|
Problem-problem
dan dampak serius dari peningkatan jumlah penduduk yang tinggi di Indonesia
mulai kembali mendapat perhatian dari pemerintah.
Tidak
berlebihan jika topik pengendalian pertumbuhan penduduk untuk membangun
penduduk berkualitas dan meningkatkan kemakmuran, diharapkan suatu saat bisa
menjadi isu politik yang mengharuskan setiap politikus dan pejabat menyatakan
sikap dan komitmennya karena memerlukan kebijakan politik untuk menanganinya.
Berbagai
perkiraan dari lembaga-lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-bangsa
(PBB) dan Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (IFAD) menunjukkan,
dalam jangka dua sampai empat dekade ke depan jumlah penduduk dunia akan
meningkat hingga 8,1 miliar tahun 2025, dan 9,6-14 miliar tahun 2050. Laju
pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi itu bisa berdampak pada kualitas
manusia yang rendah.
Dalam
variabel kualitas penduduk—yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan ekonomi--Indonesia dalam peringkat yang tidak membanggakan.
Laporan
(2013) yang dipublikasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN), menunjukkan sejumlah konsekuensi yang perlu segera
diantisipasi serius. Peningkatan jumlah penduduk Indonesia misalnya berdampak
pada penambahan penduduk miskin di daerah perkotaan dan pedesaan tahun
1990-2010. Kemiskinan mendorong penduduk melakukan pekerjaan apa saja untuk
pemenuhan kebutuhan dasar walaupun berisiko bagi keselamatan hidup mereka.
Kondisi
ini bisa menimbulkan masalah-masalah sosial, misalnya kejahatan dan pencemaran
lingkungan, seperti buruknya sanitasi di kalangan keluarga dengan banyak anak,
terutama di negara-negara berkembang.
Laju
pertumbuhan penduduk yang tinggi juga mendorong eksploitasi berlebihan terhadap
lahan pertanian, berdampak negatif terhadap produktifitas lahan, perluasan
perambahan hutan, dan degradasi lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk dan
kualitas penduduk yang rendah, serta persebaran penduduk yang timpang disertai
masalah kemiskinan, pengangguran, migrasi, dan tekanan hidup dapat menimbulkan
konflik sosial yang mengancam pertahanan dan keamanan.
Kesenjangan
sosial ekonomi dewasa ini semakin tajam dibandingkan 10 tahun lalu yang dapat
memicu berbagai masalah seperti kriminalitas, konflik sosial, dan terorisme.
Jika
kondisi-kondisi tersebut tidak segera ditangani lewat pengendalian dan
pengurangan pertumbuhan penduduk yang dilakukan secara serius, sebagaimana
“ramalan” dari BKKBN, menjelang tahun 2030 akan terjadi kelangkaan pangan, air,
dan energi luar biasa yang memicu kerusuhan sosial dan konflik internasional
karena akan terjadi migrasi besar-besaran dari daerah yang paling terkena
dampak-dampak tersebut.
Peluang
Bonus Demografi?
Jumlah
penduduk yang banyak memang tidak selalu memberikan dampak buruk, bahkan bisa
menguntungkan karena dapat menjadi modal pembangunan, memperbesar skala
ekonomi, dan meningkatkan permintaan atau kebutuhan.
Namun,
dalam kasus Indonesia, jumlah penduduk yang besar menjadi tidak menguntungkan
karena dari segi kualitasnya tergolong rendah. Menurut laporan UNDP (Program
Pembangunan PBB) tahun 2011, Indonesia berada dalam kategori menengah dalam
Indeks Pembangunan Manusia (IPM atau HDI), peringkat 124 dari 187 negara dengan
nilai IPM 0,617.
Negara-negara
di Asia Tenggara menempati peringkat yang lebih baik; Singapura (26), Brunei Darussalam
(33), Malaysia (61), Thailand (103), dan Filipina (112).Jika Indonesia dapat
mempertinggi kualitas penduduknya lewat peningkatan kesempatan pendidikan serta
perbaikan kesehatan, kemampuan dan produktivitasnya dapat meningkat.
Jumlah
penduduk yang besar dengan persebaran yang tidak merata, juga telah berdampak
pada rata-rata lamanya seseorang bersekolah di Indonesia yang hanya 5,8 tahun.
Kenaikan jumlah penduduk yang tidak terkendali jelas akan menambah beban
anggaran pendidikan, yang berpengaruh pada terkendalanya upaya pengembangan
sumber daya manusia berkualitas yang meliputi karakter kuat, sehat, memiliki
etos kerja, dan mandiri.
Salah
satu cara efektif meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan memotong rantai
kemiskinan adalah pengurangan laju pertumbuhan penduduk.
Indonesia
merupakan negara yang pada tahun-tahun mendatang, berpuncak pada 2020-2035,
akan menikmati bonus demografi—peluang yang dinikmati suatu negara sebagai
akibat besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun)—sebagai
akibat perubahan struktur umur yang dihasilkan dari pelaksanaan program
keluarga berencana yang dimulai tahun 1970.
Tahun
2020-2035, saat jumlah penduduk produktif lebih besar dibanding penduduk yang
tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas), Indonesia akan memperoleh
kesempatan mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang berasal dari jumlah
penduduk produktifnya yang besar.
Beban
penduduk produktif yang semula harus menanggung investasi sumber daya manusia
dan membiayai penduduk lansia, dapat dialihkan pada kegiatan produktif, seperti
pembuatan investasi-investasi tambahan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi
dan mengurangi kemiskinan.
Pengelolaan
Kependudukan
Kebijakan
kependudukan selama 40 terakhir seharusnya dilanjutkan secara intensif. Struktur
penduduk dalam situasi ”bonus demografi” atau demographic window akan berdampak
pada ketersediaan tenaga kerja yang drastis, berkurangnya jumlah anak yang
ditanggung, dan peningkatan kemampuan menabung keluarga.
Pengelolaan
jumlah penduduk secara baik merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan,
secara umum merujuk pada upaya pembangunan yang ”mempertemukan kebutuhan-kebutuhan dari generasi sekarang tanpa
mengorbankan kebutuhan-kebutuhan generasi-generasi mendatang” (Todaro dan
Smith: 2009).
Keberhasilan
atau kegagalan upaya itu sangat tergantung pada komitmen dan kebijakan politik
yang menjadi tugas dan wewenang pemerintah, lembaga legislatif, dan para
politikus.
Oleh
karena itu program keluarga berencana sangat layak dijadikan program unggulan,
serta diangkat menjadi isu politik yang harus diwacanakan dan dijadikan ukuran
oleh masyarakat dalam menilai pemerintah, lembaga legislatif, dan partai
politik dalam menentukan dan menjalankan program dan kebijakan-kebijakan
mereka. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar