|
Imajinasi Fiskal
Kunci Restorasi Ekologis Purwanto
Setiadi : Kontributor Tempo, menulis isu-isu
lingkungan, transportasi berkelanjutan, dan sesekali ulasan musik. Editor
buku 'Saatnya Ekonomi Restoratif'. |
TEMPO HARIAN, 15 Agustus
2026
|
· Ada yang membandingkan aksi iklim
sebagai praktik ekonomi berbasis alam dengan prinsip akumulasi modal yang
hanya mau tumbuh dan membesar. · Kalau indikator keberhasilan ekonomi
bergeser dari PDB menjadi keadilan distribusi dan keberlanjutan ekologi,
kesempitan ruang fiskal tidak lagi terlihat sebagai dinding yang tak bisa
ditembus. · Keterbatasan fiskal bukan alasan
menunda ekonomi restoratif karena negara masih memiliki instrumen kebijakan
moneter dan perbankan untuk memperluas pembiayaannya. PERDEBATAN
tentang situasi fiskal maupun aksi iklim kita sama-sama mengarah ke gambaran
tunggal: kebutuhan untuk pembiayaan selalu jauh melampaui dana yang tersedia.
Seperti air pada musim kemarau, keberadaan uang seolah-olah menguap, meskipun
industri keuangan dan anggaran publik terus bertambah besar. Kesan yang bisa
didapat adalah adanya kesimpulan bahwa tidak ada alternatifnya. Dalam
talk show setelah pemutaran film dokumenter berjudul Ekonomi Restoratif:
Solusi Tanding Ekstraktif pada 23 Juli 2026, kesan itu tak terhindarkan.
Apalagi kemudian ada yang membandingkan aksi iklim berupa praktik ekonomi
berbasis alam yang dinarasikan dalam film ini dengan kegiatan ekonomi
korporasi yang berskala besar. Pola
pikir berdasarkan prinsip akumulasi modal demikian itu, yang hanya mau tumbuh
dan membesar, lalu menghentikan imajinasi. Padahal, kalau mau, seperti kata
John Maynard Keynes, “Anything we can actually do we can afford.”
Persoalannya bukan semata-mata apakah uang tersedia, melainkan juga untuk apa
negara memilih menggunakannya. Cara
berpikir seperti itulah yang juga mewarnai perdebatan mengenai keuangan
publik kita. Ketika ruang fiskal disebut makin sempit, jawaban yang dianggap
masuk akal pun segera mengerucut pada satu resep: mengencangkan ikat pinggang
(austerity); potong belanja di sana-sini. Persoalannya seakan-akan memang
terletak pada ketiadaan uang, bukan pada cara negara memilih menggunakan uang
miliknya. Tentu
saja langkah itu adalah lagu lama. Ini berakar pada formula usang Konsensus
Washington. Logika dasarnya sama: ketika ruang fiskal menyempit, prioritas
utama adalah menjaga stabilitas makro melalui disiplin anggaran, bahkan bila
konsekuensinya ditanggung kelompok rentan—mereka yang berpendapatan rendah
atau mereka yang terancam menjadi miskin dan malah sudah miskin. Kelompok
inilah yang selalu menjadi tumbal pengetatan atau pemotongan anggaran. Kebuntuan
tersebut sebetulnya bukan hal yang mutlak. Yang menjadikan pemotongan tampak
sebagai satu-satunya penyelamat adalah satu target yang dijadikan
keniscayaan: pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Hal ini membuat kesempitan
ruang fiskal terlihat seperti ada kelangkaan uang. Padahal yang terjadi
adalah pemujaan terhadap kuantitas pertumbuhan yang kemudian melahirkan
kelangkaan imajinasi. Selama
pertumbuhan ekonomi yang tinggi terus jadi tujuan utama, hampir seluruh
instrumen kebijakan dipaksa tunduk pada target itu. Pajak terhadap kelompok
kaya akan dianggap berisiko mengganggu investasi. Pengendalian sektor
ekstraktif dianggap menghambat ekspansi ekonomi. Bahkan pembiayaan publik
sering dinilai semata-mata dari dampaknya terhadap pertumbuhan produk
domestik bruto (PDB). Akibatnya, ketika ruang fiskal menyempit, pilihan yang
dianggap sah menjadi sangat terbatas. Di
sinilah imajinasi semestinya masuk sebagai bagian dari keahlian teknokratis.
Dengannya, peluang untuk melihat kemungkinan lain dapat terbuka. Kalau
indikator keberhasilan ekonomi bergeser dari PDB, yang selama ini lebih
merupakan kosmetik, menjadi keadilan distribusi dan keberlanjutan ekologi,
kesempitan ruang fiskal tidak lagi terlihat sebagai dinding yang tak bisa
ditembus, melainkan sebagai ruang pilihan yang dapat dibentuk ulang. Dalam
keadaan begini, koridor kebijakan yang kaya pilihan menjadi terpampang. Sudut
pandang seperti itu juga berlaku terhadap pembiayaan aksi iklim. Selama ini
ia selalu diperlakukan seakan-akan bergantung pada ketersediaan dana baru,
hibah internasional, atau investasi swasta. Padahal persoalan utamanya justru
terletak pada pilihan politik anggaran. Negara tidak sedang kekurangan uang,
melainkan terlalu sering mengalokasikannya untuk prioritas yang keliru. Salah
satunya adalah meninjau kembali program-program yang selama ini dianggap tak
boleh disentuh. MBG, misalnya, tidak harus dirancang secara universal untuk
seluruh siswa. Kalau
diarahkan (targeted approach) hanya untuk siswa dari keluarga miskin dan
mereka yang tinggal di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, dengan
pengelolaan mandiri oleh kantin sekolah berbasis bahan pangan lokal,
perhitungan Center of Economics and Law Studies menunjukkan biaya MBG
berkisar Rp 67-117,9 triliun. Biaya ini maksimal hanya 44 persen dari total
anggaran MBG pada 2026 yang sebesar Rp 268 triliun. Selebihnya
bisa dialihkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan lain, termasuk menghidupkan
ekonomi restoratif, yang secara nyata menambah lapangan kerja sekaligus
merealisasi aksi iklim. Dengan kata lain, pendanaan transisi ekologi tak
selalu harus dicari dari luar negeri atau melalui skema pembiayaan baru;
sebagian sudah tersedia di dalam anggaran negara kalau negara berani mengubah
prioritas belanjanya. Desain
seperti itu menggeser rantai nilai pangan ke tingkat lokal. Dengan mengurangi
dominasi pemodal besar serta keterlibatan aktor-aktor yang dekat dengan
kekuasaan dalam pengadaan, petani kecil memperoleh ruang yang lebih besar
untuk menyambung mata pencariannya. Dari hasil panen merekalah bahan pangan
berasal. Anggaran yang bisa dihemat tersebut selanjutnya dialihkan untuk
membiayai pekerjaan-pekerjaan publik yang diselenggarakan oleh negara (public
job guarantee). Di
sinilah pembiayaan publik berfungsi bukan sebagai beban fiskal, melainkan
investasi sosial-ekologis yang menghasilkan penghidupan sekaligus mengurangi
biaya kerusakan lingkungan pada masa depan. Pekerjaan publik ini adalah
proyek-proyek padat karya yang sengaja dirancang untuk merealisasi aksi iklim
dan melaksanakan restorasi ekologis. Misalnya pembangunan infrastruktur
energi terbarukan; sarana dan prasarana angkutan umum; serta restorasi hutan,
kawasan gambut, dan mangrove. Mereka
yang bersedia bekerja di bidang-bidang ini mendapat pelatihan dan upah yang
layak. Yang terpenting dari pekerjaan-pekerjaan itu adalah nilainya yang
tidak diukur dari seberapa besar kontribusinya terhadap PDB, melainkan dari manfaat
sosial dan ekologis yang dihasilkannya. Namun
pemerintah tidak boleh berjalan sendiri dalam pembiayaannya. Sembari
mengupayakan regulasi perpajakan atas aset kelompok superkaya untuk menambah
pendapatan negara, pemerintah bisa mulai membuat ketentuan untuk mengarahkan
kredit bank-bank negara ke proyek-proyek tersebut. Regulasinya
bisa melalui intervensi Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Dengan
pengarahan kredit (credit guidance) ini, likuiditas perbankan dipaksa
mengalir ke sektor produktif, seperti agroforestri melalui skema perhutanan
sosial, bukan lagi memanjakan sektor ekstraktif. Melalui strategi ini, risiko
finansial transisi hijau tidak dibebankan semata-mata pada anggaran
pemerintah. Artinya,
keterbatasan fiskal bukan alasan untuk menunda ekonomi restoratif karena
negara masih memiliki instrumen kebijakan moneter dan perbankan untuk
memperluas pembiayaannya. Pendekatan ini memiliki preseden historis yang kuat
di Asia Timur. Jepang dan Korea Selatan pernah menggunakan pengarahan kredit
untuk memastikan pembiayaan mengalir ke sektor yang dianggap strategis. Di titik
ini terlihat jelas betapa persoalan ruang fiskal bukan lagi urusan utak-atik
angka dalam lensa teknokrasi. Setiap keputusan anggaran pada akhirnya adalah
keputusan mengenai masa depan seperti apa yang hendak dibangun:
mempertahankan ekonomi yang mempercepat bencana ekologis atau membiayai
ekonomi yang memulihkan alam sekaligus memberi penghidupan. Ini adalah
perihal pilihan politik yang berakar pada komitmen kemanusiaan. Dalam
hal itulah moralitas teknokrasi mengalami ujian: melahirkan kebijakan klise
yang menindas atau menjadi arsitek kebijakan yang menggunakan imajinasi dan
otoritasnya untuk mendistribusikan keadilan riil; terus memelihara kosmetik
angka pertumbuhan PDB demi pencapaian yang sejauh ini hanya dinikmati oleh
segelintir elite dan pemilik modal besar; atau berani berbalik arah demi
menyelamatkan kelompok terbawah yang fondasi sosialnya masih rapuh dan bumi
yang terancam mengalami kehancuran ekologis. Kelangkaan
ruang fiskal sesungguhnya bisa diatasi. Yang jauh lebih berbahaya adalah
ketika negara kehilangan keberanian untuk membiayai masa depan yang
sebenarnya dapat diwujudkannya. ● Kolom Hijau merupakan kolaborasi Tempo
dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan yang terbit
setiap pekan. Sumber :
https://www.tempo.co/lingkungan/imajinasi-fiskal-kunci-restorasi-ekologis-2282002 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar