|
KOMPAS,
21 Mei 2013
Sejarah kebangkitan nasional Indonesia adalah
sebuah wujud gugatan terhadap sistem kekuasaan yang semakin eksploitatif. Rezim
kolonial yang tampil di panggung kekuasaan politik Nusantara lebih terasa
sebagai agen bagi alat kepentingan kapitalis.
Bangkitnya kesadaran berkebangsaan yang
dimulai melalui organisasi sosial kepemudaan adalah wujud kesadaran
diskursif—sebuah bentuk eksploitasi atas suatu bangsa harus dilawan dengan kecerdasan
berpikir. Kecerdasan berpikir adalah modal budaya. Kekuatan modal budaya dapat
dijadikan penyeimbang kekuatan modal ekonomi dan politik yang dimiliki
Pemerintah Hindia Belanda.
Penguasaan Hindia Belanda atas Indonesia
sebenarnya mengakar pada prakarsa swasta yang mendahului inisiatif
pemerintahnya. Pihak swasta Belanda ternyata lebih bernafsu untuk menguasai
potensi kapital yang tersebar luas di Nusantara.
Setelah negeri Belanda berubah menjadi suatu
negara hukum akibat Revolusi 1848, para pendukung liberalisme—terutama di
kalangan swasta—mendesak Pemerintah Belanda agar memberikan jaminan kebebasan
untuk memperoleh tanah dan tenaga kerja di Indonesia. Hikmah di balik program
liberalisasi yang dijalankan Pemerintah Belanda sejak 1870 adalah terwujudnya
wilayah Nusantara dalam satu kesatuan administrasi politik, ekonomi, dan
budaya. Program liberalisasi ini ternyata telah menginisiasi tumbuh kembangnya
kesadaran bagi masyarakat Nusantara untuk mengimbangi kekuasaan kolonialisme.
Kesadaran yang dibangun masyarakat Nusantara
adalah kesadaran untuk melawan liberalisasi. Sifat liberalisasi yang cenderung
eksploitatif menggugah alam bawah sadar para tokoh bangsa untuk membentuk
kembali jati diri bangsa atas perubahan-perubahan yang terjadi.
Kesadaran baru
Makna keindonesiaan adalah satu nama di atas
keberagaman, kepedulian, dan perbedaan sebagai sebuah kekayaan intelektual
bangsa. Keberagaman etnisitas dan kekayaan sumber daya alam adalah simbol
kekuatan Indonesia. Simbol-simbol penyebutan nama Indonesia untuk menjelaskan
letak atau posisi gunung, laut, hutan, dan keragaman hayati yang kita miliki
tetapi tidak dimiliki bangsa lain adalah wujud adanya komunitas yang
memilikinya. Dunia menitipkan amanah itu kepada bangsa Indonesia sebagai
warisan untuk dilestarikan keberlanjutannya.
Ilmu pengetahuan terus berkembang mengikuti
dinamika yang terjadi pada bentang alam bumi Nusantara. Demikian juga halnya
dengan kondisi hutan yang masih tersisa. Konvensi lingkungan dunia telah
menjadikan hutan Indonesia sebagai warisan dunia. Letak paru-paru dunia
ditempatkan di sini sebagai titipan bagi masa depan anak cucu manusia
selanjutnya.
Dalam konteks inilah, kita membutuhkan
kesadaran lingkungan sebagai ideologi baru nasionalisme Indonesia. Setelah 105
tahun sejak Budi Utomo menginisiasi kebangkitan nasional, bangsa ini telah
berdiri tegak di antara negara-negara terkemuka dunia.
Ekonomi Indonesia terus bertumbuh.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat telah membawa perubahan terhadap gaya
hidup yang cenderung kian konsumtif. Ironisnya, kemajuan ekonomi saat ini lebih
ditopang kekuatan eksploitasi atas sumber daya alam daripada kemampuan inovatif
lain. Di perkotaan, lahan hijau makin digusur tingginya kebutuhan permukiman
dan kegiatan komersial. Akibatnya, ancaman banjir dan kekeringan menjadi
peristiwa rutin yang harus diratapi setiap saat.
Momentum peringatan Kebangkitan Nasional
tahun ini bisa menjadi kebangkitan kesadaran nasional baru tentang penyelamatan
dan pelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan generasi mendatang. Upaya
pemerintah di sejumlah daerah untuk memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH)
patut mendapatkan apresiasi. Program pengembangan kota hijau di lebih dari 100
kota perlu terus ditingkatkan.
”Kota hijau”
Di Jakarta, komitmen Pemprov DKI untuk terus
menambah RTH dengan membangun taman kota, seperti mengembangkan taman Ayodhya,
Menteng, dan rencana di sekitar Waduk Pluit serta Ria Rio patut diapresiasi.
Kota-kota yang hijau dan dengan kualitas udara yang bersih adalah mimpi yang
harus kita raih pada masa depan.
Ocean Ecopark di Ancol juga bisa menjadi
salah satu ikon ”kota hijau” tentang kesadaran baru bagaimana usaha
penyelamatan dan pelestarian lingkungan yang diinisiasi BUMD dapat dijadikan
model yang dapat ditiru pihak swasta lainnya. Fasilitas rekreasi ini adalah
hasil transformasi dari sebuah padang golf, kemudian diubah menjadi sebuah
fasilitas rekreasi olahraga dan keluarga yang dipadukan dengan fasilitas
pelestarian flora dan fauna.
Inisiasi seperti itu dapat menjadi inspirasi
dan sarana memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelamatkan dan
melestarikan flora dan fauna demi kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan.
●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar