|
SUARA
KARYA, 20 Mei 2013
Hari Kebangkitan Nasional yang
jatuh pada 20 Mei tidak ada salahnya kita manfaatkan sebagai momentum kebangkitan
produk nasional. Sekadar kilas balik, tahun 2004 Presiden Megawati
Soekarnoputri pernah mencanangkan ide serupa. Respons yang muncul saat itu
cukup baik. Muncul kesadaran banyak pihak untuk memacu produk nasional agar
lebih dicintai masyarakat. I love produk nasional.
Setidaknya ada tiga pilar utama
untuk membangkitkan produk nasional, yakni pilar pemerintah, pengusaha, dan
masyarakat. Ketiganya memiliki peran yang sama penting untuk menjadikan produk
dalam negeri sebagai raja di tanah airnya sendiri. Kita akan uraikan peran yang
bisa dimainkan oleh masing-masing pihak.
Pilar pertama, pemerintah. Sejak
penandatanganan perjanjian China-ASEAN
Free Trade Area (CAFTA), Januari 2010, Indonesia sudah memasuki fase
globalisasi. Persaingan pasar bebas pun sudah tidak mungkin dapat dihindari.
Serentetan kekhawatiran akan masa depan perekonomian negara ini akibat
produk-produk dalam negeri makin terpuruk.
Dalam hal ini, peran penting
pemerintah sangat dibutuhkan dalam memajukan produk-produk dalam negeri agar
dicintai masyarakat luas. Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kualitas
produk yang ada sehingga ke depannya bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan.
Tantangan perdagangan bebas menuntut pemerintah tidak boleh diskriminatif
karena diikat oleh aturan-aturan yang telah disepakati.
Pilar kedua, pengusaha. Selain
membuat merek nasional sendiri, pengusaha dituntut membuat produk berkualitas.
Bagaimanapun produk made in Indonesia dengan kualitas bisa diandalkan dapat
dipastikan menarik minat masyarakat untuk membeli. Selama ini masalah kurangnya
minat masyarakat terhadap produk nasional terutama akibat kurangnya perhatian
produsen terhadap keinginan konsumen. Mereka tidak memberikan barang yang
bermutu, tidak menyediakan layanan purnajual, serta kurang mampu mengemas,
menjual produk yang baik. Ini tentu tantangan tersendiri bagi pengusaha ke
depan. Karena, produk buatan
Indonesia sering bermutu rendah dibandingkan
dengan yang dijual di luar negeri.
Pilar ketiga, masyarakat sebagai
konsumen. Idiom "pembeli adalah raja" tepat. Konsumen memiliki
kekuasaan mutlak untuk menentukan ke mana uang hendak dibelanjakan. Sebagai
pelengkap setelah dua pilar lain, pemerintah dan pengusaha menjalankan perannya
dengan baik.
Setelah pemerintah peduli
mendorong melalui kebijakan-kebijakan yang tepat, kemudian pengusaha
menjawabnya dengan menawarkan produk bermerek lokal. Selain membanggakan, namun
juga bermutu tinggi, maka akan lebih mudah kepada masyarakat untuk disadarkan
jika membeli produk dalam negeri sesungguhnya lebih baik dibanding membeli
produk asing. Apalagi dengan harga yang tentu lebih murah meski dengan kualitas
sama.
Oleh karena itu, menandai momentum
Hari Kebangkitan Nasional tahun inim, selayaknyalah kalau penulis melemparkan
ide untuk tak hanya mencintai produk sendiri, namun juga diikuti dengan kerja
keras untuk membuat produk yang bermutu sehingga membuat konsumen puas, karena
ini hubungan yang tak bisa dipisahkan. Bagaimana orang mau cinta produk dalam
negeri kalau mutunya tidak bagus?
Bagaimanapun, sesungguhnya produk
kita akan mendapatkan apresiasi positif, bahkan oleh masyarakat Barat yang kita
anggap lebih maju. Salah satu produk diminati tak hanya di Amerika, Eropa,
bahkan hampir di setiap negara di dunia. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar