JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka terorisme yang tergabung dalam kelompok Jemaah Islamiyah atau JI. Polri menelusuri aktivitas kelompok JI yang sedang mengumpulkan anggota untuk membangun kekuatan khilafah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dari kelima tersangka, ada satu unsur pimpinan atau amir JI berinisial PW yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di sebuah hotel di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6/2019). PW ditangkap bersama istrinya, MY, dan satu tersangka berinisial BS yang merupakan orang kepercayaan dari PW.
”Sejak terlibat dalam kasus kerusuhan Poso tahun 2005-2017, PW berusaha membangun kekuatan JI dengan mengumpulkan anggota di Indonesia. PW juga pernah terlibat dalam serangkaian kasus terorisme, seperti bom Bali, rangkaian bom pada malam Natal tahun 2000, dan bom di Kedubes Australia,” tuturnya di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Dedi mengatakan, sejak 2007, kelompok JI seakan tidak terlihat lagi aktivitasnya. Namun, ia mengungkapkan, hingga 2018, kelompok JI masih berusaha untuk membangun kekuatan negara khilafah di Indonesia.
”Kelompok JI ini merupakan organisasi yang terstruktur. Sepanjang 2013 hingga 2018, sudah 6 gelombang anggota yang diberangkatkan oleh PW dari Indonesia menuju Suriah untuk mengikuti pelatihan, bahkan aksi teror internasional,” katanya.
Dedi masih mendalami jumlah anggota yang sudah dikumpulkan oleh kelompok JI pimpinan PW. Menurut Dedi, PW memiliki kemampuan intelijen, teknik merakit bom dan kemampuan mengumpulkan anggota.
”Saat ini, JI belum merencanakan aksi serangan teror di Indonesia. Namun, kita harus mewaspadai rencana mereka yang mulai membangun kekuatan dan memiliki basis ekonomi untuk membiayai kelompok tersebut,” katanya.
Dedi mengatakan, kelompok JI pimpinan PW ini diduga memiliki perkebunan sawit di daerah Kalimantan dan Sumatera untuk membiayai kebutuhan organisasi. Namun, kepemilikan sawit tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
”Selain itu, pada Minggu (30/6/2019), Densus 88 juga menangkap tersangka berinisial A di Bekasi, Jawa Barat, dan tersangka berinisial BT ditangkap di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Kedua tersangka ini merupakan anggota JI yang telah diajak oleh PW,” ujarnya.
Secara terpisah, pemerhati terorisme, Al Chaidar, mengatakan, kelompok JI lebih terorganisasi dibandingkan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut dia, rangkaian aksi teror yang dilakukan oleh kelompok JI direncanakan dengan sangat terstruktur.
”Cara kerja kelompok JI berbeda dengan cara kerja kelompok JAD yang kerap melakukan aksi teror secara perorangan (lone wolf). Selain itu, gerakan JI ini berbaiat dengan gerakan Al Qaeda, sedangkan JAD berbaiat dengan gerakan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS),” ujarnya.
Al Chaidar mengatakan, kelompok JI menjadi ancaman bagi Indonesia karena mereka bergerak dengan sangat hati-hati dan sulit terdeteksi. Ia mengatakan, kelompok ini cukup lama menghilang, dan kembali bergerak sekitar 2017 di Indonesia.
”Karena terorganisasi, aksi teror yang dilakukan kelompok JI memiliki dampak kerusakan yang lebih besar seperti kejadian bom Bali dan bom di Kedubes Australia dibandingkan kelompok JAD yang melakukan aksi teror perorangan, tetapi tersebar. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kinerja Polri dan berharap kepolisian bisa menelusuri jaringan JI yang terorganisasi tersebut,” tuturnya. ***