Jumat, 16 Agustus 2013

Manusia (Belum) Merdeka

Manusia (Belum) Merdeka
Sepulus Simamora Lulusan Licentiatus in Sacra Scriptura, Roma, Italia
KORAN JAKARTA, 16 Agustus 2013


Setiap tahun bangsa ini merayakan kemerdekaan, hak setiap bangsa seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Isi pembukaan itu memperlihatkan daya refl ektif para pendiri republik akan makna kemerdekaan. Secara antropologis, setiap manusia adalah makhluk merdeka karena kebebasan adalah hak segala bangsa. Karena terlahir merdeka, maka kebebasannya tidak boleh dirampas. 

Setiap perampasan kemerdekaan dan kebebasan adalah penjajahan yang harus dihapuskan karena langsung bertentangan dengan hakikat manusia. Kemerdekaan dan kebebasan bukan pertama-tama dan terutama karena perjuangan kekuatan otot dan senjata, tapi karena berkat rahmat Allah. Citacita dan harapan manusiawi itu berhasil hanya karena Allah. Temuan para bapak bangsa tersebut mengungkapkan sesuatu yang sungguh luhur secara manusiawi dan ilahi. Manusia merdeka secara hakiki sebagai ungkapan eksistensial. 

Kemerdekaan sebagai bagian tak terpisahkan dari hidupnya karena mengalir langsung ketika manusia terlempar ke dalam eksistensi. Pancasila Para bapak pendiri bangsa merumuskan fondasi, titik tumpu, dan berangkat cita-cita, sebuah ideologi Pancasila. Urutan sila bergerak dari pernyataan politis religius yang bukan teologi dalam arti sempit ke antropologi filosofis, dari ketuhanan ke kemanusiaan. 

1. Ketuhanan yang Maha Esa. 
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
3. Persatuan Indonesia. 
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima menjadi cita-cita kemerdekaan dalam bidang keadilan sosial yang dialami seluruh rakyat. 

Keadilan sosial mencakup seluruh aspek: sosio-politis, sosio-ekonomis, sosioreligius. Sila keempat mengharuskan rakyat berdaulat (demokrasi), bukan raja yang berdaulat (monarki) atau Tuhan (teokrasi). Mereka memilih bentuk negara modern yang demokratis. Negara merdeka yang demokratis itu akan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 

Pemimpin dan pengambil kebijaksanaan harus dipilih sebagai wakil rakyat. Mereka harus orang-orang yang berhikmat dan berkebijaksanaan. Sila ketiga menjadi perwujudan konkret pengisian kemerdekaan. Aneka kebangsaan dan kultur sebagai keberagaman yang dilemrekatkan dalam keadilan sosial dan kedaulatan rakyat yang terwakili. Perekat ini bila tak terwujud akan menjadi ancaman keretakan sila ketiga. Sila kedua, dalam konteks perjuangan kemerdekaan dari penjajahan konkret dulu, tekad para pendiri bangsa untuk mewujudkan negara dan bangsa yang merdeka yang di dalamnya diisi makhluk-makhluk yang memiliki kepribadian adil dan juga beretika atau beradab. Sila pertama, adalah dasar utama kemerdekaan. 

Cita-cita bangsa yang merdeka mendasarkan diri pada kekuatan dengan mengakui keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa yang menjadi dasar dari segala pencapaian. Secara ringkas, Pancasila mau menggambarkan bangsa merdeka yang menegakkan keadilan sosial dalam kerakyatan yang berdaulat dalam kesatuan serta menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab. Hanya manusia yang menjungjung tinggi keadilan dan keberadaban yang layak ber-Tuhan dan beragama secara baik dan benar. 

Menakar Bangsa telah merdeka selama 68 tahun. Bila bilangan tahun seperti itu dikenakan kepada manusia, apalagi dengan umur rata-rata manusia di Indonesia, seharusnya sudah matang. Pertanyaan sekarang apakah NKRI sepadan dengan manusia yang sudah matang merealisasikan kemerdekaan? Pertanyaan itu harus dijawab dengan melihat nilai yang dicita-citakan seperti tertera dalam dasar dan tujuan atau ideologinya. Memang benar bangsa dan negara telah merdeka dari penjajah asing. 

Akan tetapi, ternyata dalam perjalanan hidupnya muncul “penjajah-penjajah” baru dari negara sendiri. Memang betul menyakitkan dijajah bangsa asing, tetapi lebih memilukan dijajah bangsa sendiri. Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia yang dicita-citakan secara nyata masih jauh dari harapan. Keadilan dalam bidang sosio-politis, ekonomis, religius, ternyata hanya dinikmati yang berkuasa, kuat dan mayoritas. Bangsa dan negara ini rasanya masih belum merdeka karena kedaulatan rakyat (demokrasi) yang dibangun melalui perwakilan tidak memunyai hikmat dan kebijaksanaan. Para wakil rakyat, pengemban kedaulatan, lebih menonjol sebagai pembeli suara. Wakil semestinya dari, oleh, dan untuk rakyat. Mereka tidak peduli suara rakyat. 

Mereka tidak ambil pusing bahwa suara rakyat yang diperoleh dengan serangan fajar dan aneka macam penipuan masih pantas disebut “suara Tuhan”. Berkaitan dengan kemerdekaan putra-putri bangsa dan negara ini dalam tataran sosio religius juga masih terluka karena “penjajahan” kelompok tertentu. Ada rasa takut terhadap agama mayoritas, ajaran arus utama, teror yang memaksakan kehendak dan keyakinan sendiri. Sentimen keagamaan lebih kuat daripada nasionalisme yang mengakibatkan kemerdekaan beragama terancam. 

Bahkan, negara sendiri tampaknya bukan hanya absen, melainkan juga takut dan kalah berhadapan dengan kelompok yang nyata-nyata “menjalankan hukum di dalam tangannya sendiri.” Para penyelenggara negara mengumandangkan slogan: NKRI harga mati! Persatuan dan kesatuan Indonesia tidak dapat ditawar-tawar. Namun, sesungguhnya pantas dipertanyakan di mana harga matinya. Ketika sebagian tertentu dari wilayah NKRI tidak diperhatikan pemerintah pusat, kekayaan alam dikuras, apakah mereka tidak berhak memperjuangkan kesejahteraan? Ketika lem perekat kesatuan seperti tadi tidak dirasakan, bukankah hak mereka mempertanyakan keberadaan Persatuan Indonesia? Penjajahan oleh bangsa sendiri semakin terasa ketika menyaksikan diskrepansi antara penghayatan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila Ketuhanan yang Maha Esa. 

Dengan menempatkan sila pertama, ada kelompok saleh yang lebih mengutamakan ketuhanan daripada kemanusiaan. Atas nama Tuhan, agama dan ajaran yang benar, kelompok tersebut merampok kemerdekaan orang sebangsa dan setanah airnya: mengusir, menghancurkan dan bahkan membunuh. Sebuah ironi: ketuhanan menghancurleburkan kemanusiaan yang adil dan beradab, sesuatu yang tidak dikehendaki Tuhan. 

Bangsa dan negara sudah merdeka dari penjajah asing, tetapi rasanya masih lebih terjajah oleh putra- putri sendiri. Ada kemerdekaan yang sudah dialami di bumi NKRI. Tapi, rakyat juga masih merasakan belum merdeka dalam banyak aspek terutama bebas dari kemiskinan, kebodohan, intimidasi, dan ketidakadilan. Bahkan, kadang juga rakyat belum merasakan kemerdekaan dari rasa takut menjalankan agamanya. Karena ada kelompok yang merasa memiliki kuasa atas Tuhan. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar