|
Obama dan
Politik Energi Indonesia
Dewi Aryani ; Anggota Komisi 7 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
|
SINDO,
13 November 2012
|
“Dunia akan bertekuk lutut kepada siapa yang punya minyak,
Inilah bangsa Indonesia, Indonesia punya minyak, punya pasar,” Bung Karno.
Pesta demokrasi terbesar abad ini berakhir dengan kemenangan Barack Obama yang terpilih sebagai pemimpin negara adidaya, Amerika Serikat (AS) untuk kedua kalinya. Ini bukan kali pertama bagi Obama dalam menyandang gelar sebagai Presiden AS. Hal ini jelas mengisyarat kan makna bahwa Obama memiliki track record yang baik dalam memimpin AS, sehingga publik kembali memberikan mandat kepadanya untuk mengurus Negeri Paman Sam. Good leader was elected by public trust. Itulah jalan mulus Obama. Kemenangan yang diperoleh Obama tentu tak hanya dirasakan oleh rakyat AS. Sebagai salah satu negara yang menduduki peringkat atas negara maju dunia,AS memiliki pengaruh yang cukup besar bagi negara lain di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Indonesia memiliki kerja sama bilateral dengan AS dalam berbagai sektor. Salah satu sektor yang masih didominasi kerja sama dengan AS adalah energi (migas dan pertambangan). Hingga saat ini, hampir sebagian besar migas dan pertambangan Indonesia masih bertumpu pada korporasi AS. Dari 70 aset migas yang dimiliki oleh Indonesia, 26 blok telah dikuasai asing,dan mayoritas oleh AS.Perusahaan asal AS,Chevron,tercatat memproduksi minyak paling banyak di Indonesia melalui anak usahanya, Chevron Pacific Indonesia. Dua blok yang dimiliki Chevron, Rokan, dan Siak, telah menjadi blok dengan produksi minyak terbesar di Indonesia. Korporat migas lain milik AS yang beroperasi di Indonesia adalah Conoco Phillips. Perusahaan yang menjadi produsen migas terbesar ketiga di Indonesia ini bahkan telah menguasai enam blok migas Indonesia, yakni Natuna Sea Block B,Kuma, Laut Arafuru, Blok Corridor, Jambi, dan Papua. Lebih lanjut, Exxon Mobil d i k ab a rkan juga menemukan sumber mi nyak mentah 1,4 miliar barel dan gas mencapai 8,41 miliar kaki kubik di lapangan Banyu Urip. Selain di bidang migas, sektor pertambangan mineral Indonesia juga nyatanya dikuasai oleh AS. Siapa yang tak kenal Freeport dengan berbagai isu miring seputar kerja sama Indonesia- AS? Renegosiasi yang tidak kunjung membuahkan hasil tentu menjadi sorotan banyak pihak. Di sinilah peran keberadaan seorang presiden menjadi penting. Obama seakan menjadi salah satu tumpuan bagi harapan Indonesia untuk mencapai kondisi tata kelola energi yang lebih baik. Pertanyaannya, seberapa besar pengaruh kemenangan Obama bagi perbaikan pengelolaan sektor energi Indonesia? *** Pada dasarnya, Obama bukanlah variabel tunggal dalam masa depan energi Indonesia. Jelas bukan, karena bagaimanapun, Indonesia secara penuh milik kita, dan rakyat Indonesia memiliki hak atas energi Indonesia yang jelas diatur oleh konstitusi. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memiliki peran besar. Pemerintah dapat memainkan perannya secara total dalam pembuatan kebijakan energi. Kebijakan energi menurut Yusgiantoro (2009), setidaknya dipengaruhi oleh delapan faktor, dan salah satu di antaranya adalah investasi. Semakin tinggi jumlah investasi yang masuk,tentu kesempatan produksi energi akan jauh lebih besar. Namun sayangnya, kebijakan energi di Indonesia saat ini masih belum bisa menempatkan Indonesia sebagai “tuan rumah” yang sesungguhnya. Energi masih menjadi prioritas ke sekian dalam tata kelola seluruh sumber daya negeri ini. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa segala hal seperti air, tanah, dan hasil bumi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Artinya, migas dan pertambangan jelas masuk ke dalam aturan ini. Namun, coba sedikit tengok bagaimana berbagai kebijakan migas dan pertambangan di Indonesia. UU No 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan, memuat aturan bahwa secara politik hukum pertambangan Indonesia berorientasi pada modal besar. Lalu untuk Kontrak Karya yang berlaku, justru akhirnya lebih berpihak kepada asing, bukan kepada Indonesia sebagai pemilik. Pada kasus Freeport,Kontrak Karya yang dibuat tidak dapat disebut membawa keuntungan yang sepadan bagi Indonesia. Seharusnya, Indonesia bisa melakukan renegosiasi. Namun sayangnya, kelahiran UU Minerba membuat Indonesia justru harus patuh terhadap kontrak karya yang baru selesai tahun 2040. Hal ini mengartikan bahwa pemerintah Indonesialah yang memiliki andil dalam pembuatan serta implementasi kebijakan energi Indonesia, bukan pihak lain. Dengan demikian, semakin jelas bahwa Obama tidak memiliki peranan sebesar yang dibayangkan dalam masa depan energi Indonesia. Namun demikian, bukan artinya posisi yang dimiliki Obama tidak memberikan dampak apapun bagi Indonesia. Sebagai negara yang telah memiliki hubungan baik sebelumnya dengan Indonesia, tentu AS memiliki perhatian lebih kepada Indonesia. Bukan sesuatu yang utopis jika Indonesia berhasil melakukan perbaikan sistem kerja sama dalam pengelolaan migas dan pertambangan, misalnya dengan mengubah sistem kontrak karya menjadi production sharing contract yang akan lebih menguntungkan Indonesia,setidaknya soal royalti. Pemerintah Indonesia di uji dalam hal ini. Menangnya Obama harusnya disikapi lebih cerdas dengan memberi ruang yang lebih besar untuk melakukan negosiasi ulang berbagai kebijakan bilateral Indonesia-AS. Renegosiasi berbagai sektor energi yang lebih berpihak pada kepentingan nasional Indonesia harus menjadi prioritas dalam pengutamaan kelanjutan hubungan baik kedua negara. Salah satu hal yang mutlak dibutuhkan oleh Indonesia adalah meningkatkan posisi daya tawar (bargaining position) dalam melakukan kerja sama dengan Amerika. Indonesia seyogianya memiliki hak lebih sebagai pemilik sumber daya, sehingga bisa melakukan negosiasi yang lebih menguntungkan rakyat Indonesia. Sebagaimana Bung Karno pernah berkata, “Dunia akan bertekuk lutut kepada siapa yang punya minyak, Inilah bangsa Indonesia, Indonesia punya minyak, punya pasar. Jadi minyak itu dikuasai penuh oleh orang Indonesia untuk orang Indonesia, lalu dari minyak kita ciptakan pasar-pasar di mana orang Indonesia menciptakan kemakmurannya sendiri.” Lebih dari itu, euforia kemenangan Obama bukanlah apa-apa bagi energi Indonesia tanpa disertai dengan kesadaran pemerintah Indonesia untuk menaikkan bargaining position terhadap kerja sama migas dan pertambangan dengan Negeri Paman Sam ini. Jika tidak dimulai dari sekarang, masa depan rakyat Indonesia menjadi taruhannya, dan Indonesia akan kembali menjadi negara jajahan asing tanpa kita sadari. Kedaulatan hanya akan menjadi teori mati yang tak memberi makna dan harapan apapun untuk rakyat, bangsa dan negara tercinta ini. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar