Kamis, 15 Agustus 2013

Arus Balik Penduduk

Arus Balik Penduduk
Rakhmat Hidayat Dosen Sosiologi Perkotaan Universitas Negeri Jakarta (UNJ),
Kandidat PhD Sosiologi Universite Lumiere Lyon 2, Prancis
REPUBLIKA, 13 Agustus 2013

Pascalibur Idul Fitri, Jakarta dan kota-kota besar lainnya akan kembali diramaikan dengan arus balik pemudik dari berbagai daerah. Arus balik sebenarnya bukan hanya dilakukan oleh pemudik, melainkan juga menjadi kesempatan baru bagi pendatang yang dibawa oleh pemudik itu. 

Masalah utama yang dihadapi Jakarta bukan tertuju pada jumlah pemudik, melainkan menyasar pada pendatang baru yang berjuang hidup di Jakarta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memprediksi tahun 2013 pendatang ke Jakarta akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jakarta akan menghadapi arus gelombang penduduk tahunan. 

Tahun 2013 diperkirakan pendatang sebanyak 52.166 dengan perincian sebanyak 32.011 akan menetap di Jakarta, 15.413 orang tidak menetap, dan 4.742 orang akan menetap di luar Jakarta. Bandingkan dengan data tahun 2012 yang menunjukkan jumlah pendatang baru ke Jakarta pasca-Lebaran mencapai 47.832 orang. Jumlah ini turun sebe- sar 7,7 persen dibandingkan dengan jumlah pendatang baru usai Lebaran 2011. 

Kapasitas kota Kapasitas kota (urban capacity)-sebagian menyebutnya dengan carrying capacity-adalah salah satu tema penting dalam studi perkotaan. Schneider et al dalam tulisannya "The Carrying Capacity Concept as a Planning Tool" (1978) menjelaskan bahwa kapasitas kota sebagai kemampuan lingkungan dan sistem manusia untuk menyerap pertumbuhan penduduk atau perkembangan fisik.
Pentingnya kapasitas kota dapat dilihat dalam perencanaan perumahan, transportasi kota, dan berbagai infratstruktur kota lainnya, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Dinamika kota selain ditentukan oleh kapasitas kota, juga sangat diwarnai oleh keragaman dan varian dari aktor kota yang berdialektika dengan struktur sosial kota.

Tidak dimungkiri jika Jakarta sudah terlalu berat menampung kapasitas penduduknya. Jakarta sudah melampaui bebannya sebagai magnet pertumbuhan ekonomi sosial warganya. Lihat saja secara fisik menunjukkan luas lahan nyaris tak berubah. Bahkan, cenderung berkurang karena terjadi pertumbuhan bangunan-bangunan fisik yang semakin menggerus lahan di Jakarta. 

Berdasarkan data Bappeda DKI Jakarta, jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta 9,041 juta jiwa dengan kepadatan penduduk 13.667,01 jiwa per km2. Angka itu berbeda saat jam-jam kerja yang mencapai angka 15-16 juta jiwa. Jumlah ini diakumulasikan dari warga pendatang yang tinggal di luar Jakarta dan bekerja di kawasan Jakarta. 

Tidak sebandingnya kapasitas kota dengan jumlah penduduk menyebabkan tersumbatnya kanalisasi kepentingan warga kota sehari-hari. Misalnya, Jakarta terus terancam krisis ruang terbuka hijau (RTH), sektor informal yang semakin merajalela, hingga ancaman premanisme dan kriminalisasi sebagai akumulasi dari kontestasi kue pembangunan yang timpang. Dengan fenomena ini, Jakarta dipastikan berada pada kondisi overcapacity

Gejala overcapacity lazim dialami oleh negara-negara dengan jumlah penduduk di negara dunia ketiga yang besar, seperti India dan Cina. Dalam sebuah laporan yang dipublikasikan European Chamber (2009) berjudul "Overcapacity in China Causes, Impacts and Recommendations" overcapacity di Cina disebabkan tiga hal, yaitu rapid urbanization, high savings, dan low input prices. Faktor urbanisasi di Cina dapat dilihat dengan terjadinya peningkatan satu persen populasi Cina yang bermigrasi dari kawasan desa ke kawasan kota. Pengembangan perumahan di Cina merupakan hasil dari kreasi yang masif migrasi permintaan domestik untuk berbagai konstruksi industri, seperti material gedung dan industri kimia.

Operasi kependudukan

Masalah kependudukan yang dihadapi Jakarta selalu terkait dengan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) setiap tahunnya. Memang tak pasti kapan operasi ini pertama kalinya dilaksanakan. Tetapi, operasi ini terus berlangsung di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta. Operasi ini juga masih serentak dilakukan di berbagai daerah lainnya. Meski demikian,untuk pertama kalinya operasi itu akan dihapuskan di Jakarta. Penghapusan ini atas perintah Jokowi yang menganggap operasi tersebut tidak efektif. Pemprov Jakarta akan menggantinya dengan Operasi Bina Kependudukan (OBK). 

Penghapusan OYK di Jakarta merupakan langkah baik, tetapi penggantinya berupa OBK tetap saja tidak efektif dalam meredam laju migrasi penduduk ke Jakarta. Melarang warga pendatang ke Jakarta juga tak menyelesaikan masalah serius ini. Cara yang paling efektif adalah relokasi pusat-pusat ekonomi dan industri di kawasan-kawasan penyangga Jakarta yang bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

Sentra-sentra ekonomi itu bisa menarik jumlah tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Cara ini bisa dilakukan dengan sinergi antara dae rah- daerah di sekitar Jakarta yang dulu pernah bersinergi dalam Jabodetabek. Pada kepemimpinan gubernur Sutiyoso pernah diusung wacana megapolitan yang merupakan strategi pengembangan kawasan terpadu dan terintegrasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Kebijakan pengembangan ekonomi daerah penyangga Jakarta memang bukan strategi instan dan tentu saja tidak represif. Tetapi, merupakan sebuah visi jangka panjang dalam membangun pertumbuhan kota yang lebih berkeadilan dan mendekonstruksi kue pembangunan yang timpang dan bertumpu di Jakarta.
Kebijakan ini mungkin dilakukan dengan sebuah terobosan politik yang berani dan keluar dari kebuntuan politik pembangunan Jakarta. Meledaknya jumlah penduduk di Jakarta membuat kita prihatin dengan masa depan kota yang lebih humanis.

Jakarta sudah dikepung penduduk yang melebihi batas-batas kependudukan. Yang menjadi pertanyaan, tentu saja, apakah setiap tahunnya migrasi pendatang ke Jakarta yang menghasilkan gelombang perubahan komposisi kependudukan di belakangnya akan terus berulang tanpa disertai dengan penyebaran pembangunan di luar Jakarta? 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar