Lansia
dan SDGs
Lilis Heri Mis Cicih ; Peneliti dan Dosen Universitas Indonesia
|
KOMPAS,
28 Mei
2018
Saat ini, dunia menghadapi penuaan
penduduk, dengan meningkatnya jumlah orang berumur tua, dan hidup lebih lama.
Bahkan PBB memproyeksikan orang-orang yang berusia 60 tahun dan lebih
(lansia) akan mencapai 2 juta orang pada tahun 2050.
Perubahan demografis seperti ini
dialami juga oleh Indonesia, yang tentunya berimplikasi terhadap pembangunan
berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Tahun 2015, PBB
mencanangkan SDGs dengan tujuan untuk memenuhi hak orang, tanpa membedakan
kelompok umur, dengan fokus khusus pada kelompok paling rentan, termasuk
warga lansia.
Mengacu pada data BPS, proporsi
penduduk lansia Indonesia tahun 2010 sudah 7,6 persen, meningkat menjadi 8,5
persen tahun 2015. Ini berarti penduduk lansia semakin banyak dan berdampak
pada tantangan pemenuhan kebutuhan yang berbeda dengan kelompok penduduk lainnya.
Bertambahnya sosok penduduk lansia
ini perlu dilihat dari karakteristiknya, juga perbedaan orientasi,
dibandingkan periode sebelumnya. Dulu, ketika memasuki usia 50 tahun, orang
tersebut dianggap sudah tua. Mereka umumnya dianggap sudah tidak dapat melakukan
hal-hal yang biasa dilakukan kaum muda.
Lansia
dan kesehatan
Saat ini, warga lansia menyuarakan
keinginannya untuk dihargai haknya. Mereka bersemangat masih ingin berkarya
sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Mereka ingin mandiri dan memperlihatkan
eksistensi dirinya.
Sebagaimana dilansir The Economist
(2017), ”The New Old”, adanya pengakuan terhadap para warga lansia yang pada
kenyataannya masih sehat dan aktif. Ini didasarkan pada kondisi lansia
sekarang yang dianggap jauh lebih baik daripada kakek-neneknya dulu ketika
usia yang sama.
Kondisi seperti ini sering
dikaitkan dengan capaian dalam usia harapan hidup sehat (healthy life
expectancy atau HALE), baik saat lahir maupun saat usia 60 tahun dan lebih,
yakni suatu perkiraan rata-rata tahun hidup yang masih dijalani yang sudah
mempertimbangkan kondisi kesehatan penduduknya.
Jika dilihat hasil estimasi Badan
Kesehatan Global, Indonesia mengalami peningkatan HALE saat lahir maupun usia
60 tahun dan lebih. Selama kurun 16 tahun (2000-2016), peningkatan HALE saat
lahir sekitar tiga tahun, 59,7 tahun menjadi 63 tahun. Sementara untuk saat
lansia meningkat sekitar satu tahun, dari 12,6 menjadi 13,6 tahun.
Angka ini masih jauh lebih rendah
dibandingkan capaian HALE negara maju. Umumnya negara maju mencapai lebih
dari 70 tahun untuk saat lahir, dan lebih dari 20 tahun saat lansia. Artinya,
pada saat lansia, perkiraan rata-rata tahun hidup yang masih dapat dijalani
dalam keadaan sehat sekitar 20 tahun.
Tentunya ini merupakan tantangan
bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, bagaimana meningkatkan
status kesehatan dan kesejahteraan penduduknya. Meskipun diperkirakan warga
lansia Indonesia masih sekitar 14 tahun hidup dalam kondisi sehat, masih
banyak yang tidak menikmati hidup sejahtera.
Begitu juga dengan kondisi penduduknya secara umum, seperti
dikemukakan UNDP pada Laporan Pembangunan Manusia Tahun 2016, bahwa 140 juta
penduduk masih hidup dengan penghasilan kurang dari Rp 20.000 per hari.
Padahal, disebut-sebut bahwa
Indonesia mengalami penurunan kemiskinan secara tajam dalam dua dekade
terakhir. Tentunya kemiskinan dan ketimpangan seperti ini harus menjadi perhatian pokok, terutama dalam menyongsong
era lansia di masa depan. Negara mempunyai pekerjaan besar dalam
menanganinya. Apalagi ini merupakan salah satu tujuan pertama SDGs yang harus
dicapai setiap negara, yaitu ”Menghapus segala bentuk kemiskinan”.
Jika kondisi kemiskinan ini
menimpa para warga lansia, dan diiringi kondisi kesehatan yang buruk,
tentunya akan menambah beban negara. Sebab, umumnya warga lansia menderita
penyakit degeneratif yang kadang lebih dari satu jenis, dan memerlukan biaya
cukup tinggi. Sementara dari data BPS tahun 2015 tampak masih 55 persen dari
21,5 juta warga lansia yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Kementerian Kesehatan RI telah
mencanangkan kesehatan lansia merupakan salah satu prioritas pembangunan, dan
menjadi target dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagaimana kita
ketahui bahwa JKN ditargetkan untuk menjangkau seluruh rakyat (universal
health coverage/UHC), yang masih menghadapi tantangan dalam implementasinya.
Jika hal ini dapat dibenahi dan
diimplementasikan dengan baik, maka dapat mencapai tujuan SDGs ke-3, yaitu
”Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di
segala usia”. Di usianya yang masih belia, memang pelaksanaan program BPJS
Kesehatan sampai saat ini masih menjadi bahan perbincangan di berbagai
kalangan.
Lansia
dan pendidikan
Selain sehat, penduduk juga perlu
berpendidikan sehingga menjadi manusia yang berkualitas. Saat ini penduduk
lansia Indonesia masih didominasi oleh yang bependidikan hanya sampai tamat
SD, sekitar 56 persen.
Namun, di masa depan, diperkirakan
penduduk lansia semakin berpendidikan, dengan tidak menutup kemungkinan
mereka masih ingin melanjutkan sekolah atau kuliah. Tentunya tujuan mereka
bukan untuk mencari pekerjaan seperti usia muda umumnya, melainkan untuk
eksistensi diri. Ini merupakan tantangan tersendiri dalam pemenuhan hak
penduduk lansia dalam bidang layanan pendidikan, yang juga merupakan tujuan
SDGs ke-4, yaitu ”Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta
meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua”.
Kapasitas pendidikan yang dimiliki
penduduk lansia cukup memadai, memungkinkan mereka memperoleh pekerjaan yang
layak sesuai usianya. Hal ini menunjang pencapaian tujuan SDGs ke-8, yaitu
”Meningkatkan pekerjaan yang layak untuk semua”. Terkait pekerjaan, hal yang
masih menjadi tantangan adalah adanya ketimpangan gender dalam hal pekerjaan.
Perempuan, termasuk lansia, meski
mencurahkan waktu lebih banyak dalam kegiatan, tetapi banyak yang tidak
dianggap bekerja. Pada kondisi tertentu, perempuan memperoleh upah lebih
rendah daripada laki-laki. Pembenahan dalam hal ini perlu dilakukan karena merupakan
tujuan SDGs ke-5, ”Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua
perempuan”.
Upaya mencapai lansia sejahtera,
sehat, dan aktif pada dekade 2020-2030 perlu dilakukan secara multisektoral
dengan memperhatikan tujuan SDGs lainnya. Tidak hanya ditujukan untuk
peningkatan kapasitas lansia itu sendiri, tetapi ditunjang faktor eksternal
lainnya. Kota tempat tinggal lansia dibuat inklusif, aman, dan berkelanjutan;
dan diperkuat dengan adanya kelembagaan yang tangguh dalam memberikan layanan
kepada penduduk lansia.
Selain itu, untuk menjaga
keberlanjutan program lansia, maka perlu didukung dengan melakukan kemitraan
skala nasional dan global. Tentu saja agar tujuan SDGs tersebut terealisasi,
perlu ada strategi dan rencana aksi tentang penuaan penduduk. Terkait dengan
ini, sejak beberapa tahun lalu Bappenas menginisiasi perumusan Strategi
Nasional Kelanjutusiaan di Indonesia demi mencapai ”Masa Depan yang Kita
Inginkan” untuk generasi sekarang dan mendatang. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar