Sabtu, 24 Maret 2018

Seni dalam Perbincangan Strategi

Seni dalam Perbincangan Strategi
Seno Gumira Ajidarma  ;   Rektor Institut Kesenian Jakarta
                                                        KOMPAS, 24 Maret 2018



                                                           
Seberapa jauh suatu strategi pengembangan kesenian telah membuat Indonesia menjadi lebih baik? Berikut sebuah evaluasi, merujuk kategorisasi seni berdasarkan relevansi kehadirannya.

Seni sebagai bahasa

Sebagai bahasa, seni secara radikal ditempatkan pada ujung pertumbuhan kebudayaan, sebagai proyek inovasi tanpa akhir untuk mencapai kebaruan dalam penjelajahan, mencari cara-cara ungkap yang belum pernah dilakukan. Dalam pendekatan ini, kesempurnaan adalah pencapaian yang segera ditinggalkan karena daya penciptaan terus-menerus berproses bersama waktu. Bahasa seni ditemukan bukan untuk digunakan, melainkan untuk selalu diperbarui.

Dalam kategori ini, peran pemerintah sebagai representasi negara tercatat dengan kuat justru pada masa Orde Baru ketika Taman Ismail Marzuki menjadi ajang ”eksperimen dengan kebebasan”, sejak 1968, yang setiap ekspresi barunya mengembangkan kesenian Indonesia. Kemudian terbukti, perlindungan pemerintah yang membuat TIM menjadi ”suaka” kebebasan, sebetulnya semu—seperti terbukti dari ditahannya Rendra.

Menjelang Reformasi 1998, kedudukan pusat kebudayaan pada TIM sudah tidak berlaku, termasuk sikap terhadap gagasan ”pusat” itu sendiri, bersama dengan menguatnya kantong-kantong kebudayaan alternatif, serta tumbuhnya komunitas seni yang memberikan tempat segala aspirasi, dari segenap kelompok sosial maupun lintas geografis—seperti dimungkinkan teknologi komunikasi. Sejauh pemerintah tidak mengganggu pertumbuhannya, itu sudah merupakan kontribusi terbaik. Bukan berarti perlindungan tidak penting, peran negara untuk menghadapi anarki radikalisme terhadap seni kadang terabaikan oleh pemerintah sendiri.

Seni sebagai fungsi

Sebagai fungsi, seni menjadi bagian kehidupan sehari-hari, sampai titik terlupakan keberadaannya sebagai seni selain sebagai fungsi. Bahkan, penggubahnya mungkin tidak menganggap dirinya berkesenian, melainkan membuat barang atau alat dengan fungsi tertentu. Faktor fungsi membuatnya sebagai ”seni yang berguna”, dan karena itu menjadi obyek dan proyek utama dari peluang menjadikannya komoditas. Pada kategori ini dapat dikatakan seni hadir pada semua bentuk.

Dalam kategori kedua ini, swadaya khalayak tumbuh dalam ”gerakan wiraswasta” semenjak istilah ini diperkenalkan, bahkan sejak tahun 1970-an. Tanpa pernah menjadi isu besar, adab menjual seni sebagai benda atau teks yang berfungsi telah dianggap sahih tanpa dipertanyakan lagi, dan hidup matinya diserahkan kepada ekonomi pasar. Peran pemerintah dalam konteks ini mengikuti hukum pasar, dengan segenap peluang yang dimungkinkan dalam hukum itu.

Gerakan pemerintah untuk mendorong bangkitnya ”industri kreatif” sejauh ini lebih berfungsi sebagai motivator produksi daripada memecah kebuntuan pasar. Apakah suatu kampanye ideologis masih diperlukan agar khalayak membeli seni yang berfungsi ini berdasarkan keputusan politis, seperti demi kepentingan nasional? Selama regulasi ”wajib beli” tidak dimungkinkan, dan mungkin sekali tidak perlu, siasat atawa strategi unggul menjadi pekerjaan rumah jawara ekonomi pasar.

Seni sebagai media

Sebagai media, seni terandaikan sebagai media komunikasi yang menyampaikan pengertian dengan gamblang, memengaruhi, dan mewakili berbagai kepentingan dalam distribusi pesan. Sebagai media, kesenian memiliki peran sosial, komersial, dan politis bagi pihak mana pun. Peran teknologi komunikasi yang menggandakan keberdayaan media membuat peran seni pun tergandakan. Pendidikan, promosi, propaganda, dan kritik sosial menjadi bagian seni dalam kategori ini.

Dalam kategori terakhir ini, khalayak mendapat bahasa seni yang sudah dikenal, tinggal dinikmati, dan tidak dipersoalkan sehingga khalayak tidak terjauhkan dari muatan pesan, tersurat maupun tersirat, dari kesenian yang dihadirkan. Antara seni modern dan seni tradisi, seni tradisi tampak lebih dianggap penting karena beban identitas yang dibawanya sebagai warisan budaya masa lampau. Menjaga seni tradisi bagaikan tugas luhur, terhadap seni modern yang berlaku adalah sekadar kewajiban.

Keberadaan seni modern di Indonesia lebih kurang semu, dilahirkan oleh kebutuhan zamannya, dan jauh dari rekayasa seperti yang berlangsung pada seni tradisi. Demi pariwisata maupun politik identitas, keberadaan seni tradisi lebih banyak ditentukan oleh kebijakan pemerintah daripada swadaya karena komunitas yang menjadi alasan kehadirannya tidak selalu dominan. Artinya pendapat ini tidak berlaku di tempat komunitas tradisional tetap dominan. Keberadaan seni modern berbanding terbalik karena dengan atau tanpa pemerintah pun seni modern sebagai media telah menjadi gejala populer pada masanya.

Skala prioritas dalam strategi

Kategorisasi ini memilah dalam rumusan, penerapannya mungkin tumpang tindih, tetapi tidak perlu dirisaukan dalam evaluasi, yang bertujuan memberi sekadar usulan bagi pengampu kebijakan.

Seberapa jauh suatu strategi pengembangan kesenian telah membuat Indonesia menjadi lebih baik? Jika Indonesia menjadi lebih baik, meskipun kesenian mungkin saja ikut berperan (Hanya ada satu kata: Lawan yang menggelorakan demo-demo 1998 berasal dari puisi Wiji Thukul), belum tentu berasal dari strategi kesenian pemerintah. Relevansi kesenian bagi pemerintah lebih kepada kepentingan rezim: Bagaimana caranya kesenian tidak membangkitkan sikap kritis terhadap penguasa. Maka kesenian non-kritis itulah yang terandaikan wajib dikembangkan, misalnya seni demi kepentingan didaktis, yakni membentuk manusia teladan yang setia dan penurut.

Padahal, manusia berkarakter sebaliknyalah yang berada di garda depan kesenian. Strategi kesenian menjadi salah satu saja faktor penentu karena ujung pertumbuhan kebudayaan yang bergerak bersama waktu sangat mungkin berada di luar strategi: Suatu swadaya yang mengatasi keterbatasan, meski tidak di luar konstruksi kebudayaan. Betapa pun, bukan berarti suatu strategi tidak mungkin memberi peluang melajunya pertumbuhan itu.

Suatu strategi lebih diperlukan bagi kesenian sebagai fungsi karena penyejahteraan adalah janji masuk akal dari berfungsinya kesenian dalam kehidupan sehari-hari, tanpa harus memasuki pasar para ”maestro” yang mengandalkan posisi hierarkis sebagai promosi terbaik. Apabila pemerintah berkepentingan dengan hajat hidup orang banyak, pengaturan ekonomi finansial dalam konteks ekonomi budaya adalah bagian mutlak suatu strategi.

Setara kepentingan ekonomi, strategi bagi kesenian sebagai media komunikasi juga mendesak, bukan untuk membatasi, tetapi memberdayakan, karena cara diterimanya adalah ungkapan khalayak sebagai produsen makna. Antisipasi pembergandaan pesan yang bertebaran ke segala arah dari segala penjuru sangat perlu, setidaknya dengan penyebaran literasi seni, dan diperkuatnya lembaga kritik.

Jika sebagai bahasa, seni berada di pusat lingkaran kebudayaan, dan lingkaran di luarnya adalah seni sebagai fungsi, lantas yang terluar seni sebagai media, susunan ini bukanlah suatu urutan, melainkan lapisan-lapisan dimensional.

Dalam pendekatan strategik, prioritas dimulai dari (1) lingkaran terluar, yang paling fenomenal, berdampak, dan manipulatif, lantas masuk ke (2) lingkaran tengah, tempat faktor ekonomi menjadi kepentingan, yang membuat (3) pusat lingkaran sebagai prioritas terakhir—dari lingkaran terakhir inilah kegiatan seni sebagai pencapaian cara berbahasa, bersumber pemikiran strategik itu sendiri, menggenapkan proses sirkulasi kebudayaan, kali ini dalam pengertian luas, yakni bukan hanya kesenian. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar