Selasa, 22 Oktober 2013

Ratu Atut dan Kontraktor Lemon

Ratu Atut dan Kontraktor Lemon
Herry Gunawan  ;  Mantan Wartawan
TEMPO.CO, 19 Oktober 2013



Sungguh mengerikan membaca informasi yang digelontorkan media tentang kekuasaan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten. Termasuk ditulis Kompas (14 Oktober), lebih dari Rp 1 triliun proyek dikuasai keluarganya. 

Kini, salah satu mata rantai jejaring bisnis "penguasa Banten" itu, TCW alias W, mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi AM. Bagaimana kerugian bisa muncul dari model kroni seperti ini?

Modus pada model kroni, umumnya, dilakukan dengan cara menutup informasi proyek pemerintahan daerah. Hanya segelintir orang yang bisa mengakses informasi tersebut, sehingga tahu lebih banyak dan lebih detail. Hal itu mengakibatkan lahirnya informasi yang asimetris alias tidak berimbang bagi para pelaku bisnis lainnya.

Trio pemenang Hadiah Nobel ekonomi 2001, George Akerlof, Michael Spence, dan Joseph Stiglitz, sudah mengingatkan bahaya dari informasi yang disembunyikan dan muncul secara asimetris di pasar. Termasuk, tentu saja akibat sistem kroni seperti ini.

Ketiga punggawa ekonomi yang melakukan penelitian terhadap dampak informasi asimetris itu, misalnya, mengemukakan bahwa implikasi yang ada di depan mata adalah kemungkinan terjadinya salah pilih. Dalam konteks "kroni Atut", sangat mungkin pemerintah daerah salah memilih kontraktor.

Apalagi, data lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, kroni Atut telah menguasai 175 proyek pemerintah di Banten. Bisa jadi pemilik proyek, dalam hal ini pemda, salah pilih pelaksana proyek akibat sistem kroni. Dalam istilah Akerlof, agen dalam hal ini kontraktornya memiliki kemampuan rendah dalam merealisasi proyek. 

Tentu saja keluarga Atut, misalnya W, bisa menunjukkan di atas kertas semuanya beres. Seperti diistilahkan oleh Michael Spence, sebagai pemilik informasi, mereka menebar signal alias pertanda kepada pemilik proyek atau publik yang kurang mendapat informasi.

Pertanda itu, misalnya, bisa berupa kemampuan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Lebih penting lagi, menetapkan harga dengan selisih tipis di bawah pagu yang sudah ditetapkan. Secara hukum, tampak tidak ada yang dilanggar. Apalagi dengan sistem lelang elektronik. Namun realisasi pengerjaan proyek akan membuktikan bahwa kontraktor yang menang itu sesungguhnya layak atau tidak.

Pada bagian inilah badan audit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memainkan peranan penting. Temuan jalan-jalan yang baru dibangun yang tak lama kemudian langsung rusak, atau dugaan penggelembungan biaya dalam pelaksanaan proyek, bisa dijadikan bukti tentang adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.

Semua itu bermula dari informasi tidak seimbang yang diterima oleh para pelaku usaha. Akibatnya, pemda sebagai pemilik proyek, seperti diingatkan Stiglitz, tidak dapat mengenali dengan baik risiko yang berpotensi muncul. Atau mungkin juga bukan tidak mengenali, melainkan membiarkan, mengingat pelaksana proyek adalah pemimpin tertinggi di pemerintahan daerah. Dalam hal ini, Gubernur Atut. Pembiaran ini bisa bermakna tiga hal: takut kehilangan jabatan, tak kuasa membendung, atau mendapat bagian dari korupsi proyek.

Masih dalam kerangka sistem kroni, ada juga kemungkinan penggarap proyek bukan dari lingkaran pertama. Lingkaran kedua atau ketiga juga bisa memainkan peran penting dalam jaringan penggaruk proyek, yang dikenal dengan istilah favoritisme. Perilaku favoritisme ini ditunjukkan dengan cara memilih penggarap proyek yang masuk dalam kelompoknya (in group). Dalam konteks Banten, di sinilah pentingnya W menjadi Ketua Kadin, organisasi resmi pengusaha. 

Dengan cara seperti itu, W atau keluarga Atut bisa menyeleksi sekaligus memberi ruang lebih besar kepada kelompok pengusaha dalam kelompoknya yang bisa dijadikan "kepanjangan tangan" dalam menggarap proyek. Gratis? Tentu tidak. Informasi adanya kutipan (fee) dari setiap proyek dari kontraktor yang masuk ke jaringan Atut bisa dideteksi lewat jalur ini.

Baik sistem proyek yang digarap oleh lingkaran pertama maupun lingkaran kedua melalui sistem favoritisme sama bahayanya. Keduanya membuat informasi menjadi tidak transparan, sehingga membuat alokasi sumber daya tidak merata. Hanya perusahaan dalam kelompok tertentu saja yang bisa menerima kucuran proyek.

Karena itu, dalam kasus Banten, akibat tidak meratanya alokasi sumber daya ekonomi disebarkan, kondisi kesejahteraan masyarakat berbanding terbalik dengan ekonomi provinsi. Sementara ekonomi provinsi terus naik, jumlah warga miskin juga terus bertambah. 

Seperti dicatat Badan Pusat Statistik Banten, jumlah warga miskin di Banten pada Maret 2013 mencapai 656.243 orang. Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, berarti ada kenaikan 7.989 jiwa. Begitu pun dengan jalan rusak. Data BPS 2011 juga mencatat, panjang jalan Provinsi Banten yang moderat dan rusak mencapai 415,58 kilometer. Jumlah ini lebih tinggi dibanding jalan dengan kategori baik yang hanya 345,51 kilometer.

Kesenjangan dan kerusakan ekonomi akan terus membesar, sepanjang pola kroni dan favoritisme yang berdampak terhadap diskriminasi masih terjadi. Sebab, perilaku pemampatan terhadap akses hanya akan melahirkan kontraktor lemon. Di luar tampak bergairah, tapi asamnya tak terhingga.

Dosa sosial seperti ini akan berdampak panjang. Dari generasi ke generasi bisa merasakan dampaknya. Karena itu, kita sangat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa lebih jauh menelisik hubungan harta W dengan Atut dan keluarganya yang menjadi pejabat di pemerintah daerah. 

1 komentar:

  1. Kepada Yth.
    Bagian Ekspor - Import & Domestics

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT.MEGATON SAMUDERA ASIA International Freight Forwarding, melayani pengirimam dengan pembelian EX WORKS, FOB, C&F, CIF, dari seluruh Negara dan service yang kami tawarkan sebagai berikut :

    Ø Sea and Air Cargo Service
    Ø Customs Clearance Service
    Ø International Courier Services
    Ø Jasa Import Door To Door
    Ø Import Borongan Mesin Bekas
    Ø Undername Import KUOTA SPI Biji Plastik
    Ø Undername Import KUOTA SPI Besi & Baja
    Ø Borongan ( All-In )
    Ø Undername (Penyewaan Consegnee)

    Demikianlah Penawaran Jasa ini kami ajukan Kepada Perusahan yang Bpak/Ibu Pinpin Semoga terjalin kerjasama dengan Baik Untuk yang akan datang, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    PT.MEGATON SAMUDERA ASIA Jasa Forwarder Import , Jasa Import Door to Door dan sewa Undername Perusahaan
    Gedung Pembina Graha Lt. 02 Room. 221
    Jl.D.I Penjaitan No.45 Rawa Bunga Jakarta 13350

    Contact :
    Tlp : +62 21 – 8591 7799
    Fax : +62 21 – 2232 6705
    Web : www.importundername.com
    Web : www.msalogistics.co.id
    Web : www.undernameimport.com
    Web : www.profesionalcustoms.com
    BP. ZAIN
    Hp.Wa 08124888854
    Hp.Wa 08122223856

    BalasHapus