|
Bahasa Presiden Setyaningsih :
Esais, Pekerja Buku di Penerbit Babon,
Boyolali, Jawa Tengah. |
TEMPO MINGGUAN, 09
Agustus 2026
|
· Seyogianya seorang Presiden punya daya
gedor melalui bahasa untuk menyirep dan membujuk publik agar mendengarkannya. · Dalam bahasa Presiden Prabowo
akhir-akhir ini, pidatonya malah jadi olok-olok warga negara. · Ada anekdot di media sosial agar sehat
jasmani dan rohani perlu menghindari mendengar pidato presiden. KACAU
balaunya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya terlihat dari
arah kebijakan ataupun kinerja para menteri. Hal itu juga sangat tampak dari
cara Presiden berbahasa. Jika
diingat-ingat, Prabowo cukup sering menyebut kata “rakyat” dalam sejumlah
pidatonya sebagai subyek kedaulatan dan persatuan bangsa. Namun kepada rakyat
jugalah olok-olok, stigma, dan peremehan itu sering ditujukan. Berulang
kali Prabowo menekankan rakyat sebagai pemilik kekayaan negeri ini. Tapi,
sebaliknya, kita semua tahu siapa yang paling menikmati dan diuntungkan di
negeri ini; pejabat, anak presiden, petinggi partai politik, dan bahkan
koruptor jauh lebih untung dibanding kebanyakan rakyat Indonesia. Ironisnya,
keuntungan ini tampak sejak dalam kebahasaan. Misalnya
penyederhanaan masalah melemahnya nilai rupiah. Prabowo justru berbicara
dengan enteng dalam acara peresmian seribuan gerai koperasi merah putih di
Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei 2026, “Mau dolar berapa pun, kan di
desa-desa tidak pakai dolar.” Bahkan anak balita yang belum bersekolah pun
tahu tidak perlu memakai dolar untuk membeli es krim atau makanan ringan.
Namun pernyataan orang selevel presiden ini jelas menunjukkan
ketidakmampuannya menemukan sumber masalah dan tentu solusinya. Entah
mau dibilang terlalu percaya diri entah tidak paham situasi, Prabowo cukup
gemar “mengusir” warga negaranya sendiri. Misalnya dalam acara puncak
peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta pada Ahad, 12 Juli 2026, ia
menyeru, “Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah saja. Yang merasa Indonesia
suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang.” Alih-alih
menunjukkan kualitas kata-kata yang merujuk pada perbaikan tata kelola
negara, program, dan kebijakan, Prabowo memilih model kebahasaan yang
instruktif ala militer yang memang selaras dengan model komando terpusat
dalam memerintah selama ini. Namun,
dalam hierarki kekuasaan semacam ini, warga selalu punya cara untuk melawan.
Seusai pidato “pengusiran”, di media sosial muncul postingan bertajuk “Lapor,
Pak!” oleh orang-orang Indonesia yang telah pindah negara. Salah
satunya menulis, “Lapor, Pak Prabowo: Kami sudah pindah ke negara lain. […]
Sesuai instruksi Jenengan, kami pindah ke negara lain… grakkk!” Unggahan lain
menulis, “Lapor, Pak, sudah di negeri jiran sesuai arahan Bapak.” Tentu
kepindahan ini bukan keputusan impulsif. Beberapa orang sengaja menggunakan
momen ini untuk menunjukkan kepatuhan yang menyindir secara halus tapi tajam.
Lalu,
dalam peringatan hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa pada Kamis, 23
Juli 2026, Prabowo menyebut jurnalis, pengamat, ataupun lembaga swadaya
masyarakat yang mengkritiknya dengan sebutan “Londo ireng”—istilah peyoratif
bagi pribumi yang bekerja untuk pemerintah kolonial. Secara tidak langsung,
Prabowo mengejek para profesional atau ahli di bidangnya tengah melawan
bangsanya sendiri. Hal ini bisa dihubungkan dengan istilah “antek asing” atau
“kekuatan asing” yang juga diserukan Prabowo untuk melabeli pengkritiknya. Relasi
kuasa tidak hanya bekerja melalui tubuh; penghilangan paksa, penembakan misterius,
penculikan, intimidasi dengan kepala babi, penyiraman air keras, atau hukuman
penjara. Kuasa juga bekerja atas bahasa. Dalam narasi kebahasaan Presiden,
rakyat hanyalah obyek yang konotasinya buruk dan bahkan bikin repot. Bahasa
Presiden seharusnya punya daya untuk membuat warganya percaya, hormat, dan
optimistis. Namun bahasa itu justru—seperti diuraikan Agus R. Sarjono (Bahasa
dan Bonafiditas Hantu, 2001)—kehilangan daya sebagai perangkat deskripsi dan
alat berpikir, “Kata dan bahasa bukan lagi merupakan peralatan untuk
menyilaturahmikan pikiran dan informasi, baik empirik maupun konseptual,
melainkan belum-belum telah tumbuh pula sebagai alat penilai dan penghukum.” Rasanya
tidak terlalu beda antara Prabowo dan guru yang menyuruh murid berdiri di
luar kelas atau berjemur di lapangan karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah
atau berambut gondrong. Tidak
ada kekuasaan yang tidak menghukum, termasuk melalui bahasa. Seperti
dibabarkan oleh Foucault, kuasa terlaksana dalam ragam relasi di masyarakat.
Salah satunya pemerintah dengan rakyat (P. Sunu Hardiyanta dalam Michel
Foucault, Disiplin Tubuh: Bengkel Individu Modern, 2021). Kata-kata
terucap tidak seperti tulisan yang bisa diedit atau direvisi sebelum
dilontarkan kepada publik pendengar. Berbicara tidak menggunakan mekanisme
pengeditan, maka konsekuensi yang ditimbulkan jauh lebih spontan daripada
tulisan. Di sini, sebagai pemberi komando, lebih penting bagi Prabowo untuk
menyampaikan kata-kata itu dengan cepat dan sepenuhnya mengabaikan
konsekuensi. Publik hanya perlu mendengar tanpa perlawanan, warga negara
sebagai subyek sosial berdaulat diabaikan. Maka
sungguh tepat apa yang diperlihatkan oleh parodi di media sosial yang
berangkat dari adegan Odysseus diikat di tiang kapal dalam film The Odyssey
(Christopher Nolan, 2026). Dalam parodi, seorang yang diikat mengalami
siksaan emosional seperti Odysseus—bukan disebabkan oleh nyanyian siren,
melainkan karena mendengar pidato Prabowo. Justru melalui parodi yang
terlihat kocak ini, kata-kata penguasa yang tidak mumpuni berdampak mematikan
nalar dan daya juang. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/bahasa-presiden-bahasa-kekuasaan-2282119
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar