Jumat, 06 Januari 2012

Syiah Sampang Versus Syiar Kebencian (129)


Syiah Sampang Versus Syiar Kebencian
Achmad Fauzi, AKTIVIS MULTIKULTURALISME, KELAHIRAN MADURA
Sumber : KORAN TEMPO, 6 Januari 2012



Sejarah panjang penghakiman terhadap perbedaan agama dan keyakinan yang kerap diwarnai pertumpahan darah seakan tak mengenal kata tamat. Estafet kekerasan dan invasi iman terus direproduksi dan didukung kelompok di setiap era sebagai pilihan pragmatis meneguhkan dominasi. Jika demikian, pandangan Karl Marx tidak keliru. Manusia dipersepsikan sosok yang ambisius memperebutkan wilayah dominasi, termasuk dominasi keagamaan.

Contoh paling menarik adalah, sebagaimana ditulis Goenawan Mohamad (2003), ihwal Syekh Siti Jenar yang dipenggal mati seusai salat Jumat di hadapan para wali dan pembesar istana lantaran dianggap melawan kekuasaan para ulama yang mengunggulkan ortodoksi. Cerita dari Bagdad pada abad X mengatakan bahwa darah Jenar muncrat membentuk 84 tetes dan menulis kata "Allah". Sepotong kepala yang lepas dari tubuhnya itu lantas tertawa sembari berseru agar darahnya segera kembali ke tubuh sehingga bercak darah tidak tampak lagi. Peristiwa itu menjadi pertanda bahwa barang siapa yang menghukum mati seseorang karena iman dan pendirian akan mendengar sepotong kepala yang tertawa.

Peristiwa mutakhir terkait dengan invasi iman dan pemberangusan atas nama agama datang dari Kabupaten Sampang, Madura. Sebagai masyarakat yang dikenal santri, tentu penyerangan dan pembakaran rumah ataupun pondok pesantren milik kelompok Syiah di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, menjadi ironi dan tanda tanya banyak orang. Pasalnya, ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih hidup, Madura menjadi basis Nahdlatul Ulama dengan tingkat penghargaan dan toleransi yang tinggi terhadap isu keragaman. Gus Dur tidak hanya berhasil menanamkan kultur damai terhadap sesama dan inklusif dalam berteologi, tapi juga tegas melindungi kaum minoritas dengan mengerahkan pengikutnya melakukan penghadangan bagi kelompok radikal yang akan melakukan penyerangan.

Tapi kultur itu kini telah mengalami degradasi. Secara struktural aparat keamanan tidak mampu melakukan deteksi dini dan melakukan langkah persuasif terhadap potensi konflik masyarakat di sana. Penanganan kasus Sampang sama sekali tidak berpihak kepada kelompok Syiah yang rentan diserang. Polisi lebih memilih menangkap dan mengevakuasi korban daripada mencegah dan menindak para pelaku kekerasan. Pemerintah Kabupaten Sampang juga gagal melaksanakan tanggung jawabnya dalam melindungi jemaah Syiah sebagai kelompok minoritas dari serangan dan pemberangusan hak kebebasan beragama serta berkeyakinan yang dilakukan oleh kelompok pro-kekerasan terhadap Syiah. Ini berarti pemerintah mengingkari kewajibannya menghormati, melindungi, memajukan, dan menegakkan hak asasi warga negara yang diamanatkan Pasal 71 dan 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Begitu pula secara kultural, peran dan pesan keagamaan Gus Dur sebagai kiai karismatik bagi masyarakat Madura kini tergerus oleh arogansi kelompok tak bertanggung jawab. Hasutan dan syiar kebencian terhadap kelompok Syiah ditanamkan di benak masyarakat, sehingga mereka teracuni serta gampang terprovokasi dalam memandang Syiah berikut ajarannya. Lihat saja bentuk serangan kepada kelompok Syiah yang berlangsung secara sistematis dan masif. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekerasan itu terencana, yang diawali dengan kolektivikasi rasa kebencian di antara masyarakat. Pokok penting inilah yang luput dari perhatian pemerintah, sehingga memandang pemberangusan terhadap kelompok Syiah sebagai peristiwa insidental yang terjadi secara tiba-tiba.

Menyelesaikan perbedaan keyakinan dengan cara biadab dan melanggar hukum menimbulkan permusuhan yang sangat keras, ribuan kali lebih keras. Betapa berbahaya apabila masing-masing umat beragama hendak menyelesaikan ketegangan teologis dengan sikap ingin berlomba cepat masuk surga. Atas nama sebuah iman atau Tuhan, seseorang berani menjadi algojo bagi yang lain. Seakan-akan untuk memperoleh taman firdaus, kedamaian di bumi Indonesia diabaikan.

Dua Pilar

Meledaknya kekerasan bernuansa agama di Sampang, Madura, lekat dengan lemahnya dua pilar utama, yakni tokoh agama yang salah haluan dan peran negara yang mandul. Selama ini materi khotbah keagamaan yang dikumandangkan tokoh agama cenderung provokatif dan menyinggung keyakinan lain, sehingga rentan memicu permusuhan, yang dapat memecah belah kehidupan umat beragama.

Mimbar-mimbar masjid yang sejatinya menjadi momentum terbaik untuk mendiseminasikan ajaran agama yang moderat, toleran, dan menjunjung tinggi kepelbagaian dibajak sebagai ajang menanamkan kebencian serta eksklusivisme. Simak pandangan eksklusif Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sampang yang meminta agar aliran Syiah segera dibekukan. Semestinya MUI menyadari bahwa manusia dalam menjalankan iman tidak bisa diseragamkan. Kelompok radikal yang mengoyak kebatinan bangsa yang seharusnya dibekukan, bukan kelompok Syiah.

Karena itu, di masa mendatang lembaga-lembaga keagamaan harus proaktif merumuskan kembali strategi dakwah bernapaskan toleransi, inklusivisme, kebangsaan, dan kemanusiaan, sehingga Islam menjadi jalan spiritual yang sejuk serta mengayomi umat manusia. Gus Dur pernah mengajarkan kepada kita perihal makna sejati toleransi. Toleransi, menurut dia, adalah perbuatan, bukan ikrar lisan yang indah diucapkan di podium orasi.

Betapa seringnya kita menyaksikan penerapan konsep toleransi di masyarakat yang cenderung artifisial. Kita dituntut untuk bertoleransi antara yang satu dan yang lain tanpa dibarengi kesadaran untuk mengerti serta mempelajari agama lain. Menurut almarhum Gus Dur, kondisi semacam ini masih rawan konflik, karena tuntutannya hanyalah toleransi, bukan saling mengerti. Maka, ketika unsur yang mendamaikan hilang, konflik yang lebih besar tidak dapat dihindarkan.

Faktor lain meledaknya kekerasan bernuansa agama adalah negara mengalami kegagalan dalam mengelola secara demokratis pluralisme agama, globalisasi, dan modernisasi. Dengan demikian, ruang kebebasan bagi kelompok marginal sangat sempit. Bangunan keharmonisan umat beragama berjalan rumit karena tereduksi oleh pengaturan formal negara. Negara sebagai yang menguasai dominasi politik terlalu gegabah melakukan kebijakan kontrol yang sangat ketat pada wilayah privat, sehingga kelompok minoritas suka atau tidak suka harus tunduk pada kepentingan penguasa. Tidak ada pendewasaan (maturation) dan pemberdayaan (empowerment) individu dalam beragama, karena politik surveillance oleh negara telah melumpuhkan peluang agama mengembangkan landasan etik bagi dirinya. Dampak bekerjanya kendali politik rezim tersebut menyebabkan keberdayaan komunitas warga dalam mewujudkan kehidupan demokratis dan setara dalam bingkai keragaman semakin jauh dari harapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar