Senin, 17 Agustus 2026

 

Bahasa Presiden

Setyaningsih  :  Esais, Pekerja Buku di Penerbit Babon, Boyolali, Jawa Tengah.

TEMPO MINGGUAN, 09 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Seyogianya seorang Presiden punya daya gedor melalui bahasa untuk menyirep dan membujuk publik agar mendengarkannya.

 

·      Dalam bahasa Presiden Prabowo akhir-akhir ini, pidatonya malah jadi olok-olok warga negara.

 

·      Ada anekdot di media sosial agar sehat jasmani dan rohani perlu menghindari mendengar pidato presiden.

 

KACAU balaunya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya terlihat dari arah kebijakan ataupun kinerja para menteri. Hal itu juga sangat tampak dari cara Presiden berbahasa.

 

Jika diingat-ingat, Prabowo cukup sering menyebut kata “rakyat” dalam sejumlah pidatonya sebagai subyek kedaulatan dan persatuan bangsa. Namun kepada rakyat jugalah olok-olok, stigma, dan peremehan itu sering ditujukan.

 

Berulang kali Prabowo menekankan rakyat sebagai pemilik kekayaan negeri ini. Tapi, sebaliknya, kita semua tahu siapa yang paling menikmati dan diuntungkan di negeri ini; pejabat, anak presiden, petinggi partai politik, dan bahkan koruptor jauh lebih untung dibanding kebanyakan rakyat Indonesia. Ironisnya, keuntungan ini tampak sejak dalam kebahasaan.

 

Misalnya penyederhanaan masalah melemahnya nilai rupiah. Prabowo justru berbicara dengan enteng dalam acara peresmian seribuan gerai koperasi merah putih di Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei 2026, “Mau dolar berapa pun, kan di desa-desa tidak pakai dolar.” Bahkan anak balita yang belum bersekolah pun tahu tidak perlu memakai dolar untuk membeli es krim atau makanan ringan. Namun pernyataan orang selevel presiden ini jelas menunjukkan ketidakmampuannya menemukan sumber masalah dan tentu solusinya.

 

Entah mau dibilang terlalu percaya diri entah tidak paham situasi, Prabowo cukup gemar “mengusir” warga negaranya sendiri. Misalnya dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta pada Ahad, 12 Juli 2026, ia menyeru, “Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah saja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang.”

 

Alih-alih menunjukkan kualitas kata-kata yang merujuk pada perbaikan tata kelola negara, program, dan kebijakan, Prabowo memilih model kebahasaan yang instruktif ala militer yang memang selaras dengan model komando terpusat dalam memerintah selama ini.

 

Namun, dalam hierarki kekuasaan semacam ini, warga selalu punya cara untuk melawan. Seusai pidato “pengusiran”, di media sosial muncul postingan bertajuk “Lapor, Pak!” oleh orang-orang Indonesia yang telah pindah negara.

 

Salah satunya menulis, “Lapor, Pak Prabowo: Kami sudah pindah ke negara lain. […] Sesuai instruksi Jenengan, kami pindah ke negara lain… grakkk!” Unggahan lain menulis, “Lapor, Pak, sudah di negeri jiran sesuai arahan Bapak.” Tentu kepindahan ini bukan keputusan impulsif. Beberapa orang sengaja menggunakan momen ini untuk menunjukkan kepatuhan yang menyindir secara halus tapi tajam.

 

Lalu, dalam peringatan hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa pada Kamis, 23 Juli 2026, Prabowo menyebut jurnalis, pengamat, ataupun lembaga swadaya masyarakat yang mengkritiknya dengan sebutan “Londo ireng”—istilah peyoratif bagi pribumi yang bekerja untuk pemerintah kolonial. Secara tidak langsung, Prabowo mengejek para profesional atau ahli di bidangnya tengah melawan bangsanya sendiri. Hal ini bisa dihubungkan dengan istilah “antek asing” atau “kekuatan asing” yang juga diserukan Prabowo untuk melabeli pengkritiknya.

 

Relasi kuasa tidak hanya bekerja melalui tubuh; penghilangan paksa, penembakan misterius, penculikan, intimidasi dengan kepala babi, penyiraman air keras, atau hukuman penjara. Kuasa juga bekerja atas bahasa. Dalam narasi kebahasaan Presiden, rakyat hanyalah obyek yang konotasinya buruk dan bahkan bikin repot.

 

Bahasa Presiden seharusnya punya daya untuk membuat warganya percaya, hormat, dan optimistis. Namun bahasa itu justru—seperti diuraikan Agus R. Sarjono (Bahasa dan Bonafiditas Hantu, 2001)—kehilangan daya sebagai perangkat deskripsi dan alat berpikir, “Kata dan bahasa bukan lagi merupakan peralatan untuk menyilaturahmikan pikiran dan informasi, baik empirik maupun konseptual, melainkan belum-belum telah tumbuh pula sebagai alat penilai dan penghukum.”

 

Rasanya tidak terlalu beda antara Prabowo dan guru yang menyuruh murid berdiri di luar kelas atau berjemur di lapangan karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau berambut gondrong.

 

Tidak ada kekuasaan yang tidak menghukum, termasuk melalui bahasa. Seperti dibabarkan oleh Foucault, kuasa terlaksana dalam ragam relasi di masyarakat. Salah satunya pemerintah dengan rakyat (P. Sunu Hardiyanta dalam Michel Foucault, Disiplin Tubuh: Bengkel Individu Modern, 2021). 

 

Kata-kata terucap tidak seperti tulisan yang bisa diedit atau direvisi sebelum dilontarkan kepada publik pendengar. Berbicara tidak menggunakan mekanisme pengeditan, maka konsekuensi yang ditimbulkan jauh lebih spontan daripada tulisan. Di sini, sebagai pemberi komando, lebih penting bagi Prabowo untuk menyampaikan kata-kata itu dengan cepat dan sepenuhnya mengabaikan konsekuensi. Publik hanya perlu mendengar tanpa perlawanan, warga negara sebagai subyek sosial berdaulat diabaikan.

 

Maka sungguh tepat apa yang diperlihatkan oleh parodi di media sosial yang berangkat dari adegan Odysseus diikat di tiang kapal dalam film The Odyssey (Christopher Nolan, 2026). Dalam parodi, seorang yang diikat mengalami siksaan emosional seperti Odysseus—bukan disebabkan oleh nyanyian siren, melainkan karena mendengar pidato Prabowo. Justru melalui parodi yang terlihat kocak ini, kata-kata penguasa yang tidak mumpuni berdampak mematikan nalar dan daya juang. ●

 

Sumber :   https://www.tempo.co/kolom/bahasa-presiden-bahasa-kekuasaan-2282119

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar