|
Istiqomah = Amin said Husni Saifullah Yusuf : Sekretaris
Jenderal PBNU. |
ORBIT INDONESIA, 13 Juli 2026
|
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izinkan
saya menyampaikan beberapa hal yang belakangan ini saya rasakan sangat
menyedihkan. Saya
hanya berdoa, siapa pun yang memfitnah semoga diampuni oleh Allah SWT.
Sebagai santri, saya sungguh miris menyaksikan Rais Aam dirundung di media
sosial tanpa mengindahkan akhlak santri dan adab berjam'iyah. Saya
percaya sepenuhnya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Siapa pun
yang memilih jalan fitnah, pada akhirnya akan tersisih oleh zaman. Menjelang
Muktamar NU tahun 2026 yang akan digelar pada Agustus mendatang, banyak
beredar pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang dikirimkan kepada
berbagai pengurus wilayah dan cabang NU. Isi
pesan-pesan tersebut memuat fitnah terhadap diri saya dan sejumlah pihak
lainnya. Hoaks, disinformasi, dan berbagai tuduhan tanpa dasar juga
disebarluaskan melalui media sosial sehingga menyerang kehormatan pribadi sekaligus
mengganggu ketenangan organisasi. Setelah
melakukan konsultasi dan berdiskusi dengan kuasa hukum saya, maka saya
memutuskan menempuh jalan tabayun melalui mekanisme resmi. Langkah
ini saya pilih agar menjadi pembelajaran bagi diri saya dan keluarga,
sekaligus membuktikan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui
cara-cara yang bermartabat. Karena
itu, saya mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers dan memohon agar dilakukan
proses klarifikasi atas tulisan berjudul "Gus Ipul Si Biang Kerok"
yang dimuat di Suara Merdeka. Kesungguhan
saya menempuh jalur Dewan Pers bukan semata karena jalur tersebut
konstitusional dan sah. Saya ingin memperoleh penjelasan yang objektif, adil,
dan berdasarkan fakta. Saya
juga ingin memastikan bahwa kritik, sekeras apa pun isinya, tetap berada
dalam koridor etika dan penghormatan terhadap martabat manusia. Alhamdulillah,
proses penyelesaian di Dewan Pers memberikan kejelasan yang sangat berarti.
Dalam Risalah Penyelesaian, Dewan Pers menyatakan bahwa opini berjudul
"Gus Ipul Si Biang Kerok" mengandung narasi yang merendahkan
martabat saya sebagai Pengadu. Bagi
saya, penegasan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan
penegasan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan kehormatan
seseorang. Yang
lebih penting lagi, Dewan Pers tidak berhenti pada penilaian terhadap isi
tulisan tersebut. Dalam Risalah Penyelesaian, Dewan Pers juga
merekomendasikan agar Teradu melakukan evaluasi terhadap kebijakan
pengelolaan rubrik opini. Saya
memandang rekomendasi ini memiliki makna yang sangat mendasar. Persoalannya
bukan hanya terletak pada satu artikel, melainkan juga pada bagaimana sebuah
media mengelola ruang opini agar tetap sejalan dengan etika jurnalistik,
menghormati martabat setiap orang, dan menghadirkan perdebatan yang sehat. Rubrik
opini seharusnya menjadi ruang publik yang memungkinkan setiap orang
menyampaikan pandangan secara terbuka, termasuk menyampaikan kritik yang
keras sekalipun. Akan
tetapi, ruang publik yang sehat tidak dibangun dengan pelabelan yang
merendahkan, penghinaan terhadap pribadi, ataupun narasi yang menghilangkan
martabat seseorang. Ruang
publik yang sehat justru lahir ketika setiap orang merasa aman menyampaikan
pandangannya, sementara perbedaan diselesaikan melalui argumentasi yang
rasional, penalaran yang jernih, dan sikap saling menghormati. Di situlah
kualitas demokrasi diuji. Pers
memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas ruang publik
tersebut. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk
budaya berdialog di tengah masyarakat. Karena
itu, setiap kebijakan redaksional, termasuk dalam mengelola rubrik opini,
memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kritik tetap menjadi
kritik, bukan berubah menjadi serangan terhadap kehormatan pribadi. Saya
memaknai rekomendasi Dewan Pers sebagai pengingat bahwa kebebasan pers dan
tanggung jawab etik harus selalu berjalan beriringan. Hasil
sidang klarifikasi juga menghadirkan kenyataan yang sangat mengejutkan bagi
saya. Dalam proses tersebut terungkap bahwa nama "Istiqomah" yang
dicantumkan sebagai penulis artikel ternyata bukan identitas penulis yang
sebenarnya. Nama
tersebut hanyalah nama samaran. Penulis sesungguhnya adalah Bapak Amin Said
Husni, salah seorang Wakil Ketua Umum PBNU. Saya
tersentak dan hanya bisa mengucapkan, astaghfirullahal 'azhim. Ini
nyata, bukan mimpi. Ini fakta yang terverifikasi melalui proses resmi di
Dewan Pers, bukan sekadar dugaan ataupun opini. Saya
berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Berbeda pandangan
adalah sesuatu yang wajar. Kritik juga merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tidak boleh
menghilangkan kejujuran, adab, dan penghormatan terhadap martabat sesama. Organisasi
sebesar Nahdlatul Ulama hanya akan tetap kokoh apabila setiap kritik, dialog,
dan ikhtiar dijalankan dengan akhlak, kejujuran, dan tanggung jawab. Semoga
Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk menjaga lisan, tulisan, dan hati
dalam memperjuangkan kebenaran. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. ● Sumber : https://orbitindonesia.com/detail/rQiyMCHNv7/saifullah-yusuf-istiqomah-amin-said-husni
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar