Senin, 01 Maret 2021

 

Defragmentasi Pendidikan Vokasi Indonesia

 Wikan Sakarinto  ;  Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

                                                        KOMPAS, 01 Maret 2021

 

 

                                                           

Istilah vokasi rasa-rasanya belum memiliki nama sepopuler jalur pendidikan lain di telinga masyarakat secara umum, seperti pendidikan akademis dan pendidikan profesi. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang menitikberatkan pada penguasaan keahlian atau keterampilan terapan tertentu.

 

Sejak dahulu hingga kini, pendidikan vokasi erat dikaitkan dalam penyelenggaraannya agar memiliki kedekatan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dengan konsep link and match atau taut-suai.

 

Konsep link and match antara pendidikan vokasi dan dunia industri ini sebenarnya pertama kali diperkenalkan pada era 1990-an oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro dan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief pada saat itu, yaitu periode 1993-1998.

 

Transformasi penyelenggaraan pendidikan vokasi

 

Jalur-jalur pendidikan vokasi selama bertahun-tahun tersebar di sejumlah strata dan jalur pendidikan dengan berbagai variasi bidang keilmuan atau bidang keahlian yang terus berkembang.

 

Namun, kini kita perlu memahami vokasi sebagai kesatuan yang utuh bahwa vokasi sebenarnya tidak hanya identik dengan diploma dalam kerangka pendidikan tinggi vokasi, tetapi juga sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai pendidikan menengah vokasi, bahkan pendidikan nonformal dengan kerangka kursus dan pelatihan yang juga merupakan bagian dari vokasi.

 

Bahkan, kini vokasi terus berkembang dengan pengembangan keilmuan terapan jenjang sarjana terapan (D-IV), magister terapan, bahkan hingga doktor terapan.

 

Ikhtiar menyinergikan pendidikan vokasi yang semakin intens telah diawali dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia.

 

Hingga hari ini bahkan usaha menyinergikan pengembangan vokasi telah dimanifestasikan pemerintah dengan membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Direktorat jenderal baru ini ditujukan sebagai ”penjahit” utama pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

 

Konsep link and match pendidikan vokasi perlu dipahami seyogianya adalah tertaut-suai secara internal dahulu sebelum tertaut-suai dengan pihak eksternal.

 

Untuk menata dan menyinergikan penyelenggaraan pendidikan vokasi yang selama ini tersebar dan dianggap terfragmentasi, maka perlu adanya proses defragmentasi untuk merapikan dan menyatukan arah gerak bersama dalam rangka penguatan internal untuk menautsuaikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri, baik lokal, nasional, maupun internasional.

 

SDM dan ekonomi

 

Potensi pendidikan vokasi di Indonesia sangatlah besar untuk bisa membawa bangsa ini dari negara berkembang menuju negara yang maju dan kuat. Vokasi menjadi jembatan untuk mempercepat pembangunan nasional.

 

Pemenuhan kebutuhan pasar kerja yang bermuara pada penambahan kekuatan ekonomi nasional secara cepat dan tepat jelas bisa dilakukan dengan penyelenggaraan pendidikan vokasi yang tertaut-suai dari awal dengan dunia usaha dan dunia industri.

 

Pendidikan vokasi secara berkelanjutan juga akan menghasilkan pekerja yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik sehingga menaikkan kualitas kehidupan mereka dan akhirnya ikut berkontribusi menaikkan perekonomian bangsa.

 

Vokasi berpotensi memegang peran kunci dalam peningkatan produktivitas tenaga kerja yang berpengaruh dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Lulusan vokasi saat ini diproyeksikan tidak hanya untuk bekerja, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berwirausaha dan tentunya juga melanjutkan studi. Kebijakan pengembangan vokasi saat ini juga telah diarahkan untuk memiliki pola pikir (mindset) start from the end. Artinya, vokasi harus bisa menghadirkan solusi-solusi permasalahan di masyarakat dengan berbagai tantangannya.

 

Globalisasi, disrupsi teknologi, hingga pandemi saat ini menjadi fokus vokasi untuk bisa memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, tentunya dalam konteks menghadirkan sumber daya manusia yang andal dan berkualitas.

 

Taut-suai secara substansial

 

Vokasi sejak dulu dituntut untuk adanya pengembangan kerja sama melalui kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri, tetapi perlu digarisbawahi bahwa kini kerja sama tersebut tidak hanya sekadar seremonial nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU), foto-foto, dimuat di media, dan di atas kertas belaka.

 

Namun, kini kerja sama tersebut dilakukan secara substantif dengan paket-paket konkret implementasi taut-suai pendidikan vokasi dalam segala aspek penyelenggaraan, mulai dari penyusunan kurikulum bersama, magang yang tidak hanya oleh siswa tetapi juga pendidik, pengajar, serta instruktur dari industri, sertifikasi kompetensi berstandar industri, project based learning, riset terapan berorientasi luaran produk, hingga komitmen serapan lulusan.

 

Pendidikan vokasi hari ini sangat didorong untuk secara seluas-luasnya membuka diri bersinergi secara nyata dengan dunia usaha, dunia kerja, dan dunia industri. Konsep kebebasan taut-suai yang substansial ini bila ditarik secara garis besar merupakan bagian dari spektrum kebijakan Merdeka Belajar dalam konteks penyelenggaraan pendidikan vokasi yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Insentif perpajakan

 

Sinergitas menyokong pengembangan pendidikan vokasi hari ini dilakukan juga secara gotong royong untuk bisa membuka kesempatan partisipasi seluas-luasnya untuk bersama mengembangkan vokasi.

 

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui kebijakan insentif perpajakan bahkan juga telah diarahkan untuk ikut mendukung pengembangan vokasi, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu, yang kita kenal dengan program ”Super Tax Deduction”.

 

Hadirnya insentif pajak bagi wajib pajak badan ini merupakan langkah nyata yang akan mendorong lebih banyak dunia usaha dan dunia industri untuk terlibat dalam upaya pengembangan pendidikan vokasi.

 

Oleh karena itu, selain didukung oleh kebijakan, penting juga menumbuhkan kesadaran dan minat masyarakat secara luas, termasuk dunia usaha dan dunia industri itu sendiri, untuk melakukan investasi jangka panjang di bidang pengembangan pendidikan, khususnya vokasi.

 

Pendidikan vokasi akan melahirkan tenaga-tenaga terampil di masa depan sehingga selanjutnya akan mendukung akselerasi bangsa ini serta mendorong percepatan pembangunan nasional menuju Indonesia maju. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar