Senin, 19 Maret 2018

Menjadi Ayah Idola Keluarga

Menjadi Ayah Idola Keluarga
Seto Mulyadi  ;   Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia;
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma
                                              MEDIA INDONESIA, 15 Maret 2018



                                                           
PEGAWAI negeri sipil (PNS) lelaki dapat mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan. Fasilitas itu bahkan diberikan tanpa memotong jatah cuti tahunan dan penghasilan rutin PNS. Ketentuan tentang itu diatur terperinci dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017.

Saya seketika melonjak penuh sukacita saat menerima kabar tentang regulasi tersebut. Sedikit sentimentil; seumur hidup hingga kini saya tidak sebatas berkunjung dari satu panggung ke panggung hiburan anak lainnya, dari satu forum ke forum perlindungan anak lainnya. Konsekuen dengan apa yang saya anjurkan ke khalayak luas, saya selalu mengetuk pintu hati anak-anak saya satu per satu. Saya bersyukur, ketukan saya tak pernah sekali pun mereka tolak. Begitu mereka mempersilakan saya masuk, saya pastikan bahwa saya menempatkan semua darah daging saya itu pada singgasana teristimewanya masing-masing.

Tak bisa disangkal, banyak lelaki (suami) 'zaman now' yang tidak lagi berpuas diri disebut semata-mata sebagai individu yang gilang-gemilang membangun karier profesional. Para suami itu juga bahkan sering lebih bangga dikenal sebagai lelaki yang menjadi idola bagi anak-anak mereka.

Kenyataan itu pula yang membuat saya terperangah saat mengunjungi sebuah sekolah dasar di salah satu kota di pinggiran Jakarta. Lazimnya, sekolah memosisikan ibu sebagai sosok sentral dalam kegiatan belajar anak didik. Namun di sekolah yang satu ini, saat saya tanya ihwal filosofi pendidikan, pengelola sekolah menjawab, "Kami melihat ayah sebagai figur paling menentukan. Karena itulah, di sini kami banyak mengadakan kegiatan yang memungkinkan siswa menunjukkan kedekatan mereka dengan ayahnya masing-masing."

Juga saya kagum membaca puisi yang ditulis seorang pelajar kelas dua SD. Ia berterima kasih dan mengungkapkan rasa sayangnya kepada orangtua yang teratur membangunkannya untuk salat Subuh serta menyiapkan sarapan pagi. Orangtua yang ia maksud ternyata adalah ayahnya.

Kesetaraan gender

Kembali ke peraturan BKN, regulasi tersebut menjadi gerbang monumental bagi kesetaraan gender. Selama ini masyarakat sering berdiskusi tentang kesetaraan kesempatan bagi kaum hawa untuk berkarier di kantor. Kini, sebagaimana disimbolkan oleh peraturan BKN, telah terbit masa pemberlakuan kesetaraan kesempatan bagi kaum adam untuk juga cemerlang menjalankan peran pengasuhan anak-anak di rumah.

Tidak sedikit kalangan yang waswas bahwa peraturan BKN akan menurunkan produktivitas PNS. Namun, sekian banyak studi menunjukkan bahwa fasilitas cuti bagi para suami untuk mendampingi persalinan istri justru meningkatkan produktivitas mereka. Bahagia di rumah, merasa bangga berstatus sebagai ayah yang efektif ternyata memunculkan suasana batiniah yang positif ketika karyawan lelaki menjejakkan kakinya di tempat kerja. Suasana hati itu yang membuat pekerja lelaki lebih tekun dan ligat bekerja. Kelahiran sang jabang bayi juga membuat para karyawan lelaki menjadi lebih pasti dengan orientasi hidup mereka. 'Masalah'-nya, temuan-temuan tersebut datang dari penelitian yang diadakan di kalangan pegawai swasta. Jelas, merupakan tantangan bagi PNS di Tanah Air untuk membuktikan bahwa mereka pun juga termasuk sebagai kelompok yang memiliki produktivitas tinggi pascakeluarnya peraturan BKN di atas.

Riset di Swedia juga menyimpulkan bahwa seiring keluarnya peraturan tentang parental leave, angka perceraian menurun jauh. Inilah bukti betapa ungkapan it takes to Tango dalam membesarkan sang buah hati benar-benar terstimulasi oleh regulasi cuti bagi istri yang melahirkan serta bagi suami untuk mendampingi istri tercinta saat persalinan dan sesudahnya. Suami istri, dengan mengambil parental leave, merasakan rasa penat yang relatif sama untuk kemudian memperoleh 'pelunasan'-nya dengan bersama-sama pula. Pelunasan berupa sang buah hati yang merangkak kemudian berjalan, yang semula menggumam lalu bicara, yang awalnya gundul lalu berambut lebat, yang dulunya mengompol lalu bisa ke toilet secara mandiri, yang sebelumnya disuapi lalu sanggup menyantuni hidupnya sendiri, dan berbagai sensasi lain yang datang silih berganti. Sungguh suatu selebrasi terindah sepanjang usia!

Namun, saya melihat ada satu ketentuan pada peraturan BKN yang masih perlu disempurnakan, yakni bahwa cuti diajukan sebagai permohonan kepada atasan. Itu berarti, atasan dapat menerima ataupun menolak permohonan tersebut. Padahal, andai kita sepakat bahwa keluarga merupakan fondasi terpenting dalam kehidupan anak bahkan bangsa ini, maka sudah sepatutnya Indonesia meniru kebijakan Portugal sebagai satu-satunya negara yang mewajibkan PNS-nya--baik lelaki maupun perempuan--untuk mengambil cuti menjelang, saat, dan setelah melahirkan.

Di samping itu, merujuk teori perkembangan psikososial dari Erikson bahwa masa terpenting setelah usia bayi ialah usia pubertas, maka patut pula ke depannya dikaji pemberian cuti bagi karyawan dengan anak yang memasuki usia pancaroba tersebut. Saya mafhum, ini gagasan yang terlalu ideal bahkan mungkin utopia belaka. Namun, tak ada salahnya bila hal ini juga menjadi pertimbangan kita semua ke depan.

Semoga peraturan BKN membangkitkan kesadaran publik untuk kemudian juga memeriksa ulang relevansi berbagai ketentuan lainnya mengenai pengasuhan anak. Sebagai contoh, masih tepatkah jika kuasa/hak asuh anak pascaperceraian serta-merta diberikan kepada ibu? Anekdot, barangkali tidak sedikit lagu anak-anak dengan lirik tentang pengasuhan anak yang perlu digubah ulang. Dari yang semula hanya menonjolkan peran ibu, diperluas dengan juga menyertakan sosok ayah.
Juga, penting dipertimbangkan untuk merevisi nama satuan-satuan kerja yang beraroma 'diskriminatif' di kepolisian semacam unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta unit remaja, anak dan wanita (Renakta).

Satu lagi, sebagaimana usulan saya sejak berbelas tahun silam saat menjadi panelis pada dialog dengan para calon presiden, saya mendambakan adanya satu kementerian yang berkhidmat tak lain semata-mata pada urusan anak-anak. Sebutlah kementerian itu dengan nama yang netral, seimbang, dan lebih sesuai dengan kodrat anak; kementerian pemberdayaan keluarga dan perlindungan anak.

Kiranya hal ini semua akan mendorong lebih banyak lagi munculnya para ayah idola keluarga di masa depan yang sangat dirindukan anak-anak di seluruh Tanah Air! 

Semoga.

1 komentar:

  1. Apakah kamu sudah tau prediksi togel mbah jambrong yang jitu? bila belum baca Prediksi togel Sgp mbah jambrong

    BalasHapus