Jumat, 16 November 2012

Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga


Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga
Ihsan Ali-Fauzi ;  Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina dan Staf pengajar pada Universitas Paramadina, Jakarta
KORAN TEMPO, 16 November 2012

Kita harus back to basics, seperti dinyatakan konstitusi: kembalikan para pengungsi ke tempat asal mereka, dengan ongkos apa pun. Warga negara harus bebas bergerak, berkehidupan, termasuk dalam soal agama. Ancaman terhadapnya harus disingkirkan.
Dua berita terakhir soal pengungsi Syiah di Sampang bikin kita geleng-geleng kepala. Nasib mereka seperti orang yang jatuh lalu tertimpa tangga. Berita pertama adalah dihentikannya jatah makan polisi yang menjaga para pengungsi. Yang kedua, tekanan agar para pengungsi meninggalkan keyakinannya. Ini menyalahi prinsip paling dasar dalam perlakuan terhadap pengungsi. Mereka pertama-tama harus bisa kembali ke tempat asal mereka dan hidup normal seperti sebelumnya.
Mari kita super-malu sebagai bangsa! Di negeri yang mengaku beradab ini, badan yang khusus mengelola pengungsi karena konflik pun sekarang tak ada. Sebelum 2008, ada Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi, yang dibentuk awal 2001 lewat Keppres Nomor 3. Tapi, pada 2005, badan ini digantikan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (tanpa kata "pengungsi"), yang dibentuk lewat Perpres Nomor 83. Badan ini lalu digantikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB), seperti yang kita kenal sekarang, yang dibentuk lewat Perpres Nomor 8 Tahun 2008.
Tak mengherankan jika kini tak jelas siapa yang harus memberi makan polisi yang menjaga pengungsi. Jangankan itu, data resmi tentang berapa jumlahnya pun kita tak punya. Dalam laporannya baru-baru ini (2011), Internal Displacement Monitoring Centre (IDMC) menyatakan pemerintah Indonesia tak pernah memperbarui data yang terakhir kali dikumpulkan pada 2005. Koordinasi di antara badan-badan yang mengurus pengungsi pun tak jelas. Desentralisasi kewenangan pusat malah berdampak buruk. Ini terjadi ketika pemerintahan-pemerintahan daerah yang baru terpilih melalui pilkada menolak kembalinya para pengungsi ke tempat asal mereka. 
Di Kalimantan Barat, misalnya, sebagian besar dari 78 ribu pengungsi beretnis Madura, yang mengungsi akibat konflik pada 2001, didesak untuk tidak kembali ke tempat asal mereka dan menetap di Pontianak. Pilihan lainnya, mencoba hidup baru di tempat-tempat pengungsian sementara di luar ibu kota itu. Maka, jangan kaget jika kebutuhan pengungsi yang dipenuhi hanya yang sangat mendasar, terkait dengan makanan dan tempat tinggal. Komnas Perempuan, misalnya, mencatat penanganan yang ada sama sekali tidak sensitif terhadap kebutuhan kalangan perempuan dan anak-anak.
Banyak dan Meningkat
Mari kita lebih serius bernegara. Penting dicatat, pengungsi karena konflik agama bukan hanya ada dan banyak, tapi juga meningkat belakangan ini. Akibat konflik komunal di Maluku dan Maluku Utara antara 1998 dan 2002, diduga masih ada sekitar 30 ribu pengungsi. Sedikitnya sekitar 2.500 rumah tangga masih menetap di tempat-tempat penampungan sementara di Ambon dan Seram. Alih-alih menurun, jumlah ini meningkat akibat benturan muslim dan penganut Kristen di Ambon pada September 2011, yang mengakibatkan sekitar 5.000 orang jadi pengungsi baru. 
Di Sulawesi Tengah, akibat konflik muslim dan Kristen yang terutama terjadi antara 1998 dan 2004, masih ada banyak pengungsi. Jumlahnya tak pasti. Data resmi pemerintah tahun 2005 menyebutkan angka 29 ribu orang. Pada 2009, Komnas HAM mencatat "beberapa ribu orang" masih menjadi pengungsi di Poso, sebagian besar karena perselisihan mengenai tanah dan hak milik. Lalu ada pengungsi akibat kekerasan anti-Ahmadiyah di Transito, Mataram, yang kini masih berjumlah 115 orang. Mereka menempati satu blok bangunan, terdiri atas 36 keluarga, di mana tiap keluarga dipisahkan oleh kain atau kardus bekas berukuran 3 x 2 meter. Mereka sulit memperoleh KTP baru, yang mempersulit mereka mengurus surat-surat resmi lainnya.
Terakhir, ada pengungsi Sampang, Madura. Mereka terdiri atas 63 keluarga, 282 orang, dengan kondisi mengenaskan: sudah 69 korban jatuh sakit, tanpa dokter yang siap jaga, dengan bantuan makanan selalu terlambat. Dan di tengah-tengah itu semua, mereka didesak bertobat, berpindah keyakinan, dan jatah makan polisi yang menjaga mereka tak hendak diperpanjang. 
Back to Basics
Melihat kasus-kasus di atas, jangan sekali-kali berpikir untuk melegalkan dan mempermanenkan komunitas Syiah Sampang sebagai pengungsi dengan merelokasi mereka. Hal yang sama juga berlaku dalam menangani akibat konflik di Lampung Selatan baru-baru ini, yang juga ada warna etnis dan agamanya. 
Kita harus back to basics, seperti dinyatakan konstitusi: kembalikan para pengungsi ke tempat asal mereka, dengan ongkos apa pun. Warga negara harus bebas bergerak, berkehidupan, termasuk dalam soal agama. Ancaman terhadapnya harus disingkirkan. Mari dahulukan pencegahan dengan menangani akar-akar konflik. Banyak penyerangan terhadap kelompok-kelompok minoritas agama berawal dari anggapan bahwa kelompok-kelompok itu "menodai" agama tertentu. Pangkalnya Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965, yang dua tahun lalu kembali dikuatkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Harus dipikirkan peluang apa yang tersisa dari keputusan di atas untuk penguatan hak-hak minoritas agama di masa depan.
Di luar itu, konflik-konflik komunal antar-agama atau antar-etnis berawal dari kecemburuan ekonomi yang meningkat menjadi konflik-konflik kekerasan akibat lemahnya pemerintah dalam mengelola perbedaan. Ini juga yang kita saksikan belakangan ini di Lampung. Dus, kita harus secara kategoris menolak dipindahkannya warga Bali di Lampung ke tempat mana pun. Selain tidak akan menyelesaikan masalah, hal itu hanya akan memancing munculnya masalah baru, seperti kemarahan masyarakat Bali terhadap kaum pendatang.
Tak ada seorang pun yang mau dipaksa berpindah dari tempat asal mereka. Ini sudah tragedi. Tapi, jika nasi sudah menjadi bubur, sedikitnya kita bisa berbuat sesuatu agar mereka tak menjadi korban dua kali. Dan karena kita bukan keledai, mari belajar dari pengalaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar