Lebih dari 113 juta tenaga kerja
di Indonesia per hari melakukan rutinitas mobilitas dari rumah ke tempat
bekerja pergi-pulang per hari kerja. Demikian pula dengan anak-anak, anak
sekolah, penduduk usia lanjut, dan penganggur yang mereka secara keseluruhan
berjumlah sekitar 127 juta yang melakukan kegiatan sosial setiap
hari.
Di kota-kota besar di wilayah
Jabodetabek, pada jam berangkat dan pulang kerja dijumpai keberadaan luas
jalan yang kalah luas dibandingkan jumlah kendaraan yang melintas.
Kelebihan kendaraan bermotor tersebut bukan hanya terjadi dari perjalanan
melalui jalan-jalan kecil masuk ke jalan raya menuju kota, melainkan jalan
tol berbayar pun mengalami kelebihan kendaraan pada jam-jam berangkat dan
pulang kerja.
Dari 113 juta tenaga kerja
tersebut, terdapat sektor lapangan usaha yang identik dengan pekerjaan di
kota, seperti sektor konstruksi, perdagangan, rumah makan, jasa akomodasi,
sektor trans- portasi, pergudangan dan komunikasi, sektor lembaga keuangan,
real estat, usaha persewaan dan jasa perusahaan, serta sektor jasa
kemasyarakatan, sosial, dan perorangan. Mereka ini berjumlah sekitar 55
juta tenaga kerja. Jumlah yang besar apabila mereka minimal dilayani
menggunakan kendaraan bermotor guna melancarkan mobilitas tenaga kerja di
perkotaan.
Persoalannya adalah pembangunan
jumlah pasokan angkutan umum yang bersifat masif kalah cepat pertumbuhannya
dibandingkan jumlah permintaan penduduk yang melakukan mobilitas bekerja
dan kegiatan sosial lainnya di atas. Akan tetapi, penduduk tidak dapat
menunggu berlama-lama untuk dapat tiba tepat waktu dalam mengawali dan
mengakhiri urusannya setiap hari.
Perusahaan otomotif swasta
melihat peluang usaha tersebut. Berbagai
pasokan kendaraan pribadi, jenis
minibus yang digunakan untuk angkutan pribadi, dan sepeda motor diproduksi
secara cepat. Lembaga pembiayaan juga melihat celah usaha tersebut. Uang muka
untuk membeli kendaraan pribadi diperkecil, tenor masa pinjaman kredit diperpanjang,
selektivitas memilih debitur diperlunak, dan kegagalan membayar kredit otomotif
diperbaiki melalui mekanisme riset yang ketat.
Dampak penguatan pasokan otomotif
dari perusahaan swasta tersebut memperlancar mobilitas tenaga kerja dan
kegiatan sosial masyarakat. Suatu ketika dan sekarang terjadi adalah jumlah
kendaraan bermotor pada jam-jam kerja tertentu lebih banyak dibandingkan luas
jalan seperti telah diuraikan sebelumnya.
Sementara itu, angkutan umum terjebak
pada himpitan kebijakan tarif angkutan umum dan kenyataan biaya operasional
yang semakin menekan dan membuat mereka sulit untuk mengembangkan usahanya.
Itu terjadi bukan hanya pada kasus minibus ataupun bus, melainkan juga pada
taksi.
Kereta api cepat juga mengalami
tekanan himpitan yang sama untuk dapat
tumbuh dan berkembang. Suku cadang
kendaraan bermotor yang diproduksi di dalam negeri kalah bersaing dengan
impor. Kecilnya margin transportasi umum dan rendahnya dukungan suku cadang
kendaraan bermotor yang terjangkau itu suatu ketika pernah menimbulkan kanibalisme
dalam bisnis angkutan umum.
Suku cadang mobil diambil agar suku cadang tersebut secara kanibal dapat mengganti
kerusakan suku cadang mobil angkutan yang lainnya. Ditambah, keterlambatan
pemerintah pusat memasok bahan bakar minyak yang mampu dibeli oleh usaha
angkutan umum secara menyejahterakan, maupun sulitnya pemerintah daerah
menghitung jumlah optimal angkutan umum itu telah membuat usaha angkutan
umum sulit berkembang secara sehat untuk sama atau melebihi pertumbuhan
kendaraan pribadi.
Sesungguhnya kepadatan lalu
lintas dapat dikurangi apabila jumlah pasokan angkutan umum dapat
ditingkatkan tanpa keharusan angkutan umum didanai dan oleh pemerintah
daerah sepenuhnya. Misalnya, pemerintah memberikan kebijakan yang
memungkinkan angkutan umum berkembang mengatasi lingkaran persoalan yang di
antaranya telah disebutkan sebelumnya.
Pemerintah daerah cukup membangun
stok penyangga angkutan umum dalam jumlah yang cukup. Stok penyangga
angkutan umum itu berguna apabila angkutan umum swasta gagal menjaga
kepentingan umum dalam menjalankan mekanisme pasar.
Hanya dengan menyukseskan kepindahan
kendaraan pribadi ke angkutan umum dan menaikkan rasio pajak antara
kendaraan pribadi dan pajak kendaraan angkutan umum, kepadatan lalu lintas
di perkotaan dapat dikurangi secara bermakna. Kebandelan kepindahan
tersebut tentu saja perlu juga diperbaiki, seperti menambah ruang tunggu
angkutan umum untuk memasukkan penumpang, mengatur kecepatan lampu hijau pengatur
lalu lintas yang proporsional, menambah pembangunan simpang susun, seperti
Jembatan Semanggi untuk mengurangi pertemuan arus jalan, dan pencanangan
gerakan nasional untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar