|
Produk bersejarah KTT ASEAN 2003 di
Bali—saat dipimpin Indonesia—selain Dokumen Bali
Concord II yang berisi konsep gagasan Komunitas ASEAN, adalah dibentuknya
kemitraan strategis ASEAN-China dalam Deklarasi Bersama Kemitraan Strategis
bagi Perdamaian dan Kemakmuran.
Sebelumnya Pemerintah China
menandatangani dokumen aksesi pada ASEAN Treaty
of Amity and Cooperation (TAC). Inilah langkah pertama anggota tetap Dewan
Keamanan PBB yang mengikatkan diri pada Perjanjian ASEAN yang berprinsip
perdamaian dan antiagresi.
Lahirnya Kemitraan Strategis
ASEAN-China ini diperingati China dengan menyelenggarakan Konferensi Tingkat
Menteri Luar Negeri (KTM) ASEAN-China di Beijing, 29 Agustus 2013. China serius
mempersiapkan perayaan ini karena beberapa hal.
Pertama, menghadapi pergeseran
konstelasi politik dan ekonomi internasional, hubungan China dengan ASEAN
dianggap strategis karena memperkokoh arsitektur regional.
Kedua, memelihara momentum
kemajuan perdagangan, pariwisata, dan investasi China-ASEAN. China adalah mitra
perdagangan ASEAN terbesar, sebaliknya ASEAN adalah mitra dagang ketiga
terbesar bagi China. Arus wisata China ke ASEAN meningkat. Tahun lalu 25 juta
turis China bertamasya ke Indo China dan hampir sejuta turis berkunjung ke
Indonesia.
Ketiga, ASEAN-China Free Trade
Area (ACFTA) yang memfasilitasi lalu lintas perdagangan antara China dan ASEAN
akan berakhir masa berlakunya sehingga perlu diperbarui. Ini membutuhkan
pendekatan diplomatik yang mendukung.
Keempat, klaim Laut China
Selatan semakin memanas belakangan ini sehingga China memerlukan modalitas
untuk mendinginkan ketegangan di wilayah sekitarnya.
Sebagai mitra dagang utama,
neraca perdagangan China dengan ASEAN meningkat 800 persen dalam satu
dasawarsa. Semula neraca perdagangan China dan ASEAN bernilai 55 miliar dollar
AS tahun 2002 kemudian meningkat menjadi 400 miliar dollar AS. Menurut data
Kementerian Perdagangan China, neraca perdagangan Januari-Juni 2012 sudah
mencapai 210 miliar dollar AS. Itu berarti terjadi peningkatan 12,2 persen
dibandingkan dengan tahun lalu.
Demikian pula di bidang
investasi, penanaman modal China ke negara-negara ASEAN mencapai 30 miliar
dollar AS sampai Juni 2013. Kalau dijumlah, investasi dari kedua belah pihak
dalam paruh tahun ini telah mencapai 100 miliar dollar AS.
Bantuan China juga mengalir saat
ASEAN menghadapi bencana tsunami tahun 2004. ASEAN berinisiatif membantu China
ketika wabah SARS memuncak dengan menyelenggarakan konferensi regional di
Bangkok, Thailand. Demikian juga saat gempa bumi dahsyat di Wenchuan.
ASEAN dan China juga
mengembangkan kerja sama APEC. Dalam hal ini, Presiden Xi Jinping akan
berkunjung ke Bali, berpartisipasi dalam KTT APEC, Oktober 2013. Sebelumnya,
Presiden Xi Jinping akan singgah ke Jakarta yang merupakan kunjungan perdana
setelah resmi dilantik sebagai Presiden China.
Laut China Selatan
Salah satu agenda dalam KTM
ASEAN-China di Beijing adalah membahas pengelolaan sengketa di Laut China
Selatan dengan cara-cara damai. Selama ini telah terjadi sejumlah insiden yang
berpotensi memicu ketegangan dan instabilitas wilayah.
Declaration of conduct (DOC) yang disepakati ASEAN dan China
tahun 2002 tidak mampu menyelesaikan sengketa dalam implementasi kesepakatan
itu karena DOC bukan instrumen hukum yang mengikat (legally binding). Padahal, untuk menjamin pelaksanaan DOC, telah
dibentuk Kelompok Kerja Bersama tahun 2004 dan telah diselenggarakan delapan
pertemuan sejak tahun 2005 untuk merumuskan cara- cara menciptakan kode
perilaku (COC).
Dibutuhkan mekanisme yang lebih
bergigi yang dapat menjamin perilaku para pihak di Laut China Selatan secara
damai, teratur, saling menikmati hasil sumber daya alam secara adil sekaligus
menjaga kelestariannya.
Dalam hal ini, Menteri Luar
Negeri China Wang Yi telah mengajukan usulan berisi empat komponen menjelang
KTM ASEAN-China di Beijing.
Pertama, setiap pihak harus
realistis terhadap jalannya perundingan COC. Tidak ada jalan tol tanpa hambatan
dalam alur perundingan ini sehingga setiap pihak harus melampaui liku-liku
perundingan.
Kedua, konsensus mengenai COC
hendaknya dicapai dengan memanfaatkan gagasan yang tercantum dalam DOC. Gagasan
itu adalah mendorong konsultasi dengan memperluas basis konsensus untuk
memperhatikan semua kepentingan setiap pihak sekaligus menghindari adanya pihak
yang memaksakan kehendak kepada pihak lain.
Ketiga, setiap pihak harus
berusaha mencegah pihak ketiga (non-regional
countries) mencampuri perundingan COC. Campur tangan pihak ketiga akan
mempersulit perundingan dan membuat substansi pembahasan makin kompleks.
Keempat, menggunakan pendekatan incremental,
yaitu tahap demi tahap dalam mencapai kesepakatan COC. Dimulai dengan
pencapaian kesepakatan dalam hal-hal yang sensitivitas politiknya rendah,
misalnya cara-cara menangkap ikan dengan lestari di Laut China Selatan dan
kemudian beralih ke hal-hal yang lebih sensitif seperti eksplorasi dan
eksploitasi kekayaan migas di dasar Laut China Selatan.
Inisiatif ASEAN
Bola sekarang sudah berada di
ASEAN dan sewajarnya ASEAN menyikapinya dengan seimbang. Jalan untuk
langkah-langkah pengembangan bersama sudah terbuka sehingga pemanfaatan
kekayaan alam di Laut China Selatan bukan lagi impian. Tinggal memanfaatkan
momentum ini dengan baik dan hati-hati. Jangan sampai terjadi manuver
mengulur-ulur waktu dalam perundingan sehingga berkepanjangan dan sebaliknya
jangan sampai COC disepakati dengan isi mirip DOC sehingga cuma tampil dengan
baju baru.
ASEAN membutuhkan COC, instrumen
hukum yang mengikat, sehingga menjamin terciptanya Laut China yang aman,
tenteram, makmur, dan lestari. Agar perundingan ini dapat berjalan produktif
setiap pihak harus memperkuat rasa saling percaya dan saling memahami.
Untuk ini diperlukan kesadaran
saling menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang dapat dianggap
provokatif. Soal kedaulatan atau kepemilikan wilayah sengketa di Laut China
Selatan, tentu ada jalur politik atau hukum yang lebih relevan untuk
menyelesaikan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar