Rabu, 30 September 2026

 

Kuasi-fiskal Utang Kereta Cepat

Redaktur Editorial 4 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Utang kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh menjadi simalakama yang mesti ditanggung rakyat Indonesia hari ini dan mendatang.

 

·      Kementerian Keuangan tengah memfinalkan pengambilalihan saham PSBI di KCIC untuk menyelesaikan utangnya.

 

·      Semua opsi tak memindahkan beban utang kereta cepat, malah membuat penggunaan uang negara tak transparan.

 

PROYEK kereta cepat benar-benar menjadi beban rakyat Indonesia. Bukan hanya karena utangnya yang segunung, melainkan juga lantaran kepusingan menanganinya. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali gagal membuat opsi-opsi restrukturisasi utang Whoosh tanpa merugikan keuangan negara.

 

Sejak awal desain proyek kereta cepat memang tak layak secara komersial. Rutenya terlalu pendek sehingga tak efisien. Publik punya banyak opsi untuk mencapai Jakarta-Bandung atau sebaliknya yang lebih murah, bahkan lebih efektif mencapai titik-titik tujuan di dua kota besar ini. Karena itu, setelah tiga tahun beroperasi, Whoosh masih merugi Rp 4-5 triliun per tahun karena jumlah penumpangnya baru separuh dari target ideal 31 ribu orang sehari.

 

Kerugian operasi itu ditambah pula dengan cicilan utang Rp 2 triliun dalam setahun kepada pemerintah Cina yang menalangi proyek ini. PT Kereta Api Indonesia dan tiga perusahaan anggota konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menjadi pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China, operator kereta cepat Whoosh, harus membayarnya selama 80 tahun.

 

Kementerian Keuangan kini sedang menggodok tiga skema pengambilalihan saham PSBI. Opsi pertama adalah pengalihan saham PSBI kepada Indonesia Investment Authority (INA), lembaga investasi negara. Pilihan ini akan membuat utang Whoosh tak hanya menjadi beban negara, tapi juga tanggungan para investor INA.

 

Opsi kedua, pengambilalihan saham PSBI oleh perusahaan baru patungan INA dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan negara di bawah Kementerian Keuangan yang membiayai proyek-proyek infrastruktur di daerah. Artinya, hasil usaha PT SMI akan tergerus oleh beban utang Whoosh. Pilihan ketiga diserahkan kepada Danantara sebagai induk perusahaan negara.

 

Apa pun pilihan yang akan diambil pemerintah, bebannya tak berpindah. Negara jugalah yang harus menanggungnya. Dana yang dikelola INA, SMI, ataupun Danantara adalah uang publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Opsi-opsi itu malah mendorong beban kereta cepat menjadi kuasi-fiskal. Bebannya akan ditanggung APBN, tapi pertanggungjawabannya tak melalui jalur publik pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Penyelamatan Whoosh malah membuatnya menjadi tak transparan.

 

Karena itu, kerumitan penanganan utang Whoosh seyogianya tak melupakan satu hal, yakni menagih pertanggungjawaban Joko Widodo sebagai inisiator proyek ini saat menjabat presiden. Dia mengubah proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya menjadi Jakarta-Bandung dengan dalih tak membebani keuangan negara. Jokowi memaksakan proyek ini tanpa kajian memadai dan mengabaikan suara publik yang mengkritik serta menolaknya.

 

Kini proyek kereta cepat sudah jelas merugikan keuangan negara karena bebannya kembali ke APBN. Aparatur negara seharusnya menyelidikinya lalu menyeret Jokowi ke muka hukum. Tanpa penegakan hukum, para penerus Jokowi akan mengulang pembuatan proyek-proyek besar serupa yang menggerogoti dana publik demi gengsi dan legasi. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/opsi-penyelesaian-utang-kereta-cepat-2294287

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar