MEMBUMIKAN PANCASILA
Pancasila dan Cita-cita Proklamasi
Oleh
: SALAHUDDIN WAHID
KOMPAS, 5 Desember 2019
Dalam sebuah
kegiatan peluncuran buku pada November 2019, Bambang Sulistomo menceritakan
secara singkat bahwa saat menjadi tahanan politik lebih dari 40 tahun lalu, dia
sering berdiskusi dengan tahanan politik peristiwa G30S.
Kartosuwiryo,
Kahar Muzakkar, dan beberapa tokoh Islam lain berjuang untuk mendirikan Negara
Islam Indonesia dengan kekuatan militer, tetapi gagal. Semua partai Islam di
Indonesia (Masyumi, Nahdlatul Ulama/NU, Partai Syarikat Islam Indonesia/PSII,
Persatuan Tarbiyah Islamiyah/Perti) pada 1956 sampai 1959 berjuang supaya
negara RI menjadi negara berdasarkan Islam dengan cara konstitusional, melalui
Konstituante. Perjuangan itu tak berhasil. Dalam Muktamar 1984, jam’iyyah NU
secara resmi mengakui Pancasila menjadi dasar negara RI. Kebijakan itu segera
diikuti hampir semua ormas Islam dan partai Islam.
Memanfaatkan kebebasan berpendapat
Pada era
Reformasi yang memberikan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat,
gagasan mendirikan negara berdasar Islam mulai marak kembali. Abu Bakar Baasyir
dan kawan-kawan mendirikan Majelis Mujahidin Islam (MMI) kemudian mendirikan
Jama’ah Anshorut Tauhid. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara terbuka
menyatakan akan mendirikan khilafah Islamiyah skala dunia yang akan membuat
Indonesia menjadi salah satu negara bagian. Mereka menyelenggarakan kegiatan di
Stadion Utama yang dipenuhi pendukung khilafah dan disiarkan oleh TVRI. Banyak
sekali dosen perguruan tinggi negeri, termasuk guru besar, yang bergabung
dengan HTI.
Sekitar
sepuluh tahun lalu, saya diundang Abubakar Baasyir untuk berbicara dalam sebuah
seminar yang diselenggarakan oleh MMI di Sragen. Saat itu, Baasyir menjelaskan
bahwa negara kita harus berdasarkan Islam dengan berbagai argumentasi.
Saya
menanggapi bahwa banyak sekali tokoh Islam yang memperjuangkan gagasan semacam
itu mulai 1945 sampai 1984/1985. Akan tetapi, mereka akhirnya menyadari bahwa
Pancasila adalah penjabaran dari syariat Islam yang sesuai dengan situasi dan
kondisi Indonesia.
Tak lama
setelah itu, saya diundang menjadi pembicara dalam sebuah pertemuan yang
diselenggarakan HTI di Surabaya. Sekitar 500 orang hadir dalam pertemuan itu,
sebagian besar adalah dosen-dosen, termasuk dosen Universitas Airlangga,
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan lain-lain. Para tokoh HTI
menyatakan, setelah lebih dari 60 tahun negara RI berdasar Pancasila berdiri,
ternyata tak bisa memenuhi cita-cita Proklamasi. Karena itu, menurut mereka,
negara yang bisa memberikan keadilan dan kemakmuran kepada rakyat ialah
khilafah Islamiyah.
Saya
menanggapi dengan bertanya, apakah faktor penyebab belum terpenuhinya cita-cita
proklamasi itu karena kita menggunakan dasar negara Pancasila atau karena kita
belum mampu mewujudkan Pancasila? Menurut saya karena Pancasila belum
sepenuhnya diwujudkan dalam kehidupan bangsa dan negara RI.
Dalam acara
bedah buku Gagal Faham Khilafah: Hizbut Tahrir Indonesia pada awal 2017 yang
diselenggarakan Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Komisariat Institut
Teknologi Bandung (ITB), saya diminta memberikan pidato kunci dalam pembukaan
acara bedah buku itu dan menanggapi paparan para pembicara. Sekali lagi saya
sampaikan bahwa negara kita belum mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi, bukan
karena dasar negara atau bentuk negara yang salah, tetapi karena kita belum
mampu membumikan Pancasila, belum mampu menghadirkan nilai-nilai Pancasila di
dalam kehidupan masyarakat dan kehidupan bernegara kita.
Menanggapi
perdebatan para pembicara tentang benar tidaknya konsep khilafah Islamiyah,
sesuai tidaknya konsep itu dengan ajaran Islam, saya mengemukakan bahwa di
dalam kenyataan, tidak mungkin mendirikan khilafah Islamiyah di Indonesia.
Untuk itu, diperlukan adanya organisasi khilafah yang lengkap, termasuk
militer, polisi, dan lain-lain. Kalau ada yang mendirikan khilafah, langsung
akan ditindak Polri. TNI, ormas, parpol, dan mayoritas rakyat akan langsung menentang.
Khilafah
hanya bisa berdiri di sini kalau ada kekuatan amat besar dari luar negeri yang
mendukungnya, besar dan kuat dalam militer, ekonomi dan keuangan, serta
politik. Saya amat ragu akan ada kekuatan seperti itu. Kalaupun ada kekuatan
itu, yang akan terjadi adalah konflik yang mungkin berkembang menjadi perang
saudara seperti yang terjadi di banyak negara Timur Tengah.
Sebelum HTI
dibubarkan, penganjur khilafah rajin berkampanye tentang konsep khilafah yang
ideal dan sesuai dengan ajaran agama Islam. Sebaliknya ada kenyataan buruk yang
amat mungkin terjadi, yaitu konflik militer yang bisa berkembang menjadi perang
saudara. Menurut ajaran Islam, manakah yang lebih utama: mengejar sesuatu yang
diyakini akan memberikan maslahat, padahal belum tentu terjadi atau
dibandingkan dengan menghindari bencana yang pasti terjadi? Ada kaidah fikih
(fiqh) yang menegaskan bahwa menolak bencana atau bahaya yang sudah pasti lebih
diutamakan daripada mendapatkan atau mengambil manfaat yang belum pasti.
Kondisi mutakhir
Dalam video
yang beredar luas di media sosial terlihat
adegan Surya Paloh berpidato yang menyatakan bahwa kebijakan ekonomi
kita tidak sesuai dengan Pancasila dan sudah bersifat kapitalistik. Sujiwo Tejo
dalam sebuah acara televisi menyatakan bahwa dalam kenyataan kehidupan di
masyarakat, Pancasila itu tidak ada. Banyak tokoh mengatakan bahwa Pancasila
lebih banyak dibicarakan daripada dijalankan. Salah satu pejabat Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan bahwa yang belum Pancasilais bukan
hanya masyarakat, melainkan juga banyak aparatur sipil negara (ASN).
Sebenarnya,
Pancasila sebagian sudah diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
besar-kecilnya tergantung penilaian masing-masing. Salah satu yang baru
beberapa tahun dicoba untuk diwujudkan ialah sistem Jaminan Kesehatan Nasional
melalui BPJS Kesehatan. Ini adalah perwujudan sila Keadilan Sosial. Di dalam
praktiknya, masih banyak kekurangan yang terjadi. Defisit BPJS makin meningkat.
Pemerintah mengambil jalan yang termudah, yaitu menaikkan iuran termasuk untuk
kelas tiga. Ternyata DPR menolak, masyarakat juga menolak.
Saya
berpendapat bahwa politik ekonomi kita kurang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945
yang asli. Sebanyak 1 persen penduduk menguasai lebih dari 50 persen kekayaan
nasional. Program Reforma Agraria belum berjalan, baru sebatas penerbitan
sertifikat tanah yang sudah dimiliki rakyat. Banyak undang-undang (UU) yang
berkaitan dengan ekonomi dianggap bertentangan dengan UUD. Masyarakat belum
sepenuhnya mendapat perlindungan negara dalam masalah keamanan. Perdagangan
manusia masih terjadi. Kekerasan seksual terhadap anak masih sering terjadi.
Anak jalanan masih banyak. Jumlah penduduk miskin kalau memakai standar Bank
Dunia (2 dollar AS per orang per hari) mencapai 50 persen. Lamanya anak
bersekolah sedikit di atas 8 persen. Prevalensi anak tengkes (stunting)
mencapai sekitar 30 persen.
Penegakan
hukum masih belum sepenuhnya terwujud, padahal penegakan hukum adalah salah
satu prasyarat untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Masih banyak
korupsi terjadi walaupun sudah banyak kepala daerah dan anggota DPR/DPRD yang
sudah dijatuhi hukuman karena korupsi. Aparat penegak hukum pun banyak yang
dijatuhi hukuman karena menyalahgunakan jabatannya. Isu jual beli jabatan
santer terdengar, tetapi tidak banyak yang ditangkap. Isu mahar dalam
pencalonan kepala daerah santer terdengar, tetapi tidak ada yang diajukan ke
pengadilan.
Tidak sesuainya
cita-cita Pancasila dengan fakta yang ada membuat banyak orang tidak yakin lagi
terhadap Pancasila dan menginginkan konsep bernegara yang berbeda. Jalan
keluarnya ialah berjuang agar kondisi masyarakat kita bisa sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila. Titik beratnya terletak pada perwujudan sila kelima,
yaitu Keadilan Sosial. Kalau sila itu terwujud, sila yang lain akan lebih mudah
untuk diwujudkan.
(Salahuddin Wahid, Pengasuh Pesantren
Tebuireng)
p
BalasHapusnumpang promote ya min ^^
BalasHapusHayyy guys...
sedang bosan di rumah tanpa ada yang bisa di kerjakan
dari pada bosan hanya duduk sambil nonton tv sebaiknya segera bergabung dengan kami
di DEWAPK agen terpercaya di tunggu lo ^_^
===Agens128 Bandar Judi Online Free Coin===
BalasHapusPakai Pulsa Tanpa Potongan
Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
Game Populer:
=>>Sabung Ayam S1288, SV388
=>>Sportsbook,
=>>Casino Online,
=>>Togel Online,
=>>Bola Tangkas
=>>Slots Games, Tembak Ikan
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
|| Online Membantu 24 Jam
|| 100% Bebas dari BOT
|| Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA
WhastApp : 0852-2255-5128
Agens128 Agens128