupakan individu. Karakter dan kebutuhan mereka sangat bervariasi.
Begitu
banyak bencana yang menghantam negeri ini. Bencana datang bertubi-tubi, mulai
dari banjir, longsor, gunung meletus, hingga kekeringan. Bencana telah
membuat anak-anak harus hidup dalam situasi darurat sehingga perasaan, hak,
dan kebutuhannya terabaikan. Ini harus dicarikan solusi.
Dalam
setiap musibah besar, anak menjadi kelompok rentan dan terdampak paling
besar. Mereka belum dapat melindungi diri sendiri sehingga sangat mungkin
menjadi korban.
Secara
berlapis, dimulai dari lingkar keluarga dan kerabat, masyarakat sekitar,
pemerintah lokal dan pusat, berkewajiban melindungi anak. Mereka harus
mengupayakan pemenuhan hak-haknya. Kenyataannya, hampir dalam setiap bencana,
bocah-bocah tak terurus.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 59 menyatakan, "Pemerintah atau lembaga negara
lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberi perlindungan khusus
kepada anak dalam situasi darurat." Salah satu situasi darurat
adalah bencana.
Ketidaknyamanan
di pengungsian membuat anak tertekan, depresi, dan mengalami trauma yang
mendalam. Tambah lagi, penanganan anak tidak menyentuh masalah ini.
Seandainya
stres dan trauma anak karena bencana tidak ditangani serius, akan berdampak
pada proses tumbuh kembang selanjutnya. Terlebih bila pada saat bencana
sampai kehilangan ayah, ibu, kakak, adik atau orang-orang terdekat.
Situasi
tersebut dapat mendorong anak cenderung bertingkah laku agresif, pendiam,
hilang ketertarikan untuk bersekolah (suka bolos). Tak jarang dampak lain
adalah perasaan takut terjadi lagi bencana alam.
Dampak
fisik memang mengenaskan, tetapi akibat psikis kadang jauh lebih berat dan
tidak mudah penanganannya karena memerlukan keahlian khusus. Menangani dampak
psikososial korban harus betul-betul menyentuh sisi humanis.
Anak
akan bereaksi secara fisik, emosional, kognitif, spiritual, dan
interpersonal. Reaksi fisik akan memperlihatkan gejala tegang, cepat lelah,
sulit tidur, nyeri kepala, mudah terkejut, jantung berdebar-debar, mual-mual,
dan selera makan menurun.
Reaksi
emosional antara lain syok, takut, marah, sedih, merasa bersalah (karena
selamat sementara anggota keluarga lain meninggal/terluka). Mereka juga
merasa tidak berdaya dan tidak dapat merasakan apa pun. Anak tidak dapat
merasakan kasih sayang, kehilangan minat beraktivitas, termasuk pada sesuatu
yang sebelumnya digemari.
Mereka
juga depresi (sedih yang mendalam, banyak menangis, kehilangan tujuan hidup,
ingin mati, menyakiti diri). Reaksi kognitif dalam bentuk kebingungan,
ragu-ragu, kehilangan orientasi, sulit membuat keputusan, khawatir, tidak
dapat konsentrasi, lupa, sering mengingat kembali pengalaman traumatis
tersebut.
Yang
terakhir dialami dalam mimpi buruk, flashback. Bocah jadi peka dengan tempat,
waktu, bau, suara tertentu yang mengingatkan pada peristiwa traumatis bencana.
Reaksi
spriritual bisa berupa kehilangan iman terhadap Tuhan. Dia menunjukkan
sinisme terhadap agama, kehilangan makna hidup. Terakhir adalah reaksi
interpersonal seperti sulit memercayai orang lain, mudah terganggu,
teriritasi, tidak sabar, mudah terlibat konflik, menarik diri, menjauhi orang
lain, dan merasa ditolak.
Untuk
individu termasuk anak, reaksi stres terhadap bencana akan sangat bergantung
pada kemampuan bangkit kembali (resiliensi) dari keterpurukan. Di sisi lain,
kemampuan resiliensi ini juga sangat dipengaruhi ciri pribadi seperti
memiliki keterampilan beraktivitas sehari-hari. Jika anggota keluarga
meninggal atau anak terpisah dari anggota keluarganya, akan menimbulkan
masalah lain lagi.
Di lain
pihak, fasilitas yang tersedia di pengungsian tidak memadai bagi anak-anak
untuk dapat hidup secara normal. Kondisi lingkungan di sekitar pengungsian
yang tidak nyaman, kekurangan gizi, pendeknya semua serbaminus, termasuk
tidak ada ruang atau halaman anak beraktivitas seperti bermain.
Maka,
pengungsi mudah terserang penyakit. Belum lagi bicara akses pendidikan.
Dengan demikian, perkembangan anak selama berada di pengungsian dapat
terhambat karena banyak ketidakimbangan.
Salah
satu dampak bencana alam yang cukup menonjol dalam kehidupan anak adalah
reaksi primer dalam berbagai situasi penuh stres yang
disebut"regresi."
Dalam
kondisi demikian, bocah menampilkan tingkah laku yang semestinya ada di taraf
perkembangan yang lebih awal dari usia sebenarnya. Dia juga mungkin mengulang
kembali tingkah laku yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk
bencana skala kecil sekalipun yang tidak banyak menimbulkan kerusakan, pasti
ada dampak stres yang ditimbulkan bagi anak walaupun korban kemungkinan dapat
cepat bangkit.
Apalagi
bencana skala besar dengan kerusakan total, memakan korban yang tidak
sedikit, pasti dampak stres dan trauma yang ditimbulkannya juga besar. Dalam
kondisi demikian, perlu waktu rehabilitasi dan recovery dengan waktu relatif
lama.
Pendamping
Pada
orang dewasa terkait dengan pengalaman hidupnya, mungkin dapat mengelola
stres dan trauma yang dialami. Namun, tidak demikian dengan anak karena belum
memiliki pengalaman hidup. Orang dewasa harus membantu anak keluar dari
situasi dan kondisi stres.
Jadi,
diperlukan pendamping yang kompeten secara khusus untuk melepaskan problem
psikososial anak. Dalam terapi, pendamping lebih banyak menggunakan media
bermain sesuai dunia anak. Beri kesempatan anak mengekspresikan diri dan
emosinya, terutama terkait musibah.
Sebagai
calon penerus, anak harus mampu keluar dari krisis kepercayaan diri. Tanggung
jawab orang dewasa membantu anak agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai
tahap-tahapnya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar