Selasa, 24 September 2013

Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
Sri-Edi Swasono  ;    Guru Besar UI; Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa
KOMPAS, 24 September 2013

  
Saya merasa beruntung dapat hadir di Pyongyang menyaksikan Peringatan 60 Tahun Kemenangan Perang Korea oleh Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Korea yang megah dan besar-besaran. Siapa pun yang hadir dan apa pun ismenya akan terinspirasi merasakan getaran nasionalisme dan keberdaulatan. Dengan semangat dan disiplin baja, mereka menegaskan bahwa nasionalisme tidak pernah usang.

Kita bisa bersetuju atau berbeda pendapat mengenai Korea Utara ini. Memang nalar bisa berbeda. Ada nalar Korea Utara berdasar komunisme, ada nalar Korea Selatan yang menolak komunisme. Ada nalar Barat yang individualistik dan kapitalistik, ada nalar Timur yang mutualistik. Ada pula paradigma Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Mengenai ini sila baca tulisan saya di Kompas edisi 2 Mei 2013.

Pernyataan budaya

Pernyataan Kemerdekaan Indonesia adalah pernyataan kedaulatan, pernyataan kemandirian, menolak ketergantungan: suatu pernyataan budaya yang menegaskan destiny untuk mendesain masa depan kita sendiri.

Pernyataan kemerdekaan berarti pula pernyataan untuk menjadi tuan di negeri sendiri. Kita harus menjadi tuan, to be the master, tidak sekadar menjadi tuan rumah, to be the host, yang bisa-bisa mengemban kehambaan atau servilitas.

Pernyataan kemerdekaan adalah pernyataan politis-ideologis sekaligus pernyataan sosial-kultural untuk menolak menjadi kuli di negeri sendiri. Kaum kolonialis Belanda menyatakan kita sekadar het zachste volk ter aarde, een koelie onder de volkeren’bangsa yang terlemah di bumi sebagai kulinya bangsa-bangsa lain’.

Ada catatan pinggir sebagai berikut: di zaman kolonial kita menerima nalar ke-pangrèh-an sebagai akhlakambtenaar, pegawai negeri, Hindia-Belanda. Setelah kita merdeka, nalar kepangrèhan sang ambtenaar ini kita tolak, kita angkat paradigma baru bagi pegawai negeri sebagai pamong, bukan lagi sebagai pangrèh. Pangrèh adalah nge-recht, memamerkan superioritas penghukum. Sebaliknya pamong bertugas ngemong sebagai abdi masyarakat. Namun, berkat kebebalan atau kelengahan budaya, kepangrehan tetap berjalan, pegawai negeri makin jauh dari identitas kepamongan.

Pembukaan UUD mencantumkan tugas pamong, ”...melindungi segenap bangsa Indonesia... dan seterusnya”, terabaikan. Berarti kita gagal mengubah pola-pikir dan pola bertindak, gagal to unlearn, gagal berbudaya kemerdekaan. Cita-cita mewujudkan ”Negara Pengurus” pun yang dilontarkan dalam Sidang BPUPKI 15 Juli 1945, sebagaimana dikatakan Bintoro Tjokroamidjojo sebagai ide awal dari konsepsi good governance, tidak kunjung terwujud. Para ambtenaar baru Republik Indonesia saat ini tetap menjadi pangrèh, bahkan menjadi monster korup, memeras rakyat, merampok negara.

Presiden dan Camdessus

Teman-teman mulai banyak berbisik, menanyakan apakah saat ini merupakan awal dari krismon baru. Mereka teringat pada pedihnya krisis moneter 1998. Saya pun merinding. Di situlah peristiwa tragis berawal. Setiap kali saya membuka Google dan mengisi searching box perkataan ”Camdessus”, yang akan muncul adalah foto sombong Mr Camdessus, sedhakep bersilang tangan mengawasi Presiden Soeharto menandatangani letter of intent (LOI) pada 15 Januari 1998 yang dibikin (baca: yang didiktekan IMF) sendiri.

Saya merinding karena setiap kali ingat ”tidak ada KMB ke-2 mengapa terjadi ’penyerahan kedaulatan nasional’ balik, tidak kepada kolonialis Belanda, tetapi kepada the global financial tycoons atau taoké-taoké finansial global, yang bernaung di IMF”. Menteri Keuangan dan gubernur Bank Indonesia terpukau pula pada petunjuk menjerumuskan IMF.

Sekitar seminggu sebelum 15 Januari 1998, saya dipanggil Presiden Soeharto. Dia berbicara mengenai ekonomi, saya mencatat di hati pertanyaan Presiden Soeharto: ”Mengapa utang luar negeri kita begini besar?” Saya menjawab: ”Bapak gampang percaya pada teknokrat. Masalah berat ini kita hadapi saja, Pak!”

Namun, mengejutkan, Presiden Soeharto seminggu kemudian menandatangani LOI. Pastilah presiden telah terteror oleh hitungan-hitungan teknokratis- ekonomis. Dari balik layar televisi saya berharap, suatu wishful thinking tentu saja, bahwa tokoh teknokrat yang berada di situ mencabut pulpen Presiden Soeharto agar penandatanganan LoI batal terjadi.

Presiden Soeharto off-guarded. Kemampuan teknokrasi yang ada cupet, gagal menyelamatkan Presiden Soeharto, kurang akal menyelamatkan ekonomi republik ini dari perangkap LOI. Steve Hanke benar, jatuhnya Presiden Soeharto adalah oleh (skenario) IMF ini. Kedaulatan negara dikorbankan sebagai barang murah.

Apa pun, Presiden Soeharto adalah ”orang besar, seorang Jenderal Besar TNI”, ibarat Julius Caesar, Sang Kaisar Agung Romawi, yang jatuh oleh ketaksetiaan Brutus, lalu lengser keprabon dengan mulia.
Sejak itu makin kukuh kuku kaum kapitalis global mencengkeram Indonesia. Selanjutnya kita bukan lagi tuan di negeri sendiri. Kita menjadi jongos globalisasi, penuh ketergantungan pada mancanegara, lengkap di mulai dari pangan, obat sampai mesiu.

”Indonesia’s sovereignty”

Barangkali orang-orang Korea Utara, termasuk orang-orang kendel, pemberani. Mereka berani menghadapi musuh-musuh besar dari berbagai justifikasi politik-ideologis, bukan sekadar bonèk. Ketika Amerika Serikat tidak mampu mengalahkan Korea Utara, orang-orang Korea Utara menyatakan merekalah yang menang perang.

Presiden SBY harus berhati-hati, banyak menterinya yang neolib yang tidak sadar bahwa negara ini didirikan dengan doktrin kebangsaan dan doktrin kerakyatan bahwa nasionalisme atau kebangsaan adalah semangat keberdaulatan untuk mempertegas makna Proklamasi Kemerdekaan.

Nasionalisme harus mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab global. Wujud kerakyatan adalah terselenggaranya pemerintahan negara berdasar nalar demokrasi kerakyatan, bahwa takhta adalah untuk rakyat semata. Kita harus berani mandiri, bertekad berdikari, rawé-rawé rantas malang-malang putung. Apakah dalam reformasi deformatif ini kekayaan batin semacam ini dimiliki calon-calon presiden dan calon-calon teknokrat ambtenaar yang ada saat ini? Apakah calon- calon itu mampu mentransformasi paham kebangsaan dan paham kerakyatan dalam globalisasi ganas ini?


Awas krismon kedua, Indonesia’s sovereignty is not for sale! Nasionalisme tidak akan pernah usang, di mana saja! Kita harus menjadi bangsa pemberani, digdaya mandraguna. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar