|
Kuasi-fiskal
Utang Kereta Cepat Redaktur Editorial 4 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026
|
· Utang kereta cepat Jakarta-Bandung
Whoosh menjadi simalakama yang mesti ditanggung rakyat Indonesia hari ini dan
mendatang. · Kementerian Keuangan tengah memfinalkan
pengambilalihan saham PSBI di KCIC untuk menyelesaikan utangnya. · Semua opsi tak memindahkan beban utang
kereta cepat, malah membuat penggunaan uang negara tak transparan. PROYEK
kereta cepat benar-benar menjadi beban rakyat Indonesia. Bukan hanya karena
utangnya yang segunung, melainkan juga lantaran kepusingan menanganinya.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali gagal membuat opsi-opsi
restrukturisasi utang Whoosh tanpa merugikan keuangan negara. Sejak
awal desain proyek kereta cepat memang tak layak secara komersial. Rutenya
terlalu pendek sehingga tak efisien. Publik punya banyak opsi untuk mencapai
Jakarta-Bandung atau sebaliknya yang lebih murah, bahkan lebih efektif
mencapai titik-titik tujuan di dua kota besar ini. Karena itu, setelah tiga
tahun beroperasi, Whoosh masih merugi Rp 4-5 triliun per tahun karena jumlah
penumpangnya baru separuh dari target ideal 31 ribu orang sehari. Kerugian
operasi itu ditambah pula dengan cicilan utang Rp 2 triliun dalam setahun
kepada pemerintah Cina yang menalangi proyek ini. PT Kereta Api Indonesia dan
tiga perusahaan anggota konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)
yang menjadi pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China, operator kereta
cepat Whoosh, harus membayarnya selama 80 tahun. Kementerian
Keuangan kini sedang menggodok tiga skema pengambilalihan saham PSBI. Opsi
pertama adalah pengalihan saham PSBI kepada Indonesia Investment Authority
(INA), lembaga investasi negara. Pilihan ini akan membuat utang Whoosh tak
hanya menjadi beban negara, tapi juga tanggungan para investor INA. Opsi
kedua, pengambilalihan saham PSBI oleh perusahaan baru patungan INA dengan PT
Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan negara di bawah Kementerian Keuangan
yang membiayai proyek-proyek infrastruktur di daerah. Artinya, hasil usaha PT
SMI akan tergerus oleh beban utang Whoosh. Pilihan ketiga diserahkan kepada
Danantara sebagai induk perusahaan negara. Apa pun
pilihan yang akan diambil pemerintah, bebannya tak berpindah. Negara jugalah
yang harus menanggungnya. Dana yang dikelola INA, SMI, ataupun Danantara
adalah uang publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara. Opsi-opsi itu malah mendorong beban kereta cepat menjadi kuasi-fiskal.
Bebannya akan ditanggung APBN, tapi pertanggungjawabannya tak melalui jalur
publik pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Penyelamatan Whoosh malah
membuatnya menjadi tak transparan. Karena
itu, kerumitan penanganan utang Whoosh seyogianya tak melupakan satu hal,
yakni menagih pertanggungjawaban Joko Widodo sebagai inisiator proyek ini
saat menjabat presiden. Dia mengubah proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya
menjadi Jakarta-Bandung dengan dalih tak membebani keuangan negara. Jokowi
memaksakan proyek ini tanpa kajian memadai dan mengabaikan suara publik yang
mengkritik serta menolaknya. Kini
proyek kereta cepat sudah jelas merugikan keuangan negara karena bebannya
kembali ke APBN. Aparatur negara seharusnya menyelidikinya lalu menyeret
Jokowi ke muka hukum. Tanpa penegakan hukum, para penerus Jokowi akan
mengulang pembuatan proyek-proyek besar serupa yang menggerogoti dana publik
demi gengsi dan legasi. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/opsi-penyelesaian-utang-kereta-cepat-2294287 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar